Gagas Kewarisan Islam Berbasis Kemaslahatan dan Kearifan Lokal, Sri Lumatus Sa’adah Dikukuhkan sebagai Guru Besar Perempuan Pertama di Fakultas Syariah UIN KHAS

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Sri Lumatus Sa’adah, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Perdata Islam dalam acara Pengukuhan Guru besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Rabu (3/7/2025). Ia menjadi perempuan pertama yang meraih jabatan akademik tertinggi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Menggagas Pelaksanaan Kewarisan Berbasis Kemaslahatan dan Kearifan Lokal”, Sri Lumatusmenawarkan pendekatan baru dalam praktik kewarisan Islam. Ia menyoroti bagaimana masyarakat di Jember dan Lumajang tidak sepenuhnya menerapkan pembagian warisan secara tekstual sebagaimana diatur dalam surah An-Nisa ayat 11.

“Kenyataannya, saya melihat — bahkan dalam keluarga saya sendiri — ketentuan dua banding satu tersebut tidak sepenuhnya digunakan. Bahkan, tokoh elit agama seperti para kiai juga tidak menerapkan pembagian 2:1, melainkan lebih mengedepankan prinsip-prinsip kemaslahatan dan keadilan dalam keluarga,” paparnya di hadapan civitas akademika dan tamu undangan.

Baca Juga :  PWI Jember Latih Humas SMA/SMK dan SLB Kuasai Teknik Jurnalistik

Guru Besar kelahiran Tulugangung ini menguraikan bahwa hukum kewarisan Islam selama ini dipahami secara tekstual, namun dalam praktiknya sering berhadapan dengan dinamika sosial dan budaya lokal. Ia menyebut bahwa hukum Islam tidak lahir dalam ruang kosong, melainkan dalam ruang sosial-budaya dan ekonomi tertentu.

“Hukum Islam tidaklah turun begitu saja dalam ruang yang kosong, tetapi merupakan hukum yang hadir dalam ruang sosial, budaya, bahkan ekonomi masyarakat. Sehingga, hukum Islam itu sendiri menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari konteks sosio-kultural masyarakat,” ujarnya.

Ia tidak menafikan adanya kritik dari ulama klasik seperti Al-Ghazali dan Al-Syatibi, yang memandang pelanggaran terhadap nash sebagai hal yang tidak dapat dikompromikan. Namun, Sri Lumatus juga menunjukkan bahwa perkembangan fiqih modern memberikan ruang bagi pendekatan kontekstual, seperti yang diajukan oleh Fazlur Rahman dengan teori double movement-nya.

Baca Juga :  Realisasi PAD Banyuwangi Melebihi Target, Tembus 102,40 Persen

Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi pijakan untuk mengakomodasi nilai-nilai lokalitas tanpa mengingkari esensi syariat. “Dengan demikian, hukum Islam yang diharapkan adalah hukum yang mengakomodir kepentingan dan nilai-nilai kebaikan menurut lokalitas atau kearifan lokal,” tandasnya.

Pengukuhan Sri Lumatus Sa’adah menandai capaian penting tidak hanya bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga bagi pemberdayaan akademisi perempuan di lingkungan UIN KHAS Jember dan pengembangan keilmuan hukum Islam yang inklusif, adil, dan kontekstual

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Keren! Gagas Tuhan Inspirasi Kebebasan, Fawaizul Umam Dikukuhkan Jadi Guru Besar di UIN KHAS
Prestasi Akademik menjadi Penilaian Utama, Ketua DPRD Jember Apresiasi Pelaksanaan SPMB SMA-SMKN 2025/2026
Perkuat Integritas ASN, OJK Jatim dan Pemkab Jember Gelar Talkshow “Ayo Ngopi”
Sering Macet, Komisi C Berencana Lakukan Penutupan Simpang Empat Argopuro
Komisi C DPRD Jember Desak Kajian Ulang Penutupan Jalan Gumitir
Sah! Perubahan APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2025 Diteken, DPRD Berharap Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas
Menteri Agama Launching Kitab Tafsir Bercorak Teosofis, Diberi Judul Berdasarkan Nama Anak Ketiga
Menyambut Tahun Baru Hijriyah Ribuan Warga Desa Mundurejo Mengikuti Pawai Obor, Kasatkoryon Umbulsari: Aman Terkendali

Baca Lainnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:25 WIB

Gagas Kewarisan Islam Berbasis Kemaslahatan dan Kearifan Lokal, Sri Lumatus Sa’adah Dikukuhkan sebagai Guru Besar Perempuan Pertama di Fakultas Syariah UIN KHAS

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:07 WIB

Keren! Gagas Tuhan Inspirasi Kebebasan, Fawaizul Umam Dikukuhkan Jadi Guru Besar di UIN KHAS

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:00 WIB

Prestasi Akademik menjadi Penilaian Utama, Ketua DPRD Jember Apresiasi Pelaksanaan SPMB SMA-SMKN 2025/2026

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:09 WIB

Perkuat Integritas ASN, OJK Jatim dan Pemkab Jember Gelar Talkshow “Ayo Ngopi”

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:17 WIB

Komisi C DPRD Jember Desak Kajian Ulang Penutupan Jalan Gumitir

TERBARU