Anggota DPRD Jember Usulkan Ada Pendampingan Hukum pada Kasus Penganiayaan Siswa di Jombang

Thursday, 2 April 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alfian Andri Wijaya, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Fraksi Gerindra (Foto: DPRD Jember).

Alfian Andri Wijaya, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Fraksi Gerindra (Foto: DPRD Jember).

Frensia.id- Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Alfian Andri Wijaya, merespon atas terjadinya kasus penganiayaan yang dialami siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial F (15), di Kecamatan Jombang.

Alfian mengatakan bahwa kasus tersebut perlu adanya pendampingan hukum pada korban.

Meskipun, kasus yang seharusnya tertangani oleh pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kini harus menjadi satu dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Dia berharap pada Dinas Sosial dapat menindaklanjuti kejadian tersebut dengan menemui pihak korban.

“Jadi Dinas Sosial, saya berharap secara proaktif untuk mendatangi korban. Memberikan pendampingan hukum,” kata dia, pada Kamis (2/4/2026).

Selain itu, kata Alfian , korban juga perlu diberi pendampingan psikologis, agar tidak trauma untuk kembali bersekolah.

Baca Juga :  Respons Ketua DPRD Jember soal Pemberlakuan Kembali Parkir Berlangganan: Harapan Baru Pendapatan Daerah

Menurutnya, pihak sekolah bisa memanggil pelaku, karena ada kaitan dengan korban yang trauma untuk datang ke sekolah.

“Sehingga tim Satgas Pencegahan Kekerasan yang ada di lingkungan sekolah, itu bisa memanggil para pelaku penganiayaan,’ kata dia.

Politisi Fraksi Gerindra itu menilai jika penganiayaan tersebut sebenarnya masuk ke dalam delik pidana.

Kata dia, para penegak hukum harus menindak tegas para pelaku penganiayaan.

“Jadi upaya agar tidak terulang kembali, maka pihak kepolisian karena (kasus penganiayaan) ini di luar sekolah, itu harus tegas agar ada efek jera,” katanya.

Menanggapi adanya kasus tersebut. Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Alfisyah Nur Hayati, mengatakan bahwa dalam menyikapi kasus tersebut, tidak hanya dibebankan pada pihak sekolah, tapi juga keluarga, dan lingkungannya.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa

“Kita dalam memahami kasus bullying, menurut saya adalah harus holistik, tidak hanya satu sisi,” kata dia.

Kata Alfis, dalam menangani kasus penganiayaan dengan pelaku yang masih di bawah umur tidak boleh sembarangan.

“Bagaimana pendekatan, pendampingan baik pada korban maupun pelaku, sehingga trauma yang satunya terobati, yang satunya tidak mengulangi dan menjadi jera,” kata dia.

Sebab, menurutnya, belum tentu seseorang yang ditindak bahkan sampai di penjara akan lebih baik.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu
Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin
Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya
Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat
Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah
Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa
Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok
Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Lainnya

Tuesday, 8 September 2026 - 18:10 WIB

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu

Wednesday, 2 September 2026 - 18:56 WIB

Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin

Tuesday, 1 September 2026 - 21:50 WIB

Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya

Tuesday, 1 September 2026 - 18:38 WIB

Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat

Friday, 28 August 2026 - 21:35 WIB

Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading