Menjaga Alam, Merawat Kehidupan

Kamis, 20 Februari 2025 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu dan anaknya menanam pohon di tepi sungai, melambangkan tanggung jawab menjaga alam.

Ibu dan anaknya menanam pohon di tepi sungai, melambangkan tanggung jawab menjaga alam.

Frensia.id – Akhirnya, DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Regulasi ini dipastikan tidak lagi mengakomodasi pemberian izin usaha tambang kepada perguruan tinggi.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi kalangan yang sejak awal menolak keterlibatan kampus dalam bisnis tambang, karena dinilai berisiko mempercepat eksploitasi sumber daya alam, bukan memperkuat prinsip keberlanjutan.

Alih-alih fokus pada riset dan konservasi, kampus dikhawatirkan akan terseret dalam praktik eksploitasi yang menguntungkan segelintir pihak. Indonesia sendiri masih bergulat dengan dampak negatif pertambangan—deforestasi, pencemaran lingkungan, hingga konflik lahan dengan masyarakat adat. Jika tidak diawasi dengan ketat, revisi UU Minerba bisa menjadi celah bagi eksploitasi yang mengorbankan keseimbangan ekologi.

Dalam konteks ini, perspektif Islam menawarkan cara pandang yang lebih etis dan berorientasi pada keseimbangan. Umaiyatus dkk, dalam studinya Environmental Conservation in M. Quraish Shihab and Hamka’s Perspective, mengungkapkan bahwa para mufasir menekankan konservasi lingkungan sebagai tugas manusia.

M. Quraish Shihab dan Buya Hamka, dua mufasir besar Indonesia, menekankan bahwa manusia adalah khalifah di bumi—bukan pemilik mutlak, tetapi penjaga yang bertanggung jawab. Eksploitasi sumber daya alam tidak boleh serakah dan harus mempertimbangkan keseimbangan ekosistem.

Baca Juga :  Menyoal Polemik Pencatatan Perkawinan

Shihab, dalam Tafsir Al-Misbah, menegaskan bahwa bumi diciptakan dalam keseimbangan, dan merusaknya adalah bentuk ketidakadilan. Hamka, dalam Tafsir Al-Azhar, memperingatkan bahwa kerakusan manusia terhadap alam bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi juga cerminan lemahnya moralitas dan spiritualitas.

Pandangan ini semakin relevan di tengah realitas saat ini. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa sepanjang 2022 terjadi lebih dari 3.500 bencana di Indonesia, sebagian besar terkait dengan faktor lingkungan. Ini bukan hanya bencana alam, tetapi juga bencana kebijakan dan pola pikir manusia yang abai terhadap keseimbangan ekologi.

Dalam Islam, konsep ‘adl (keadilan) menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus proporsional—cukup untuk memenuhi kebutuhan, tetapi tidak berlebihan hingga merusak keseimbangan. Namun, dalam praktiknya, keserakahan sering kali mengabaikan prinsip ini. Dari pembabatan hutan untuk industri hingga pencemaran air oleh limbah tambang, manusia seolah lupa bahwa mereka bukan satu-satunya makhluk yang berhak hidup di bumi.

Baca Juga :  Kampus Kebelet Kelola Tambang

Ke depan, pendekatan berbasis nilai Islam dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan. Prinsip khalifah mengajarkan bahwa manusia bukan pemilik mutlak bumi, melainkan penjaga yang bertanggung jawab untuk melestarikannya bagi generasi mendatang. Kesadaran ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aktivis lingkungan, tetapi juga tanggung jawab kolektif masyarakat.

Hamka mengingatkan bahwa manusia yang baik bukan hanya yang tidak merusak, tetapi juga yang memperbaiki. Artinya, menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan menghindari eksploitasi berlebihan, tetapi juga dengan memulihkan ekosistem yang sudah rusak. Penghijauan, pengelolaan limbah yang lebih baik, serta kebijakan yang berpihak pada lingkungan harus menjadi agenda utama pembangunan.

Pada akhirnya, pilihan ada di tangan kita. Apakah kita ingin menjadi generasi yang meninggalkan bumi dalam kondisi lebih baik, atau justru mewariskan krisis yang semakin sulit diperbaiki? Menjaga alam bukan sekadar wacana, tetapi bagian dari tanggung jawab moral, spiritual, dan keberlanjutan hidup bersama.*

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Evaluasi Flyer Pemerintah di Website Media: Menimbang Maslahat dan Mafsadat dalam Komunikasi Publik
Koalisi Permanen, Jalan Terjal Demokrasi
Menyoal Polemik Pencatatan Perkawinan
Kampus Kebelet Kelola Tambang
Melongok Tantangan dan Harapan Program Makan Bergizi Gratis
Presidential Threshold, Akhir dari Siklus ‘Dia Lagi, Dia Lagi’
Serba-Serbi (Penghapusan) Presidential Threshold dalam Al-Qur’an
Krisis Kepemimpinan Jelang Konferensi MWC NU Sumberwringin

Baca Lainnya

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:45 WIB

Evaluasi Flyer Pemerintah di Website Media: Menimbang Maslahat dan Mafsadat dalam Komunikasi Publik

Kamis, 20 Februari 2025 - 05:58 WIB

Menjaga Alam, Merawat Kehidupan

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:53 WIB

Koalisi Permanen, Jalan Terjal Demokrasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:14 WIB

Menyoal Polemik Pencatatan Perkawinan

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:07 WIB

Kampus Kebelet Kelola Tambang

TERBARU

Kolomiah

Ramadhan, Setan Dipasung, Kenapa Maksiat Masih Subur?

Rabu, 12 Mar 2025 - 08:30 WIB

Kolomiah

Ramadhan dan Negeri yang Gemar Menunda

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:23 WIB

Religia

Tiga Tingkatan Puasa: Syariat, Thoriqoh, Hakikat

Selasa, 11 Mar 2025 - 10:05 WIB