Frensia.id – Pendaftaran bakal calon rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, telah ditutup pada Jum’at (18/9/2026) hingga pukul 16.30 WIB sore hari.
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN KHAS Jember, Dr. Drs. Ainur Rafik, menyampaikan bahwa ada 8 guru besar, yang telah resmi menjadi pendaftar bakal calon rektor UIN KHAS Jember masa khidmat 2026-2030.
“Prof Khamdan Rifa’i, Prof Moch. Chotib, Prof Miftah Arifin, Prof Mashudi, Prof Ubaidillah, Prof Khusna Amal, Prof Dahlan, Prof Abdul Mu’is,” kata Rafik.
Kata Rafik, keseluruhan pendaftar bakal calon rektor berasal dari internal UIN KHAS Jember.
“Tidak ada pendaftar dari luar UIN KHAS,” ucapnya.
Setelah penutupan pendaftaran, tahapan berikutnya akan dilakukan verifikasi faktual kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon rektor.
“Tahapan berikutnya adalah verifikasi berkas fisik atau faktual,” kata Rafik.
Dia menjelaskan bahwa ada 3 tahapan dalam penjaringan calon rektor di lingkungan kampus PTKIN.
“Pertama tahap penjaringan bacarek (bakal calon rektor) oleh panitia (internal kampus),” tuturnya.
Kata dia, tugas panitia internal penjaringan bakal calon rektor akan selesai pada 25 September 2026, setelah calon rektor diumumkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) rektor UIN KHAS.
Kemudian, dilanjut dengan pertimbangan kualitatif dari senat kampus UIN KHAS.
Berikutnya, akan diserahkan pada komite seleksi yang dibentuk oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
“Nanti komite seleksi itu bekerja dalam kurun waktu 21 hari efektif gitu,” ujarnya.
Menurutnya, pengumuman rektor terpilih kemungkinan diperkirakan antara akhir bulan November atau awal bulan Desember.***






