Home / Uncategorized

Puasa Ramadhan, Berikut Alasan Perempuan Mengabaikan Hutang Puasa Menurut Penelitian

Sunday, 10 March 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar sumber Pixabay by admin senjakelabu29

Ilustrasi gambar sumber Pixabay by admin senjakelabu29

Frensia.id – Puasa Ramadhan tidak wajib bagi perempuan yang sedang mengalami haid dan nifas. Akan tetapi perempuan harus mengganti hutang puasa Ramadhan di waktu lain, sebagai qada’ puasa yang ia tinggalkan sebelumnya.

Mengganti puasa merupakan sebuah keharusan bagi umat islam yang meninggalkan puasa. Kendati demikian, dalam pelaksanaannya masih ada sebagian kecil dari perempuan yang mengabaikan kewajiban hutang puasa.

Penelitian yang ditulis oleh Reny Anggraeni, Abdul Wahid Haddade, dan Sohrah dalam Jurnal lmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab pada tahun 2022 menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan perempuan mengabaikan hutang puasa.

Faktor yang menyebab perempuan mengabaikan hutang puasa dalam penelitian Reny dkk yang dilakukan pada mahasiswi Perbandingan Mazhab dan Hukum UIN Alahuddin Makasar. Adapun beberapa faktor tersebut sebagai berikut.

Faktor lupa

Faktor pertama perempuan mengabaikan hutang puasa adalah lupa. Banyak dari mahasiswi UIN Makasar lupa untuk membayar hutang puasanya sampai masuk Ramadhan selanjutnya. Bahkan sebagian dari mereka sampai lupa berapa
jumlah hutang puasanya, sehingga ia hanya membayar hutang puasa yang masih diingat saja.

Faktor Malas

Faktor kedua yang menjadi alasan perempuan mengabaikan hutang puasnya karena malas. Beberapa mahasiswa yang mempunyai tanggungan hutang puasa malas untuk membayar hutang puasanya, sehingga ia pada akhirnya tidak melaksanakan hutang puasanya.

Faktor Menunda-nunda

Faktor ketiga perempuan mengabaikan hutang puasa karena keseringan menunda untuk membayar puasanya. Panjangnya waktu dalam membayar hutang puasa menjadikan beberapa mahasiswi sering menunda untuk membayar hutang puasa. Sehingga pada akhirnya ia mengabaikan hutang puasa yang ia punya.

Faktor Lingkungan

Faktor selanjutnya yang menjadi alasan perempuan mengabaikan hutang puasa karena lingkungan sekitar. Salah satu mahasiswi mengaku bahwa ia tau hukum puasa, akan tetapi saat ia ingin membayar hutang di lain bulan Ramadhan selalu ada godaan. Misalnya teman yang selalu makan dan minum saat ia mengganti puasa, sehingga ia pun membatalkan puasanya.

Faktor Tidak Mengatahui Hukum

Faktor terakhir kenapa perempuan mengabaikan hutang puasa karena tidak tahu mengenai kewajiban hukum menganti hutang puasa. Pengakuan salah satu mahasiswi, ia tidak pernah mendapatkan pengetahuan tentang wajibnya menganti puasa. Sehingga ia tidak pernah mengganti hutang puasanya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi yang PLP di Jember
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi yang PLP di Jember
Warga Jember Tersengat Listrik 20 Ribu Volt saat Perbaiki Talang Toko
Demi Mutu Kampus! Prof Chotib, Calon Rektor UIN KHAS Dapat Dukungan Banyak Ormawa
PMII Nyatakan Dukungan pada Prof Chotib Sebagai Rektor UIN KHAS Jember
Konser Hey Slank Istimewa! Bimbim Sebut Satu Lagu Yang Ditulis di Banyuwangi
Masih Dua Kali Dinyanyikan! Spesial Konser Hey Slank Banyuwangi: Ada Lagu Baru Dari Album Republik Fufufafa
Kemen PPPA Tegaskan Terus Lakukan Advokasi: Perempuan Tetap Menstruasi Meski dalam Kondisi Darurat

Baca Lainnya

Tuesday, 3 November 2026 - 16:00 WIB

Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi yang PLP di Jember

Tuesday, 3 November 2026 - 14:27 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi yang PLP di Jember

Monday, 2 November 2026 - 22:15 WIB

Warga Jember Tersengat Listrik 20 Ribu Volt saat Perbaiki Talang Toko

Monday, 2 November 2026 - 13:35 WIB

Demi Mutu Kampus! Prof Chotib, Calon Rektor UIN KHAS Dapat Dukungan Banyak Ormawa

Monday, 2 November 2026 - 13:25 WIB

PMII Nyatakan Dukungan pada Prof Chotib Sebagai Rektor UIN KHAS Jember

TERBARU

Pelaku berinisial MFR (28), saat sedang menjalani penyidikan di Mapolres Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Criminalia

Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi yang PLP di Jember

Tuesday, 3 Nov 2026 - 16:00 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading