Periset UNISMA Sebut Tambang Berguna Bagi Masyarakat Lumajang, Namun Perlu Ketegasan Kepala Desa

Sunday, 5 January 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Periset UNISMA Sebut Tambang Berguna Bagi Masyarakat Lumajang, Namun Perlu Ketegasan Kepala Desa (Sumber: Frensia Grafis/Mojo Canva)

Gambar Ilustrasi Periset UNISMA Sebut Tambang Berguna Bagi Masyarakat Lumajang, Namun Perlu Ketegasan Kepala Desa (Sumber: Frensia Grafis/Mojo Canva)

Frensia.id – Penambangan pasir di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, telah terbukti memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat, namun masih memerlukan perhatian lebih dari pemerintah desa.

Hal ini terungkap dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh tiga periset dari Universitas Islam Malang (UNISMA), yakni Khoviva Nuronia, Khalikussabir, dan Ahmad Subhan Mahardani.

Penelitian mereka yang dipublikasikan dalam E-JRM: Elektronik Jurnal Riset Manajemen pada tahun 2024 ini mengungkapkan bahwa meski penambangan pasir mendatangkan manfaat ekonomi, penting bagi pengelola untuk memperhatikan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penambangan pasir terhadap kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Pronojiwo, khususnya dari perspektif ekonomi Islam. Ditemukan bahwa aktivitas penambangan pasir di kawasan ini mampu menstabilkan perekonomian masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan.

Baca Juga :  Sterilisasi Pelabuhan Ketapang, GAPASDAP : Harus Menjadi Tonggak Lahirnya Budaya Keselamatan

Namun, meski manfaatnya jelas, peneliti mengingatkan bahwa dampak negatifnya juga tak bisa diabaikan, seperti kerusakan lingkungan dan gangguan pada infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan tambang yang berat.

Menurut mereka, meskipun penambangan ini memberikan dampak positif, harus ada kesadaran tentang potensi dampak merugikan yang ditimbulkan. Salah satunya adalah kerusakan jalan yang semakin parah akibat intensitas kendaraan tambang yang melintasi area tersebut.

Sebagai solusi, peneliti menyarankan agar pemilik usaha penambangan pasir lebih mempertimbangkan dampak jangka panjang sebelum membuka usaha baru, serta meningkatkan upaya mitigasi terhadap kerusakan yang mungkin terjadi.

Dalam kajian hukum Islam, penambangan pasir ini dipandang sebagai kegiatan yang dibolehkan selama tidak menimbulkan kemudharatan atau kerusakan lingkungan yang besar. Dengan kata lain, selama kegiatan penambangan dilakukan dengan cara yang tidak merusak, kegiatan ini sesuai dengan prinsip ekonomi syariah yang mengutamakan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Banyuwangi desak ASDP cari solusi Macet Berkepanjangan di Pelabuhan

Oleh karena itu, penegakan sanksi dan pengawasan dari pemerintah desa sangat penting untuk memastikan bahwa penambangan tetap memberikan manfaat tanpa menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Peneliti juga menegaskan perlunya ketegasan dari kepala desa dalam mengelola dan mengawasi aktivitas penambangan di wilayah tersebut.

Dengan pengelolaan yang lebih baik dan tindakan yang lebih tegas, diharapkan dampak negatif dari kegiatan penambangan dapat diminimalisir, sehingga kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.

Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa meski penambangan pasir memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, pemerintah desa harus lebih proaktif dalam menegakkan aturan untuk menjaga kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan di Pronojiwo.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Cek Fakta : Video Zulhas Disebut Sarankan Tanam Sawit Jika Padi Tak Untung Ternyata Hoaks!
Antisipasi Karhutla di Licin, Masyarakat Diingatkan Tak Bakar Lahan dan Buang Puntung Rokok
Laporan Begal Palsu! Seorang Karyawan Diringkus Tim URC Macan Blambangan, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Buat Main Kripto
Sterilisasi Pelabuhan Ketapang, GAPASDAP : Harus Menjadi Tonggak Lahirnya Budaya Keselamatan
Tim Gabungan Polda Babel berhasil mengamankan 53 Ton Pasir Timah Ilegal
Resmi Tersangka! Pemeran Pria Kasus Vidio Mesum Viral di Banyuwangi
Dijerat Pasal Persetubuhan! Pemeran Pria Dalam Vidio Mesum Pelajar Banyuwangi
Terekam CCTV Bonceng Anak Saat Mencuri, Residivis Kambuhan Dibekuk di Pelabuhan Jangkar

Baca Lainnya

Friday, 7 August 2026 - 22:30 WIB

Cek Fakta : Video Zulhas Disebut Sarankan Tanam Sawit Jika Padi Tak Untung Ternyata Hoaks!

Friday, 7 August 2026 - 22:27 WIB

Antisipasi Karhutla di Licin, Masyarakat Diingatkan Tak Bakar Lahan dan Buang Puntung Rokok

Thursday, 6 August 2026 - 00:32 WIB

Laporan Begal Palsu! Seorang Karyawan Diringkus Tim URC Macan Blambangan, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Buat Main Kripto

Thursday, 6 August 2026 - 00:28 WIB

Sterilisasi Pelabuhan Ketapang, GAPASDAP : Harus Menjadi Tonggak Lahirnya Budaya Keselamatan

Tuesday, 4 August 2026 - 23:36 WIB

Tim Gabungan Polda Babel berhasil mengamankan 53 Ton Pasir Timah Ilegal

TERBARU

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Teguh Setyabudi (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Dirjen Dukcapil Apresiasi Layanan Peta Cinta Pemkab Jember

Thursday, 6 Aug 2026 - 21:44 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading