All Eyes On Papua (Part II): Menanti Keadilan Mahkamah Agung

Thursday, 6 June 2024 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Dentuman seruan All Eyes On Papua muncul diberbagai platform sebagi wujud dukungan tehadap masyarakat Papua yang sedang memperjuangkan hutan adat mereka. Itu terjadi setelah Pemprov Papua memberi izin PT Indo Asiana Lestari menjadikan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 36.094 hektar, atau lebih dari setengah luas DKI Jakarta.

All Eyes On Papua dalam bahasa Indonesia berarti ‘semua mata tertuju pada papua’, artinya masyarakat –Indonesia– peduli dengan kasus yang tengah dialami masyarakat papua. Mereka menolak dengan melakukan gugatan di pengadilan tingkat pertama dan kedua, namun kandas.

Ajakan All Eyes On Papua ini berkaitan dengan permintaan masyarakat adat Awyu dan Moi agar hutannya diselamatkan tidak menjadi objek lahan perkebunan kelapa sawit. Mereka saat ini tengah berjuang mengajukan permohonan kasasi kepada MA terkait perkara tersebut.

Mereka melakukan aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung (MA), menanti keadilan atas ketidakadilan yang mereka alami. Harapannya lembaga peradilan tertinggi ini bisa menjatuhkan putusan yang bisa menyelamatkan hutan adatnya. Mereka sedang menanti keadilan MA.

Baca Juga :  Kerja Senyap Bupati Jember Atasi Bencana, Tim Pemprov Jatim Langsung Tinjau Infrastruktur Rusak

Hastag All Eyes On Papua ini tentu tidak hanya ‘mata’ kepedulian masyarakat, namun ‘mata’ keadilan dari lembaga peradilan, seperti Mahkamah Agung. Nasib mereka hari ini ada di palu ‘kebijaksanaan’ para hakim mulia Mahkamah Agung.

Masyarakat menaruh harapan besar bagi MA, benar-benar mempertimbangkan aspek filosofis dan sosiologis, tidak hanya pertimbangan yuridis. Sehingga keadilan yang dicapai dan diwujudkan dalam putusan tersebut adalah keadilan yang berorientasi pada keadilan hukum (legal justice), keadilan moral (moral justice), dan keadilan masyarakat (social justice).

Selaras dengan Pedoman Perilaku Hakim (Code of Conduct), Kode Etik Hakim dalam memutus suatu perkara. Dalam UU No. 48 Th. 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Dikutip dari laman Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. H.M Syarifuddin menuturkan bahwa konsep hakiki pengadilan adalah tempat memberikan keadilan, bukan tempat mempermainkan keadilan.

Baca Juga :  BGN Suspend 3 Dapur MBG di Jember

Pada aspek keadilan sosial (social justice), MA benar-benar menggali nila-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat. Seperti permintaan mereka dalam aksi damai, majelis hakim dapat mengedepankan aspek keadilan lingkungan dan iklim, yang dampaknya secara langsung dirasakan suku Awyu dan suku Moi, serta berimbas pada masyarakat Indonesia.

“Kami datang dari Tanah Papua ke ibu kota Jakarta untuk meminta Mahkamah Agung memulihkan hak-hak kami yang dirampas dengan membatalkan izin perusahaan sawit yang kini tengah kami lawan,” ujar perwakilan dari suku Awyu, Hendrikus ‘Franky’ Woro.

Mereka menanti keadilan MA, sebuah keadilan hukum bagi masyarkat adat. Bagi mereka hutan adat adalah tempat berburu dan meramu sagu, penyangga hidup, semuanya tersedia di hutan, bahkan hutan adalah apotek.

Mereka harus merawat dan membesarkan anak-anak mereka dengan hasil alam, perkebunan sawit merusak dan mengancam hidup mereka. Kini keadilan MA yang mengantarkan mereka pada bumi keadilan. Kandas ataukah berhasil memperoleh keadilan? (*)

*Moh. Wasik (Penggiat Filsafat Hukum)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Fawait Imbau Warga Jember Tetap Tenang soal Stok BBM
Antrean Mengular di SPBU Jember, Bupati Fawait Gelar Rapat Daring dengan Pertamina
Hiswana Migas Besuki Jamin Stok BBM di Jember Aman, Warga Diimbau Tak Panic Buying
Satgas Jember Sebut Puluhan Dapur MBG di Jember Belum Kantongi SLHS
Tanggapan Ketua DPC PKB Jember Soal Fatayat NU Jember Kembalikan Bantuan yang Diminta oleh DPR RI
DPRD Jember Desak Sekda Koordinasi dengan Bulog Guna Atasi Anjloknya Harga Gabah
Satgas MBG Jember Ancam Cabut Izin Dapur yang Pangkas Anggaran Makan Bergizi
Tanggapan Penerima Manfaat Tentang Salah Satu Dapur di Jember di Suspend BGN

Baca Lainnya

Friday, 6 March 2026 - 02:21 WIB

Bupati Fawait Imbau Warga Jember Tetap Tenang soal Stok BBM

Thursday, 5 March 2026 - 23:50 WIB

Antrean Mengular di SPBU Jember, Bupati Fawait Gelar Rapat Daring dengan Pertamina

Thursday, 5 March 2026 - 23:35 WIB

Hiswana Migas Besuki Jamin Stok BBM di Jember Aman, Warga Diimbau Tak Panic Buying

Wednesday, 4 March 2026 - 18:14 WIB

Satgas Jember Sebut Puluhan Dapur MBG di Jember Belum Kantongi SLHS

Tuesday, 3 March 2026 - 22:55 WIB

Tanggapan Ketua DPC PKB Jember Soal Fatayat NU Jember Kembalikan Bantuan yang Diminta oleh DPR RI

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat melakasanan rapat koordinasi dengan Pertamina melalui layar zoom (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Bupati Fawait Imbau Warga Jember Tetap Tenang soal Stok BBM

Friday, 6 Mar 2026 - 02:21 WIB

Sumber: Foto Instagram Luhut.Pandjaitan

Regionalia

Luhut Berharap Adanya Kesadaran Kolektif Seluruh Elemen Bangsa

Thursday, 5 Mar 2026 - 22:34 WIB