Sah! Perubahan APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2025 Diteken, DPRD Berharap Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas

Monday, 30 June 2025 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Sah! Perubahan APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2025 Diteken, DPRD Berharap Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas (Sumber: Istimewa)

Gambar Sah! Perubahan APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2025 Diteken, DPRD Berharap Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas (Sumber: Istimewa)

Frensia.id – DPRD Banyuwangi resmi mengesahkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan itu ditandai dengan ditekennya dokumen yang dilakukan antara Bupati Banyuwangi dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna pada Senin (30/06/25).

Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto mengatakan pembahasan Raperda TA 2025 itu didasarkan atas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) 2025.

Michael menyebut, DPRD sepakat bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2025 difokuskan pada upaya antisipasi ketidakpastian perekonomian global dan normalisasi likuiditas daerah serta implementasi kebijakan yang telah ditetapkan.

Inpres Nomor 1 tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi juga merupakan bagian yang melatarbelakangi momentum perubahan APBD 2025 ini. Oleh karenanya agar lebih selektif pada sektor pembelanjaan daerah, legislatif berharap belanja modal agar diarahkan pada hal yang bersifat produktif.

“Refocusing dan efisiensi hendaknya tidak hanya sebagai instrumen pemenuhan capaian kinerja, refocusing dan efisiensi hendaknya tetap tidak mengabaikan upaya penguatan pertumbuhan ekonomi, maupun pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pembahasan ini salah satu yang menjadi sorotan adalah lemahnya realisasi pendapatan asli daerah, khususnya sektor retribusi daerah. Hal itu telah dievaluasi bersama, agar ini menjadi perhatian.

Baca Juga :  Viral di Media Sosial, Seorang Pria di Banyuwangi Bakar Al-Quran

“Kami meminta retribusi daerah harus ditempuh secara akuntabel, transparan dan realistis, serta komitmen melakukan langkah langkah secara progresif dan profesional,” jelasnya.

Perubahan APBD Tahun 2025 yang disepakati, pendapatan daerah semula diproyeksikan sebesar Rp. 3,473 triliun mengalami penurunan menjadi sebesar Rp. 3,440 triliun, atau turun sebesar Rp. 32,7 milyar atau sebesar 0,94 persen.

Proyeksi pendapatan daerah bersasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang semula diproyeksikan sebesar Rp 702,3 miliar pada perubahan APBD 2025 ini diproyeksikan menjadi sebesar Rp. 740,3 milyar atau naik sebesar Rp. 38 milyar atau naik sebesar 5,41 persen.

Pendapatan transfer yang semula diproyeksikan sebesar Rp. 2,719 triliun disepakati menjadi sebesar Rp. 2,648 triliun atau turun sebesar Rp. 70,7 milyar atau mengalami penurunan setara 2,60 persen. Lain- lain pendapatan yang sah semula diproyeksikan sebesar Rp. 51,248 miliar disepakati tidak mengalami perubahan.

“Proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2025 semula disepakati sebesar Rp. 3,406 trilyun. Pada perubahan diproyeksikan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 3,899 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 492,9 milyar atau naik sebesar 14,47 persen,” jelas Ketua DPD Partai Demokrat Banyuwangi ini.

Dari sisi pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 459,2 miliar dari yang semula minus Rp. 66,5 miliar atau ada penambahan sebesar 790,34 persen yakni sebesar Rp. 525,7 miliar.

Baca Juga :  Diduga Mengantuk, Sopir Travel Tewas Tabrak Truk Parkir di Banyuwangi

DPRD sepakat bahwa rencana pembiayaan daerah melalui skema pinjaman jangka panjang bersifat penyediaan. Artinya pinjaman akan diberikan sesuai dengan kebutuhan.

“Upaya ini harus kita tempuh dengan melaksanakan optimalisasi pendapatan daerah juga dengan melakukan langkah langkah refocusing dan efisiensi, maka dprd sependapat dan sangat memahami ketika ekskutif menjalankan sistem perencanaan anggaran berbasis kinerja,” ucapnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati
Ipuk Fiestiandani mengatakan dengan persetujuan dewan atas Raperda tentang P-APBD 2025, berarti produk hukum daerah yang menjadi landasan pelaksanaan semua program kegiatan pembangunan telah berhasil ditetapkan. Termasuk dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah hingga akhir tahun anggaran 2025.

“Selanjutnya, produk hukum daerah itu bakal dikirim ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya ditetapkan serta diundangkan menjadi Perda P-APBD-2025,” pungkas Ipuk.

Sebagai informasi, Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono didampingi Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Selain Bupati Banyuwangi, dalam rapat tersebut turut dihadiri Wabup Mujiono, Pj Sekda Guntur Priambodo, Asisten Bupati, sejumlah Kepala SKPD, Camat serta Lurah. (Qhobid Z)

Penulis : Qhobid Z

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi
Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi
Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo
Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran
Mobil Xenia Terperosok ke Selokan di Licin Banyuwangi Usai Hindari Hewan Melintas
Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C se Jatim
Gubernur Khofifah Resmikan Pusat Riset Pesantren Jatim dan Buka Studium Generale Beasiswa Pemprov 2026

Baca Lainnya

Monday, 14 September 2026 - 21:58 WIB

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi

Monday, 14 September 2026 - 21:49 WIB

Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut

Sunday, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi

Sunday, 13 September 2026 - 08:30 WIB

Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo

Friday, 11 September 2026 - 18:14 WIB

Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading