Warga Pasirian Lumajang Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Bermodus Tawaran Kerja Kernet Truk

Tuesday, 20 October 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RW (kanan) bersama Penasehat Hukumnya Rizal Mahmudi (kiri), saat melaporkan peristiwa dugaan penipuan ke Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, pada Senin (19/10/2026). (Foto: Istimewa).

RW (kanan) bersama Penasehat Hukumnya Rizal Mahmudi (kiri), saat melaporkan peristiwa dugaan penipuan ke Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, pada Senin (19/10/2026). (Foto: Istimewa).

Frensia.id – Seorang Warga Dusun Purut, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, diduga menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan modus tawaran pekerjaan sebagai kernet truk.

Korban berinisial RW (26) mengaku kehilangan sepeda motornya, setelah meminjamkan kepada rekan kerja yang mengajaknya bekerja, dengan iming-iming upah sebesar Rp 400 ribu.

Diduga pelaku berinisial MSRP merupakan rekan kerjanya di sebuah pabrik.

RW bersama Penasehat Hukumnya, Rizal Mahmudi, kemudian melaporkan peristiwa tersebut, ke Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polres Lumajang bernomor LP/B/199/X/2026/SPKT/POLRES LUMAJANG/POLDA JAWA TIMUR, pada Senin (19/10/2026).

Berawal dari Modus Tawaran Kerja Kernet Truk

RW menuturkan, peristiwa itu bermula pada Sabtu, (17/10/2026), sekitar pukul 10.39 WIB. Saat itu, RW dihubungi MSRP yang mengajaknya bekerja.

Dalam komunikasi tersebut, RW dijanjikan upah sebesar Rp 400 ribu. Dia kemudian diminta datang dan berkumpul di tempat kos pelaku, yang berada di Jalan Jenderal Panjaitan, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga :  Tersangka! Guru Ngaji yang Cabuli Murid di Bawah Umur di Kecamatan Sempu Banyuwangi

RW tiba di tempat kos pelaku pada Minggu, (18/10/ 2026) sekitar pukul 09.30 WIB, untuk bersiap menjalankan pekerjaan yang telah dibicarakan sebelumnya.

Sepeda Motor Dipinjam dan Tak Kunjung Kembali

Namun, sekitar pukul 10.30 WIB, MSRP meminjam satu unit sepeda motor milik RW dengan alasan hendak mengambil laundry.

Sepeda motor tersebut bermerek Honda Scoopy tahun 2025, berwarna hijau dengan nomor polisi P-3893-MO.

Berdasarkan laporan kepolisian, kendaraan itu tercatat atas nama Siti Munfaridah.

Awalnya, RW tidak menaruh kecurigaan saat motornya dipinjam oleh rekan kerjanya sendiri. Namun, hingga sekitar pukul 12.00 WIB, MSRP tak kunjung kembali.

RW kemudian berusaha menghubungi MSRP melalui sambungan telepon. Alih-alih menerima kabar, nomor telepon MSRP justru sudah tidak aktif.

Saat itu, RW masih tetap menunggu di tempat kos pelaku  hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, karena MSRP tidak segera datang dan sepeda motor yang dipinjam juga belum dikembalikan, RW akhirnya pulang ke rumahnya.

Baca Juga :  SEMA-DEMA UIN KHAS Jember Sampaikan Penolakan soal Pemaparan Visi-Misi Calon Rektor di Lumajang

RW semakin curiga saat MSRP tidak masuk kerja di pabrik dan nomor teleponnya tidak dapat dihubungi, pada  Senin, (19/10/2026).

Kondisi tersebut, membuat RW kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu kepada Polres Lumajang.

Sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian, perkara tersebut dicatat sebagai dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 492 dan 488.

Adapun kendaraan milik RW yaitu Honda Scoopy tahun 2025 berwarna hijau dengan nomor polisi P-3893-MO, menjadi barang yang dilaporkan dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Hingga dokumen laporan dibuat, masih belum ada keterangan mengenai keberadaan kendaraan, dan penjelasan dari pihak diduga pelaku dalam perkara ini.

Peristiwa tersebut, menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada, ketika menerima tawaran pekerjaan dari siapapun, termasuk dari orang yang telah dikenal.***

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Warga Pulau Mandangin Tolak Lokasi KNMP di Pasir Putih: Setuju Programnya, Bukan Tempatnya
Merespon Karhutla, Wakil Ketua PC LPBI Kencong Mengkritik Keras Pemerintah dan Aktivis Organisasi
Imigrasi Kantongi PNBP Rp8,68 Triliun, 5.310 WNA Nakal Dideportasi
PLN UP3 Siapkan Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan Listrik di Jember dan Lumajang
Terduga Pembobol Rumah di Sobo Banyuwangi Dibekuk Tim URC Satreskrim Lewat Rekaman CCTV
Kebakaran Dua Kandang Ayam di Banyuwangi, 28 Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang
Tangis Istri dan Anak Kembar Pecah Sambut Jenazah Ponco Korban KM Virgo
Kemarau Panjang, 400 KK di Genteng Banyuwangi Digerojok 10 Ribu Liter Air Bersih

Baca Lainnya

Tuesday, 20 October 2026 - 09:34 WIB

Warga Pasirian Lumajang Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Bermodus Tawaran Kerja Kernet Truk

Sunday, 18 October 2026 - 22:50 WIB

Warga Pulau Mandangin Tolak Lokasi KNMP di Pasir Putih: Setuju Programnya, Bukan Tempatnya

Friday, 16 October 2026 - 10:56 WIB

Merespon Karhutla, Wakil Ketua PC LPBI Kencong Mengkritik Keras Pemerintah dan Aktivis Organisasi

Thursday, 15 October 2026 - 22:52 WIB

Imigrasi Kantongi PNBP Rp8,68 Triliun, 5.310 WNA Nakal Dideportasi

Wednesday, 14 October 2026 - 23:44 WIB

PLN UP3 Siapkan Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan Listrik di Jember dan Lumajang

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading