Disebut Maling Saat Sidak Irigasi, Anggota DPRD Jember Lapor ke Polres

Monday, 1 December 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat anggota DPRD Jember melapor ke Polres Jember (Foto: Istimewa)

Suasana saat anggota DPRD Jember melapor ke Polres Jember (Foto: Istimewa)

Frensia.id – Tujuh anggota DPRD Jember melayangkan laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jember. Hal ini dilakukan, setelah seorang kuasa hukum pengembang perumahan menyebut rombongan DPRD yang melakukan sidak saluran irigasi di Kelurahan Antirogo, Sumbersari dengan sebutan ‘maling’.

Salah satu pelapor, David Handoko Seto menyebut, laporan itu diajukan oleh tujuh anggota DPRD Jember. Yakni Ardi Pujo Prabowo, Candra Ari Fianto, Hanan Kukuh Ratmono, Edi Cahyo Purnomo, Agung Budiman dan Ikbal Wilda Fardana.

“Kami dikatakan maling saat sidak, padahal kami menjalankan tugas. DPRD punya kewenangan pengawasan 24 jam,” katanya, Senin (1/12/2025).

Baca Juga :  Eks Waka DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan Divonis 6 Tahun Buntut Kasus Korupsi Mamin

Selanjutnya kata dia, sidak tersebut bukan dilakukan ke perumahan. Melainkan tindak lanjut laporan warga soal irigasi yang diduga tertutup sehingga sawah di bawahnya tidak mendapatkan aliran air.

“Ada pihak yang mengklaim kami masuk ke perumahan. Padahal ini murni inpeksi atas laporan masyarakat terkait saluran irigasi yang ditutup,” ujarnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugianto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya telah menerima laporan, dugaan pelanggaran UU ITE kini masuk tahap penyelidikan awal.

“Laporan sudah diterima SPKT dan Satreskrim. Selanjutnya, kami lakukan penyelidikan dan gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Dorong Penghapusan PBB Desil 1 dan 2

Sebagai informasi, laporan disampaikan ke SPKT Polres Jember pada Jumat (28/11/2025) sore. Para legislator menilai tudingan itu tidak bisa diterima karena sidak yang mereka lakukan pada 14 November lalu merupakan bagian dari fungsi pengawasan, menyusul aduan petani mengenai penyumbatan saluran irigasi yang berdampak pada lahan persawahan.

Sidak tersebut melewati salah satu kawasan perumahan milik PT Rengganis Rayhan Wijaya, yang disebut sebagai satu-satunya akses menuju titik irigasi yang bermasalah.

Kehadiran anggota dewan itu kemudian diperdebatkan oleh direktur dan kuasa hukum pengembang, hingga muncul narasi yang mengibaratkan para legislator sebagai maling.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka
Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !
Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul
Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW
Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan

Baca Lainnya

Thursday, 30 July 2026 - 17:14 WIB

Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Wednesday, 29 July 2026 - 23:18 WIB

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Wednesday, 29 July 2026 - 18:51 WIB

Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading