Frensia.id- Hari-hari ini menjadi trend baru di kalangan milenial dan gen z agar cepat-cepat menikah. Hal tersebut juga bisa disebut sebagai tolak ukur seseorang menjalani hidup setelah menempuh pendidikan dan memperoleh pekerjaan tetap yang mencukupi angka kebutuhan sehari-hari. Hasrat agar segera berumah tangga bukan hanya muncul dari ekosistem remaja, yang disengaja atau tanpa disengaja mulai mengerti untuk menyukai lawan jenis. Motivasi kuat juga disebabkan oleh dorongan-dorongan dari para orang-orang yang lebih senior dari segi usia.
Atas dasar situasi semacam itu, maka terbentuklah sebuah system sosial yang stabil dalam agenda untuk menyebut bahwa orang yang cepat menikah maka dapat disimpulkan bahwa ia lebih matang, siap dan paripurna dalam menjalani kehidupan. Oleh karenanya sisa-sisa hidup setelah menikah dianggap sudah tidak meninggalkan problem eksistensial, karena sudah usai pencarian jati diri.
Situasi yang terbentuk semacam ini, sebenarnya disinilah problematika kehidupan baru dimulai lebih-lebih jika tolak ukurnya hanya sekedar menikah. Orang yang menikah karena dorongan sosial bukan kesiapan pribadi justru yang paling mempunyai celah dan potensi untuk menerima problem jangka panjang. Bahkan kisah hidup orang seperti itu bisa dibawa sampai hari tua untuk dijadikan cerita dan lelucon. Problem jangka panjang apa yang dimaksud? Tidak lain adalah perceraian.
Berdasarkan angka perceraian dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2025, perceraian terjadi sebanyak 438.168 kasus. Dengan angka tertinggi berada di provinsi Jawa Barat sebanyak 98.903 kasus, Jawa Timur sebanyak 83.208 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 67.500 kasus. Kabupaten Jember sendiri sempat mencuat di permukaan media, terhitung dari bulan Januari sampai Mei 2026 sudah mencapai angka 2.211 kasus. Untuk Jember sendiri dengan angka tersebut sudah bisa terbilang banyak dengan mempertimbangkan jumlah total penduduk sekitar 1,9 juta (berdasarkan DPT Pilkada 2024) dan mempertimbangkan perjalanan tahun 2026 masih berusia setengahnya.
Beragam aspek yang melatari perceraian tersebut terjadi, cecara umum di Indonesia ada beberapa faktor utama mengapa perpisahan antara suami dan istri yang telah dibalut oleh ikatan suci dari agama dan keyakinan masing-masing, lain lagi masih dibalut dengan komitmen cinta dan niat baik untuk hidup bersama ternyata juga berujung kandas.
Sebagaimana yang tercatat oleh BPS dari sekian sebab perceraian yang terjadi ada beberapa faktor utama yang mendominasi, yaitu perselisihan dan pertengkaran terus menerus, ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, KDRT dan judi. Dari lima aspek tersebut apabila ditelusuri dan di telaah secara seksama seluruhnya dikarenakan ketidakmampuan untuk membangun relasi antar individu. Niat baik dan kata cinta bahkan dorongan sosial ternyata tidak cukup untuk menjadi alasan dalam membangun bahtera rumah tangga, yang semestinya berlabuh saat usia berakhir. Ternyata sudah surut hanya beberapa dayung dari tepian.
Sebuah pernikahan yang diproyeksikan hingga menua bersama seharusnya juga diliputi oleh kemampuan untuk menjaga kewaran antar individu. Dari lima aspek diatas, faktor paling dominan dan terbanyak dikarenakan oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Hal ini jelas saja terjadi dikarenakan ketidakstabilan jiwa dua belah pihak untuk menerima dan meredam emosi semata, sehingga ketika ada chaos sedikit saja sudah balik ke rumah orang tua dan menggugat cerai. Itu semua terjadi karena ketika hendak memutuskan untuk menikah sebenarnya belum siap.
Menyikapi kondisi sosial semacam itu, ada pernyataan menarik yang jarang diucapkan oleh Penghulu di KUA atau Kyai, Ustadz saat mauidzah pernikahan lebih-lebih jika mengutip pemikir asal Jerman ini, sangat relate dengan faktor perceraian yang terjadi di Indonesia, yakni diucapkan oleh Friedrich Nietzsche dalam salah satu karyanya, Human All too Human (Menschliches, Allzumenschliches), ia berkata:
“Pernikahan itu isinya obrolan yang Panjang. Ketika memutuskan untuk menikah kamu harus menanyakan pertanyaan ini ke dirimu sendiri, apa kamu yakin kamu bisa menikmati obrolan sama orang ini sampai tua. Karena perihal lainnya hanya sementara”.
Seperti yang dikatakan oleh Al-Mukarrom Nietzsche, seluruh badai di dalam pernikahan semestinya diselesaikan denga percakapan. Bukan sekedar bercakap-cakap dengan menggunakan bahasa sehari-hari, melainkan juga rasa penerimaan atas suara yang tak terbahasakan dari pasangan. Dalam bahtera rumah tangga tidak akan terjadi secara terus menerus yang namanya suka cita, begitu pula dengan duka cita juga tidak akan berlangsung selamanya. Ada kalanya sukacita dan adakalanya dukacita.
Masing-masing dari pasangan dalam menjemput ketenangan (Sakinah) di dalam rumah tangganya tidak bisa hanya diusahakan oleh satu pihak saja, tidak bisa pula bergantian (shift) dari masing-masing, melainkan harus secara bersama-sama. Cara kebersamaan yang dilakukan tidak lain adalah dengan membangun obrolan dalam menyelesaikan permasalahan, dengan diselimuti oleh rasa saling mencintai dan menyatangi didalam bulir-bulir kalimat yang terucap.
Sakinah dalam keluarga, sebagaimana seringkali diucapkan dalam rapalan-rapalan do’a, sulit terejawantah apabila masing-masing pasangan tidak mengupayakan rasa saling mencintai di kala Bahagia (mawaddah) dan tidak mengupayakan rasa saling mencintai di kala susah (warahmah). Untuk membangun rasa saling mencintai tidak lain adalah dengan cara membangun percakapan itu sendiri. Percakapan yang lemah lembut dan berfokus pada solusi jangka panjang.
Apa yang diucapkan oleh Nietzsche tidak lain adalah bekal bagi seseorang yang hendak menarik layar bahtera rumah tangga, lepas dengan dorongan sosial, cinta buta yang tidak rasional bahkan kekuatan finansial, apabila seseorang belum siap untuk mengobrol hingga tua dengan seseorang yang hendak dinikahinya atau tidak punya alasan untuk terus mengobrol maka sebaiknya untuk mengurungkan menarik layer kapal rumah tangganya. Begitu juga dengan sebaliknya, apabila sudah siap untuk mengobrol hingga rambut sama-sama memutih maka terminology cinta sudah terlihat kekanak-kanakan begi orang tersebut dan tentang finansial, seluruh kekayaan dunia tidak mempunayi hak untuk berarti.






