BKPSDM Jember Tanggapi Guru yang Tuntut Kejelasan Seleksi PPPK, Ketua PGRI: ini Kelalaian Panitia

Thursday, 23 January 2025 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar BKPSDM Jember Tanggapi Puluhan Guru yang Tuntut Kejelasan Seleksi PPPK (Sumber: Istimewa)

Gambar BKPSDM Jember Tanggapi Puluhan Guru yang Tuntut Kejelasan Seleksi PPPK (Sumber: Istimewa)

Frensia.id – Ketua Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Suko Winarno memberikan tanggapan mengenai 22 guru honorer yang menuntut kejelasan seleksi PPPK.

“Pada pengumuman sesi pertama, ada 22 orang yang tidak lulus. Mereka menyampaikan aspirasinya ke BKPSDM,” katanya, Rabu (22/01/2025).

Lebih lanjut kata Suko, 22 orang guru itu mempertanyakan perubahan status dari pegawai THK 2 ke pegawai data base BKN. Menurut mereka, hal itu membuat peluang lolos PPPK lebih kecil.

BKPSDM Jember kemudian mengirimkan nama 22 guru itu kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

“Kemudian kami mengirimkan nama-nama 22 guru tersebut kepada Panselnas. Maka berubahlah status 22 orang tersebut dari tidak lolos menjadi lolos,” ujarnya.

Ternyata hal itu menjadi persoalan baru. Pasalnya, perubahan status itu menganulir 22 peserta ujian PPPK tahap pertama yang awalnya dinyatakan lulus.

Menurut Suko, prioritas pertama berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348, memang urusan prioritas utama mengenai PPPK untuk guru adalah Prioritas 1 (P1).

“Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, urutan prioritas pertama untuk kelulusan adalah P1,” ucapnya.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa

Urutan P1 ini adalah peserta ujian PPPK pada 2021.

Lebih lanjut kata Suko, prioritas kedua itu Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2). Kemudian prioritas ketiga para guru yang masuk data base BKN. Baru yang keempat, para guru honorer yang namanya tidak ada di data base BKN.

“Prioritas kedua THK 2, baru kemudian prioritas ketiga adalah guru honorer Pemkab Jember yang masuk data base BKN. Baru yang keempat adalah guru honorer yang tidak masuk data base BKN,” jelasnya.

Suko menambahkan, para pelamar yang telah mengikuti proses seleksi dari pendaftaran hingga tes, namun tidak lolos karena formasi terbatas bisa dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu. Hal itulah yang kemudian menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pihak BKPSDM Jember untuk kemudian bisa memproses PPPK paruh waktu tersebut.

“Tapi memang kalau kita pelajari dalam Kemenpan RB Nomor 348, ada klausul bagi pelamar PPPK yang telah mengikuti proses seleksi dari pendaftaran sampai tes, tapi kemudian tidak bisa ditempatkan karena formasi terbatas, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu,” paparnya.

Baca Juga :  Berbeda! Prabowo Sebut Wartawan Londo Ireng, Sedangkan Trump Hormati Profesi Mereka

“Ini yang tentunya jadi PR kami untuk bagaimana memproses PPPK paruh waktu tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa guru honorer bersama dengan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember mendatangi kantor DPRD Jember untuk meminta keadilan mengenai kejelasan lolos seleksi PPPK.

Ketua PGRI Jember, Supriyono mengatakan bahwa para guru tidak ada persoalan dengan kelolosan THK 2. Baginya, masalah di Jember karena adanya kelalaian panitia.

Menurutnya, THK 2 yang memang sudah dipastikan lolos seharusnya tidak diikutsertakan dalam proses seleksi.

“Kami tidak ada masalah dengan K2 yang diloloskan. Memang Panselnas minta K2 untuk diloloskan,” katanya.

“Di Jember ini kelalaian panitia. Mestinya kalau K2 sudah dipastikan lolos, ya jangan diikutkan tes. K2 yang tidak lulus tes akhirnya melaporkan dan diloloskan dengan menganulir nama-nama mereka yang awalnya sudah dinyatakan lolos,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi
Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi
Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo
Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran
Mobil Xenia Terperosok ke Selokan di Licin Banyuwangi Usai Hindari Hewan Melintas
Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C se Jatim
Gubernur Khofifah Resmikan Pusat Riset Pesantren Jatim dan Buka Studium Generale Beasiswa Pemprov 2026

Baca Lainnya

Monday, 14 September 2026 - 21:58 WIB

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi

Monday, 14 September 2026 - 21:49 WIB

Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut

Sunday, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi

Sunday, 13 September 2026 - 08:30 WIB

Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo

Friday, 11 September 2026 - 18:14 WIB

Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Ilustrasi Nietzsche dan pernikahan (Sumber: AI)

Kolomiah

Pandangan Nietzsche Agar Pernikahan Tidak Berujung Cerai

Friday, 18 Sep 2026 - 13:28 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading