Frensia.id -Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember telah merilis publikasi data Kecamatan Dalam Angka (KDA) Tahun 2026.
Publikasi tersebut menyajikan data statistik komprehensif di tingkat desa/kelurahan untuk tahun rujukan 2025, beserta tren beberapa tahun sebelumnya.
Dalam publikasi itu tersusun secara terstandar ke dalam 7 Bab, di antaranya Bab 1 memuat geografi dan iklim, Bab 2 tentang pemerintahan, Bab 3 terkait kependudukan, Bab 4 mengenai sosial dan kesejahteraan rakyat, Bab 5 tentang pertanian, Bab 6 terkait pariwisata, transportasi, dan komunikasi, serta Bab 7 memuat perbankan, koperasi, dan perdagangan.
Kepala BPS Jember, Peni Dwi Wahyu Winarsi, mengatakan publikasi Kecamatan Dalam Angka memiliki 4 tujuan fundamental untuk wilayah kecamatan.
“Menghadirkan Statistik Wilayah Mikro, Mewujudkan Single Source of Truth dalam Kerangka Satu Data Indonesia, Menyediakan Alat Navigasi Kerja bagi Pemerintah Kecamatan dan Desa, Menjamin Akuntabilitas dan Keterbukaan Informasi Publik,” kata Peni, dalam keterangan tertulisnya, saat dikonfirmasi Rabu (7/10/2026).
Peni menjelaskan dengan dirilisnya data tersebut, sehingga dapat menjadi rujukan operasional lintas sektor bagi pembuat kebijakan (policy makers), swasta, dan akademisi.
Kata dia, data ini nantinya dapat digunakan sebagai acuan utama saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dan Kecamatan.
“Menjadi rujukan faktual dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jember,” tuturnya.
Menurutnya, hal itu menjadi dasar formulasi pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang memperhitungkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan kondisi keterisolasian geografis.
Selain itu, data ini juga menjadi acuan untuk perencanaan dan intervensi sektoral pemerintah kabupaten, baik di sektor pendidikan, pertanian, kesehatan, maupun kesiapsiagaan bencana.
Kata Peni, data tersebut dapat digunakan oleh pengusaha untuk mengalisis kelayakan bisnis dan investasi di Kabupaten Jember.
“Pelaku usaha swasta, perbankan, dan waralaba ritel menggunakannya untuk riset pasar: menghitung kepadatan penduduk, daya beli wilayah, ketersediaan jaringan jalan roda 4, keberadaan minimarket atau pasar, dan potensi komoditas lokal sebelum membuka cabang usaha,” ucapnya.
Sementara itu, bagi kalangan akademisi, data ini bisa dimanfaatkan sebagai acuan untuk kebutuhan riset ilmiahnya.
“Menjadi sumber data sekunder terpercaya bagi ribuan dosen dan mahasiswa perguruan tinggi terkemuka di Jember (Universitas Jember, UIN KHAS, Politeknik Negeri Jember, Unipar, dll.) dalam melakukan penelitian, skripsi, tesis, dan pengabdian masyarakat (KKN),” tegasnya.
BPS Kabupaten Jember berharap seluruh pemangku kepentingan, memanfaatkan data resmi tersebut, agar setiap rupiah anggaran pembangunan yang dikucurkan tepat sasaran, berbasis bukti empiris, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Jember.***






