Frensia.Id- Sebuah video aksi penganiayaan yang melibatkan sejumlah anak usia sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, viral di media sosial. Usut punya usut, perkelahian antar-siswi tersebut dipicu masalah cemburu akibat saling follow akun media sosial TikTok.
Aksi penganiayaan itu menimpa APS (10), seorang siswi kelas 4 SD. Korban dipukul dan ditendang oleh dua orang siswi dari sekolah berbeda, salah satunya yakni V (kelas 6 SD).
Kanit Reskrim Polsek Tanggul, Aipda Aditya Prahara P. Utama membeberkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 12.30 WIB di area bagian depan sebuah SD di Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul. Seusai jam kegiatan ekstrakurikuler Pramuka.
“Kejadiannya di jam akhir sekolah saat jam ekstrakurikuler Pramuka. Terjadi di area depan sekolah sehingga tidak termonitor guru yang saat itu sedang menyelesaikan pekerjaan administrasi. Guru sempat mengira anak-anak hanya sedang bercanda karena kejadian begitu cepat,” katanya, Sabtu (8/8/2026).
Aditya menjelaskan, motif perundungan dan penganiayaan ini. Bermula dari persoalan asmara monyetan antar-pelajar sekolah dasar.
“Awal masalahnya terkait follow-follow-an TikTok. Ada rasa cemburu. Korban ini dituduh mem-follow akun TikTok milik seorang siswa berinisial H yang merupakan pacar pelaku,” ujarnya.
Ketegangan berlanjut melalui pesan singkat (direct message/DM). Korban yang merasa tidak takut sempat menantang para pelaku hingga akhirnya terjadi pertemuan di lokasi kejadian yang berujung pada tindakan kekerasan.
Mirisnya, aksi penganiayaan tersebut sengaja direkam menggunakan ponsel milik pelaku V atas perintahnya sendiri. Rekaman video itu kemudian diunggah ke dalam grup WhatsApp internal mereka.
“Pelaku menyuruh rekannya untuk merekam aksi tersebut menggunakan HP milik pelaku. Tujuannya untuk dipamerkan di grup WhatsApp komunitas mereka yang berisi teman-teman sebayanya,” paparnya.
Terkait kondisi korban, Aditya menyebut secara fisik tidak ditemukan luka lebam yang parah. Namun, pihak kepolisian mengkhawatirkan dampak trauma psikis pada diri korban.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian. Unsur Muspika Tanggul bersama aparat kepolisian, TNI, pihak sekolah, hingga Dinas Pendidikan Jember sempat berupaya memediasi kedua belah pihak. Namun proses mediasi tersebut masih tertunda.
“Langkah mediasi dari Polsek, Koramil, pihak desa, dan Dinas Pendidikan sempat diupayakan. Namun karena ada sedikit miskomunikasi dengan keluarga korban, proses mediasi dipending sementara menunggu situasi kondusif,” tandasnya.






