Disebut Maling Saat Sidak Irigasi, Anggota DPRD Jember Lapor ke Polres

Monday, 1 December 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat anggota DPRD Jember melapor ke Polres Jember (Foto: Istimewa)

Suasana saat anggota DPRD Jember melapor ke Polres Jember (Foto: Istimewa)

Frensia.id – Tujuh anggota DPRD Jember melayangkan laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jember. Hal ini dilakukan, setelah seorang kuasa hukum pengembang perumahan menyebut rombongan DPRD yang melakukan sidak saluran irigasi di Kelurahan Antirogo, Sumbersari dengan sebutan ‘maling’.

Salah satu pelapor, David Handoko Seto menyebut, laporan itu diajukan oleh tujuh anggota DPRD Jember. Yakni Ardi Pujo Prabowo, Candra Ari Fianto, Hanan Kukuh Ratmono, Edi Cahyo Purnomo, Agung Budiman dan Ikbal Wilda Fardana.

“Kami dikatakan maling saat sidak, padahal kami menjalankan tugas. DPRD punya kewenangan pengawasan 24 jam,” katanya, Senin (1/12/2025).

Baca Juga :  Police Line Masjid Jember yang Terjadi Ledakan Sudah Dibuka

Selanjutnya kata dia, sidak tersebut bukan dilakukan ke perumahan. Melainkan tindak lanjut laporan warga soal irigasi yang diduga tertutup sehingga sawah di bawahnya tidak mendapatkan aliran air.

“Ada pihak yang mengklaim kami masuk ke perumahan. Padahal ini murni inpeksi atas laporan masyarakat terkait saluran irigasi yang ditutup,” ujarnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugianto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya telah menerima laporan, dugaan pelanggaran UU ITE kini masuk tahap penyelidikan awal.

“Laporan sudah diterima SPKT dan Satreskrim. Selanjutnya, kami lakukan penyelidikan dan gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jember Usulkan Ada Pendampingan Hukum pada Kasus Penganiayaan Siswa di Jombang

Sebagai informasi, laporan disampaikan ke SPKT Polres Jember pada Jumat (28/11/2025) sore. Para legislator menilai tudingan itu tidak bisa diterima karena sidak yang mereka lakukan pada 14 November lalu merupakan bagian dari fungsi pengawasan, menyusul aduan petani mengenai penyumbatan saluran irigasi yang berdampak pada lahan persawahan.

Sidak tersebut melewati salah satu kawasan perumahan milik PT Rengganis Rayhan Wijaya, yang disebut sebagai satu-satunya akses menuju titik irigasi yang bermasalah.

Kehadiran anggota dewan itu kemudian diperdebatkan oleh direktur dan kuasa hukum pengembang, hingga muncul narasi yang mengibaratkan para legislator sebagai maling.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Realisasi APBD 2025, Gus Fawait Salurkan Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji
Paus Leo XIV Gemakan Seruan “Raja Damai” di Misa Minggu Palma, Diwarnai Insiden Pencegatan Kardinal di Yerusalem
Anggota DPRD Jember Usulkan Ada Pendampingan Hukum pada Kasus Penganiayaan Siswa di Jombang
Diduga Gegara Kesalahpahaman, Siswa SMA di Jombang Jember Dianiaya Teman Sendiri
Polres Jember Gelar Konferensi Pers, Bongkar 15 Kasus Narkoba Selama Bulan Maret 2026
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ketua YLBHI Harap Legislatif Mengaudit Intelejen
Kronologi Penemuan Bayi di Pinggir Jalan Rumah Warga Tanggul Jember
Geger Bayi Laki-laki Ditemukan di Pinggir Jalan Rumah Warga Tanggul Jember

Baca Lainnya

Saturday, 4 April 2026 - 23:40 WIB

Realisasi APBD 2025, Gus Fawait Salurkan Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji

Friday, 3 April 2026 - 22:29 WIB

Paus Leo XIV Gemakan Seruan “Raja Damai” di Misa Minggu Palma, Diwarnai Insiden Pencegatan Kardinal di Yerusalem

Thursday, 2 April 2026 - 21:55 WIB

Anggota DPRD Jember Usulkan Ada Pendampingan Hukum pada Kasus Penganiayaan Siswa di Jombang

Wednesday, 1 April 2026 - 20:27 WIB

Diduga Gegara Kesalahpahaman, Siswa SMA di Jombang Jember Dianiaya Teman Sendiri

Tuesday, 31 March 2026 - 22:00 WIB

Polres Jember Gelar Konferensi Pers, Bongkar 15 Kasus Narkoba Selama Bulan Maret 2026

TERBARU