Oleh: Abd. Wahid*
FRENSIA.ID-Ada alasan filosofis mengapa bahasa kita begitu kaprah menjodohkan kata taman dengan pendidikan. Kamus mendefinisikan taman sebagai kebun yang ditanami berbagai bunga atau tempat yang menyenangkan. Sementara kebun sendiri adalah sebidang tanah yang ditanami pohon musiman atau buah-buahan secara sengaja.
Secara leksikal, kita bisa sepakat bahwa Taman Pendidikan adalah sebuah ekosistem kebun tempat manusia ditanam, dirawat, ditumbuhkan secara alami, dan dilindungi dari hama serta gulma. Ekosistem ini membutuhkan aneka bunga untuk menyedapkan estetika rasa, sekaligus pohon rindang untuk memberikan keteduhan berpikir.
Jika sebuah sekolah berani melabeli dirinya sebagai “taman pendidikan”, ia sekurang-kurangnya wajib memenuhi tiga kriteria alamiah sebagaimana tersirat dalam namanya:
Ekosistem Kebun, Bukan Hutan Liar
Sebuah taman adalah ruang yang dirancang dengan kesadaran. Ia bukan hutan belantara yang membiarkan hukum rimba berlaku, melainkan tempat manusia disemai secara sengaja untuk kelak dipanen saat hari kelulusan, untuk dikembalikan ke belantara sosial masyarakat.
Di kebun ini, manusia harus dibantu tumbuh sesuai kodrat alaminya. Sungguh menyalahi kodrat jika kita memaksa Lionel Messi kecil bermain catur demi mencetak Magnus Carlsen baru, atau sebaliknya, menyiksa Carlsen mendribel bola agar sekadar menjadi the new Cristiano Ronaldo. Mereka harus tumbuh berbasis bakat dan gairah (passion) masing-masing.
Selayaknya taman yang indah, ia perlu dipagari agar tidak dirusak oleh hama luar. Itu mengapa sekolah, sebagai misal, tidak mengizinkan siswanya mengoperasikan gawai pintar. Namun, pagar ini tidak boleh kaku. Makhluk luar tetap diizinkan masuk bersirkulasi selama mereka membawa dampak baik bagi pertumbuhan ekosistem di dalam, serupa kunjungan lebah dan kumbang yang membantu penyerbukan alami.
Keteduhan Mikro dan Kearifan Dedaunan
Di dalam taman pendidikan, ruang hijau yang teduh dan menenangkan adalah harga mati. Pohon Ketapang Kencana yang tajuknya berstrata menyerupai payung sangat cocok menahan terik matahari, memberi ruang bagi peserta didik untuk berdiskusi di bawahnya. Pohon Glodok Tiang yang menjulang rapat bertindak sebagai barikade alami untuk menangkis kebisingan ego dunia luar.
Setiap taman mungkin memiliki selera vegetasinya sendiri. Namun, prinsip keanekaragaman (biodiversity) tidak boleh ditawar. Menanam satu jenis pohon tinggi homogen mungkin efektif meredam bising, tetapi ia gagal menawarkan payung keteduhan.
Di atas segalanya, kesejukan harus dinomorsatukan sebelum keindahan. Taman dengan sejuta bunga tanpa pohon peneduh mungkin tampak molek difoto dan instagramable, tetapi menyiksa untuk ditinggali. Tidak akan ada siswa yang bisa menyerap ilmu dengan tenang jika saat membaca buku mereka sekaligus “dijilati” lidah sang surya.
Jangan alergi pada daun yang berguguran karena dianggap mengotori halaman. Kita perlu mengedukasi nalar awam bahwa daun sebetulnya bukanlah sampah; ia adalah biomassa yang mudah terurai. Pada musim-musim tertentu, pohon sengaja menggugurkan daunnya untuk bertahan hidup. Manusia yang telah meraup oksigen dan keteduhan darinya tidak layak untuk mengeluh gusar. Ada sebuah dialog taklim ringan antara seorang guru dan muridnya:
“Kiai, pohon ini daunnya mudah sekali gugur dan mengotori halaman. Bagaimana kalau kita tebang saja?” tanya seorang santri.
Kiai tersenyum lalu menjawab, “Mengapa sulit memaafkan gugurnya daun, padahal sepanjang hari pohon ini telah menyelamatkan kulitmu dari sengatan matahari? Lagi pula, jika daun-daun itu tidak gugur, bagaimana cara engkau belajar mengabdi melalui sapumu?”
Menyapu daun adalah harga yang murah untuk menebus pelayanan ekologis yang diberikan oleh pohon. Itu adalah transaksi spiritual di mana manusia diuntungkan lewat pahala pengabdian.
Terkait kelestarian ini, masyarakat kita sering merawat kepercayaan bahwa sesiapa yang menebang pohon besar tertentu akan langsung kesurupan. Mitos ini memang tidak ilmiah, tetapi tidak semua mitos harus digantikan logos. Sebagian hanya perlu dimodifikasi maknanya. Mari kita dengarkan suara santri zaman sekarang yang telah berhasil memperbarui mitos tersebut:
“Jika ada pohon besar yang meneduhkan banyak makhluk, tidak membahayakan, lalu ada seseorang yang berniat menebangnya, maka orang itu sebenarnya sudah kesurupan jin chainsaw, jin yang tidak bisa diusir dengan ruqyah paling handal sekali pun.”
Maka jelaslah, sekolah atau madrasah yang halamannya tandus, gundul, dan gersang, dan panas menyengat, sama sekali tidak berhak menyandang nama taman pendidikan. Ia hanyalah sebuah kaplingan beton, bertikar paving block, dan sekumpulan makhluk yang mengipas-ngipas leher mengemis sejuk pada neraka kecil.
Ruang Bermain dan Hak untuk Bahagia
Kriteria terakhir dan yang paling berat: taman pendidikan harus menjadi tempat yang menyenangkan. Menyediakan atmosfer yang membahagiakan ternyata jauh lebih rumit daripada sekadar membangun gedung megah.
Faktanya, sampai hari ini sekolah kerap menjadi tempat yang dihindari. Ada beban mental yang pekat saat alarm pagi berbunyi, dan ada helaan napas lega yang luar biasa ketika bel pulang berdentang. Jika ritme ini terus berulang, sekolah sebetulnya sedang bertindak sebagai lembaga pemasyarakatan, bukan taman.
Tempat yang menyenangkan adalah tempat yang membuat penghuninya betah berlama-lama. Indikator utamanya bukan fasilitas fisik semata, melainkan manusia-manusia di dalamnya yang tidak saling melempar wajah dingin apalagi masam.
Fasilitas bermain wajib hukumnya. Bermain adalah aktivitas paling penting dan serius dalam struktur berpikir anak-anak; dan seharusnya juga bagi orang dewasa. Hanya orang dewasa naif yang memberikan konotasi peyoratif pada kata bermain sebagai aktivitas buang-buang waktu. Jika Anda meragukan pentingnya bermain, tanyalah saat bercermin: “Apakah aku sudah benar-benar berhenti bermain di usiaku saat ini?” Jika jawabannya iya, celakalah anda; anda sedang tidak bahagia, Bung!
Selain bermain, istirahat adalah hak biologis dasar. Lembaga pendidikan yang masih gemar merampas hari libur siswa dengan tugas-tugas terselubung, mulailah bertobat. Hari libur harus menjadi libur yang autentik: bebas dari laporan, nihil dari pengawasan. Mengizinkan siswa tidak memakai seragam tetapi membebani otak mereka dengan tenggat waktu (deadline) di hari Minggu adalah bentuk manipulasi psikologis.
Tentu saja kurikulum, metode pedagogi, dan perangkat penilaian itu penting. Namun, tanpa ruang bermain yang merdeka dan waktu istirahat yang wajar, mustahil sebuah sekolah bisa bertransformasi menjadi taman yang dirindukan.
Penulis : *Dosen Ma'had Aly Salafiyah-Syafi'iyah Sukorejo Situbondo






