Oleh: Dr. Hj. Luluk Mashluchah SHI., M.Pd.*
Selama puluhan tahun, kita terperangkap dalam delusi bahwa pendidikan harus steril dari politik. Trauma masa lalu—terutama depolitisasi kampus era Orde Baru melalui NKK/BKK—telah menanamkan dogma bahwa sekolah dan politik adalah dua kutub yang harus saling meniadakan. Padahal, pandangan ini justru melanggengkan kebodohan kolektif. Kita perlu membongkar kesalahpahaman dan bentuk mitologi ini.
Tesis yang saya ajukan mungkin terdengar provokatif. Kita justru membutuhkan politisasi pendidikan. Namun, tunggu dulu. “Politisasi” di sini bukanlah tentang memasukkan atribut partai ke ruang kelas, melainkan sebuah upaya sadar untuk mendudukkan pendidikan sebagai rahim kewarganegaraan yang kritis. Di sinilah letak urgensi membedah perbedaan diametral antara politisasi pendidikan yang destruktif dan pendidikan politis yang membebaskan.
Netralitas Pendidikan, Itu Mitos
Henry Giroux, seorang teoretikus pendidikan kritis, berulang kali mengingatkan bahwa pendidikan tidak pernah netral. Sekolah, dalam pandangannya, selalu merupakan arena pertarungan ideologi. Ketika kurikulum menentukan sejarah mana yang diajarkan dan mana yang dikubur, itu adalah keputusan politik. Ketika sekolah lebih mengutamakan kepatuhan daripada daya kritis, itu adalah keberpihakan politik terhadap status quo.
Menganggap pendidikan sebagai entitas netral adalah sebuah kenaifan, bahkan kemunafikan. Paulo Freire pernah juga mengutarakan bahwa mencuci tangan dari konflik sosial bukanlah kenetralan, melainkan keberpihakan kepada penindas. Dalam konteks Indonesia, obsesi pada “netralitas” sering kali berujung pada penciptaan generasi yang buta huruf secara politik. Mereka cerdas secara angka, fasih secara teknis, namun gagap ketika berhadapan dengan ketidakadilan struktural.
Sistem kita cenderung mencetak “tukang” yang siap pakai untuk industri, alih-alih warga negara yang sadar hak dan kewajiban. Kurikulum yang padat, beban administrasi guru yang mencekik melalui beragam aplikasi pelaporan, serta standarisasi ujian yang kaku, sejatinya adalah mekanisme pendisiplinan. Mekanisme ini membonsai nalar kritis siswa dan guru. Akibatnya, ruang kelas kehilangan fungsinya sebagai laboratorium demokrasi.
Kekhawatiran publik terhadap masuknya politik ke sekolah beralasan kuat jika kita melihat rekam jejak sejarah. Inilah wajah buruk dari “politisasi pendidikan” yang sering kita saksikan, intervensi kekuasaan partisan demi kepentingan elektoral jangka pendek.
Fenomena “Ganti Menteri Ganti Kurikulum” adalah manifestasi paling vulgar dari politisasi jenis ini. Kebijakan pendidikan sering kali tidak didasarkan pada riset pedagogis yang mendalam, melainkan pada keinginan pejabat baru untuk meninggalkan legacy atau jejak kekuasaan. Guru dan siswa menjadi kelinci percobaan dari ego birokrasi.
Lebih jauh, politisasi partisan terlihat ketika institusi pendidikan dipaksa memobilisasi dukungan bagi kandidat tertentu, atau ketika narasi buku teks dibelokkan untuk memutihkan dosa sejarah rezim yang berkuasa. Ini adalah bentuk manipulasi yang meracuni nalar. Politisasi semacam ini menjadikan pendidikan sebagai alat hegemoni, sebuah aparatus ideologis negara—meminjam istilah Louis Althusser—untuk melanggengkan kekuasaan tanpa pertanyaan.
Bentuk politisasi inilah yang harus kita lawan. Ia mematikan, manipulatif, dan membodohi. Namun, menolak politisasi partisan bukan berarti kita harus membuang dimensi politik dari pendidikan. Justru sebaliknya, kita memerlukan penawar racun yang ampuh.
Pendidikan Politis, Gerbang Nalar Kritis
Apa itu pendidikan politis? Ia adalah sebuah pedagogi yang menempatkan kesadaran kritis sebagai tujuan utama. Pendidikan politis bukan tentang mengarahkan siswa untuk memilih Partai A atau Partai B. Ia melampaui urusan kotak suara. Pendidikan politis adalah upaya sistematis untuk membekali siswa dengan perangkat analisis agar mereka mampu membaca realitas sosial, memahami struktur kekuasaan, dan mengenali ketidakadilan.
Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan kita, sejak awal mendirikan Taman Siswa sebagai alat perlawanan politik terhadap kolonialisme. Visinya jelas, pendidikan adalah jalan menuju kemerdekaan, bukan sekadar jalan mencari nafkah. Semangat ini yang perlahan luntur, terkikis oleh pragmatisme zaman.
Dalam kerangka pendidikan politis, ruang kelas bertransformasi menjadi agora—ruang publik tempat gagasan dipertukarkan, didebat, dan diuji. Guru tidak lagi berperan sebagai “bank” yang mentransfer pengetahuan ke kepala siswa yang kosong (konsep “gaya bank” yang dikritik Freire). Sebaliknya, guru bertindak sebagai intelektual transformatif.
Bayangkan sebuah kelas matematika yang tidak berhenti pada rumus statistik, tetapi menggunakannya untuk menganalisis data kemiskinan di daerah sekitar sekolah. Bayangkan kelas biologi yang membahas kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal di desa siswa. Bayangkan kelas bahasa yang membedah retorika politisi untuk menemukan sesat logika. Inilah pendidikan politis. Ia membumikan materi ajar ke dalam konteks realitas yang dihadapi siswa.
Pendidikan politis mengajarkan siswa bahwa kelaparan, pengangguran, dan kerusakan lingkungan bukanlah takdir Tuhan semata, melainkan konsekuensi dari kebijakan politik dan struktur ekonomi yang timpang. Dengan kesadaran ini, siswa tumbuh menjadi subjek yang berdaya, bukan objek penderita.
Kita perlu mempolitisasi pendidikan dalam artian, menjadikan isu-isu pendidikan sebagai isu sentral dalam dikursus politik kebangsaan, serta menjadikan proses pendidikan sebagai wahana pematangan politik warga. Ada tiga alasan mendasar mengapa langkah ini mendesak. Pertama, Krisis Kewarganegaraan. Demokrasi kita sedang mengalami regresi. Indeks demokrasi menurun, korupsi merajalela, dan polarisasi mengeras.
Semua ini berakar pada rendahnya literasi politik warga. Sekolah gagal melahirkan demokrat-demokrat muda yang tangguh. Siswa kita mungkin hafal Pancasila, tetapi mereka bingung bagaimana menerapkannya saat melihat penggusuran paksa atau persekusi minoritas. Mempolitisasi pendidikan berarti memasukkan kembali diskursus keadilan sosial, hak asasi manusia, dan etika publik ke dalam jantung kurikulum.
Kedua, tantangan disrupsi informasi. Di era post-truth, kebohongan dapat menyebar enam kali lebih cepat daripada kebenaran. Algoritma media sosial mengurung anak-anak muda dalam ruang gema (echo chamber) yang mempersempit wawasan. Tanpa pendidikan politis yang mengajarkan literasi media kritis, generasi mendatang akan mudah menjadi buih yang terombang-ambing oleh gelombang hoaks dan populisme. Mereka perlu kemampuan untuk membedah informasi, mempertanyakan sumber, dan mendeteksi bias kepentingan. Kemampuan ini adalah keterampilan politik fundamental.
Ketiga, relevansi sosial. Pendidikan yang tercerabut dari akar sosiopolitik lingkungannya akan menjadi asing. Siswa belajar tentang revolusi industri 4.0, sementara tetangga mereka kehilangan lahan pertanian akibat sengketa agraria. Kesenjangan ini menciptakan alienasi. Pendidikan politis menjembatani jurang tersebut dengan memaksa kurikulum untuk responsif terhadap masalah konkret di masyarakat.
Lantas, bagaimana operasionalisasinya? Kita tidak bisa sekadar menyisipkan mata pelajaran baru. Beban siswa sudah terlalu berat. Yang kita butuhkan adalah perubahan paradigma holistik.
Paradigma ini menuntut kemerdekaan guru. Guru harus dibebaskan dari teror administrasi yang menyita waktu berpikir mereka. Berikan otonomi kepada guru untuk mendesain pembelajaran yang kontekstual. Biarkan mereka mendiskusikan isu kontroversial di kelas dengan panduan akademis yang ketat.
Ketakutan bahwa diskusi politik akan memecah belah siswa adalah ketakutan yang tidak berdasar. Justru, sekolah adalah tempat paling aman untuk belajar berbeda pendapat secara beradab. Jika kita tidak mengajarkannya di sekolah, mereka akan belajar cara berdebat yang liar dan penuh kebencian di media sosial.
Selanjutnya, demokratisasi lingkungan sekolah mutlak diperlukan. Bagaimana mungkin kita mengharapkan siswa menjadi demokrat jika sekolah dikelola secara otoriter? Pelibatan siswa dalam pengambilan keputusan sekolah—mulai dari aturan tata tertib hingga pengelolaan dana kegiatan—adalah latihan politik yang nyata. Organisasi siswa (OSIS) harus berhenti menjadi sekadar panitia acara hiburan (event organizer) dan kembali menjadi kawah candradimuka kepemimpinan.
Membangun pendidikan yang politis—dalam arti sadar politik dan kritis—memang berisiko. Risiko dianggap gaduh, risiko dituduh tidak patuh, dan risiko mengguncang kenyamanan penguasa. Namun, risiko membiarkan pendidikan tetap “apolitis” jauh lebih mengerikan. Lahirnya generasi robot yang patuh, apatis, dan mudah dijajah oleh bangsa sendiri maupun bangsa asing.
Tan Malaka pernah berkata bahwa tujuan pendidikan adalah mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, serta memperhalus perasaan. Ketiga hal ini mustahil dicapai dalam ruang hampa yang steril dari dinamika sosial-politik. Kecerdasan menjadi tumpul tanpa asahan realitas; kemauan menjadi lemah tanpa tujuan perjuangan; dan perasaan menjadi kebas tanpa empati terhadap penderitaan sesama.
Kita harus berani mengatakan, politisasilah dalam pendidikan kita keharusan. Politisasi dalam artian menyuntikkan nyawa kesadaran kelas, kesadaran gender, dan kesadaran ekologis ke dalam nadi setiap mata pelajaran. Ubahlah kelas menjadi arena perdebatan gagasan yang sehat. Pendidikan politis adalah benteng terakhir demokrasi. Jika benteng ini runtuh oleh kedok “netralitas” dan “stabilitas”, maka kita sedang menyiapkan lonceng kematian bagi republik ini.
Pilihannya ada di tangan kita, membiarkan sekolah menjadi pabrik kepatuhan, atau merebutnya kembali sebagai rahim pembebasan. Kita butuh lebih dari sekadar reformasi kurikulum; kita butuh revolusi cara pandang. Dan revolusi itu dimulai dengan mengakui bahwa mengajar adalah, dan akan selalu menjadi, tindakan politik.
*Penulis adalah Dosen Universitas Islam Jember
Penulis : Dr. Hj. Luluk Mashluchah SHI., M.Pd







