Gagas Kewarisan Islam Berbasis Kemaslahatan dan Kearifan Lokal, Sri Lumatus Sa’adah Dikukuhkan sebagai Guru Besar Perempuan Pertama di Fakultas Syariah UIN KHAS

Thursday, 3 July 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Sri Lumatus Sa’adah, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Perdata Islam dalam acara Pengukuhan Guru besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Rabu (3/7/2025). Ia menjadi perempuan pertama yang meraih jabatan akademik tertinggi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Menggagas Pelaksanaan Kewarisan Berbasis Kemaslahatan dan Kearifan Lokal”, Sri Lumatusmenawarkan pendekatan baru dalam praktik kewarisan Islam. Ia menyoroti bagaimana masyarakat di Jember dan Lumajang tidak sepenuhnya menerapkan pembagian warisan secara tekstual sebagaimana diatur dalam surah An-Nisa ayat 11.

“Kenyataannya, saya melihat — bahkan dalam keluarga saya sendiri — ketentuan dua banding satu tersebut tidak sepenuhnya digunakan. Bahkan, tokoh elit agama seperti para kiai juga tidak menerapkan pembagian 2:1, melainkan lebih mengedepankan prinsip-prinsip kemaslahatan dan keadilan dalam keluarga,” paparnya di hadapan civitas akademika dan tamu undangan.

Baca Juga :  Penyelundupan 5 pake Sabu lewat Alat Kelamin digagalkan petugas Lapas Banyuwangi

Guru Besar kelahiran Tulugangung ini menguraikan bahwa hukum kewarisan Islam selama ini dipahami secara tekstual, namun dalam praktiknya sering berhadapan dengan dinamika sosial dan budaya lokal. Ia menyebut bahwa hukum Islam tidak lahir dalam ruang kosong, melainkan dalam ruang sosial-budaya dan ekonomi tertentu.

“Hukum Islam tidaklah turun begitu saja dalam ruang yang kosong, tetapi merupakan hukum yang hadir dalam ruang sosial, budaya, bahkan ekonomi masyarakat. Sehingga, hukum Islam itu sendiri menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari konteks sosio-kultural masyarakat,” ujarnya.

Ia tidak menafikan adanya kritik dari ulama klasik seperti Al-Ghazali dan Al-Syatibi, yang memandang pelanggaran terhadap nash sebagai hal yang tidak dapat dikompromikan. Namun, Sri Lumatus juga menunjukkan bahwa perkembangan fiqih modern memberikan ruang bagi pendekatan kontekstual, seperti yang diajukan oleh Fazlur Rahman dengan teori double movement-nya.

Baca Juga :  Beredar Polling Pemilihan Calon Ketua PCNU! Pimpinan Lakpesdam Jember: "Harus Orang Alim"

Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi pijakan untuk mengakomodasi nilai-nilai lokalitas tanpa mengingkari esensi syariat. “Dengan demikian, hukum Islam yang diharapkan adalah hukum yang mengakomodir kepentingan dan nilai-nilai kebaikan menurut lokalitas atau kearifan lokal,” tandasnya.

Pengukuhan Sri Lumatus Sa’adah menandai capaian penting tidak hanya bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga bagi pemberdayaan akademisi perempuan di lingkungan UIN KHAS Jember dan pengembangan keilmuan hukum Islam yang inklusif, adil, dan kontekstual

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pengunjung Wanita Lapas Banyuwangi Diamankan Petugas Selipkan Sabu di Karet Celana
Ketua DPC Peradi Jember Kutip Kaidah Ushul Fikih untuk Dukung Kubu Febrie
Perempuan Lansia 66 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Persawahan Tegalsari Banyuwangi
4 Hari Tak Terlihat, Warga Temukan Pria di Purwoharjo Banyuwangi Meninggal Diduga Tersengat Listrik
Imigrasi Jember Bentuk Desa Binaan di Senduro Lumajang, Edukasi Paspor hingga TPPO
Petugas SPPG Tewas! Mobil Operasional MBG Hantam Truk Muatan Tepung
Bermodal Kunci Lemari Bobol Stang Motor, 5 Orang Digulung Tim URC Macan Blambangan
MAKI Jatim Tiadakan Aksi Demo soal Isu Peminjaman 786 M Pemkab Jember

Baca Lainnya

Friday, 14 August 2026 - 18:40 WIB

Pengunjung Wanita Lapas Banyuwangi Diamankan Petugas Selipkan Sabu di Karet Celana

Thursday, 13 August 2026 - 22:00 WIB

Ketua DPC Peradi Jember Kutip Kaidah Ushul Fikih untuk Dukung Kubu Febrie

Wednesday, 12 August 2026 - 20:29 WIB

Perempuan Lansia 66 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Persawahan Tegalsari Banyuwangi

Tuesday, 11 August 2026 - 09:29 WIB

4 Hari Tak Terlihat, Warga Temukan Pria di Purwoharjo Banyuwangi Meninggal Diduga Tersengat Listrik

Monday, 10 August 2026 - 20:40 WIB

Imigrasi Jember Bentuk Desa Binaan di Senduro Lumajang, Edukasi Paspor hingga TPPO

TERBARU

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Jember, Gatot Triyono (Foto: Istimewa).

Politia

Dishub Jember akan Berlakukan Kembali Parkir Berlangganan

Saturday, 15 Aug 2026 - 00:20 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading