Dua Pemuda di Banyuwangi Ditangkap Usai Diduga Curi 79 Kg Jeruk dari Kebun Warga

Friday, 24 July 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Dua Pemuda di Banyuwangi Ditangkap Usai Diduga Curi 79 Kg Jeruk dari Kebun Warga (Sumber: Istimewa)

Gambar Dua Pemuda di Banyuwangi Ditangkap Usai Diduga Curi 79 Kg Jeruk dari Kebun Warga (Sumber: Istimewa)

FRENSIA.ID– Dua pemuda di Kabupaten Banyuwangi harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri puluhan kilogram buah jeruk milik warga di Kecamatan Gambiran. Aksi keduanya terhenti setelah dipergoki warga saat memetik buah di dalam kebun.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FH (23) , warga Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, dan GDS (22) , warga Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari.

Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto melalui Kanit Reskrim Aiptu Slamet Edy mengatakan, pencurian tersebut telah direncanakan oleh kedua pelaku sehari sebelum kejadian.

“Keduanya diduga sudah bersepakat untuk mengambil buah jeruk milik warga. Pada Kamis pagi mereka bertemu sesuai rencana, lalu menuju lokasi dengan membawa karung untuk menampung hasil curian,” kata Slamet, Jumat (24/07/26).

Baca Juga :  Curi 2 Alat Survei di Gudang Perusahaan, Pria di Banyuwangi Diciduk Polisi

Setibanya di kebun yang berada di Dusun Krajan, Desa Purwodadi, kedua pelaku mulai memetik buah jeruk dan memasukkannya ke dalam karung.

Menurut Slamet, aksi mereka berlangsung hingga berhasil mengumpulkan sekitar satu setengah karung jeruk. Namun, sebelum sempat meninggalkan lokasi, perbuatan keduanya diketahui oleh warga sekitar.

“Saat buah jeruk sudah terkumpul sekitar satu setengah karung besar, aksi mereka diketahui masyarakat. Warga kemudian mengamankan kedua pelaku sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga :  16 Batang Jati Tanpa Dokumen Ditemukan di Pekarangan Kosong Sumberasri

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Gambiran langsung menuju lokasi untuk mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

“Petugas mengamankan terduga pelaku, barang bukti, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyidikan,” jelas Slamet.

Dari hasil penanganan kasus tersebut, polisi menyita sekitar 79 kilogram buah jeruk yang dikemas dalam dua karung. Akibat kejadian itu, pemilik kebun diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 800 ribu.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gambiran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Slamet. (Qhobid Z)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Merespon Karhutla, Wakil Ketua PC LPBI Kencong Mengkritik Keras Pemerintah dan Aktivis Organisasi
Imigrasi Kantongi PNBP Rp8,68 Triliun, 5.310 WNA Nakal Dideportasi
PLN UP3 Siapkan Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan Listrik di Jember dan Lumajang
Terduga Pembobol Rumah di Sobo Banyuwangi Dibekuk Tim URC Satreskrim Lewat Rekaman CCTV
Kebakaran Dua Kandang Ayam di Banyuwangi, 28 Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang
Tangis Istri dan Anak Kembar Pecah Sambut Jenazah Ponco Korban KM Virgo
Kemarau Panjang, 400 KK di Genteng Banyuwangi Digerojok 10 Ribu Liter Air Bersih
Buron Usai Dugaan Pembacokan di Banyuwangi, Pria Ini Menyerahkan Diri

Baca Lainnya

Friday, 16 October 2026 - 10:56 WIB

Merespon Karhutla, Wakil Ketua PC LPBI Kencong Mengkritik Keras Pemerintah dan Aktivis Organisasi

Thursday, 15 October 2026 - 22:52 WIB

Imigrasi Kantongi PNBP Rp8,68 Triliun, 5.310 WNA Nakal Dideportasi

Wednesday, 14 October 2026 - 23:44 WIB

PLN UP3 Siapkan Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan Listrik di Jember dan Lumajang

Sunday, 11 October 2026 - 19:49 WIB

Terduga Pembobol Rumah di Sobo Banyuwangi Dibekuk Tim URC Satreskrim Lewat Rekaman CCTV

Sunday, 11 October 2026 - 19:47 WIB

Kebakaran Dua Kandang Ayam di Banyuwangi, 28 Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat diwawancara awak media, setelah meninjau antrean BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

Politia

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

Friday, 16 Oct 2026 - 13:20 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading