FRENSIA.ID- Warga nahdliyin di Kabupaten Jember dikejutkan oleh beredarnya sebuah dokumen Surat Keputusan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang menunjuk susunan kepengurusan baru dalam masa transisi struktural. Dinamika keorganisasian ini menjadi sorotan utama karena terbit tepat menjelang perhelatan akbar Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35.
Hal yang paling menyita perhatian adalah terpilihnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, yakni Prof. Dr. H. Babun Suharto, SE., MM., yang secara resmi diberi amanah untuk menjabat sebagai Ketua Karteker Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Jember masa kerja 2026.
Penunjukan tokoh akademisi terkemuka di Jember ini tentu membawa angin segar sekaligus tantangan tersendiri dalam menahkodai organisasi keagamaan terbesar di wilayah tersebut selama masa peralihan kepemimpinan.
Berdasarkan dokumen yang beredar luas di tengah masyarakat, surat tersebut teregistrasi secara resmi sebagai Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 640/PB.01/A.II.01.45/99/07/2026 tentang Penunjukan Karteker PCNU Kabupaten Jember Masa Kerja 2026. Keputusan strategis ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Juli 2026 dan ditandatangani langsung oleh pucuk pimpinan tertinggi PBNU, yang meliputi Rais Aam KH. Miftachul Akhyar, Katib Aam KH. Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Drs. H. Saifullah Yusuf.
Surat Keputusan ini secara tegas diterbitkan karena masa khidmat kepengurusan PCNU Kabupaten Jember sebelumnya telah berakhir pada tanggal 4 April 2025 tanpa adanya langkah penyelenggaraan Konferensi Cabang sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, PBNU memutuskan untuk mencabut surat perpanjangan masa khidmat pengurus lama periode 2019-2024 sekaligus membekukan kepengurusannya.
Dalam susunan personalia karteker yang disahkan melalui surat tersebut, PBNU menempatkan sejumlah ulama dan tokoh penting untuk mendampingi Prof. Babun. Posisi Rais diamanahkan kepada ulama kharismatik KH. Sadid Jauhari, yang didampingi oleh KH. Muhyidin Abd Somad sebagai Wakil Rais dan DR. KH. Abd. Haris, MA selaku Katib.
Untuk jajaran tanfidziyah, Prof. Babun Suharto sebagai Ketua akan dibantu oleh Dr. H. Pujiono, MA selaku Wakil Ketua, Haikal Atiq Zamzami sebagai Sekretaris, Moh. Kholili, MHI sebagai Wakil Sekretaris, dan H. A. Fauzi, S.Sos, MSi sebagai Bendahara. Kepengurusan tersebut juga diperkuat oleh dua anggota karteker lainnya, yaitu Prof. Dr. KH. MN. Noor Harisudin, MA dan Dr. Alfian Futuhul Hasi, MSI.
Tugas utama dari jajaran karteker ini sangatlah krusial bagi masa depan Nahdlatul Ulama di Jember. Berdasarkan instruksi PBNU, jajaran karteker diwajibkan untuk melaksanakan tugas-tugas Pengurus Cabang dengan berpedoman pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta peraturan perkumpulan.
Mereka memikul tanggung jawab besar untuk segera menyelenggarakan Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Jember dalam waktu paling lambat tiga bulan sejak surat keputusan tersebut ditetapkan, yang berarti tenggat waktunya berakhir pada tanggal 14 Oktober 2026.
Menyikapi penunjukan dirinya yang sarat akan tanggung jawab ini, Prof. Babun Soeharto menunjukkan sikap tawadhu dan kepatuhan yang tinggi terhadap komando ulama. Saat dikonfirmasi secara eksklusif oleh kru Frensia.id mengenai langkah yang akan diambil, beliau menegaskan posisinya.
“Sebagai ketua, tentu saya siap menunggu intruksi dari Rais,” ujarnya.
Rektor UIN KHAS pada 2021–2023 ini juga menambahkan bahwa hierarki dan arahan kiai adalah hal mutlak di tubuh organisasi.
“Sebagai pelaksana, kami patuh pada Rais, KH. Sadid Jauhari,” tandasnya.
Ia menyadari betul bahwa langkah perbaikan tidak bisa diputuskan secara sepihak tanpa restu ulama. Terkait rencana merapatkan barisan di daerah,.
“Setelah mendapatkan intruksi, baru melakukan konsilidasi internal,” ungkapnya.
Pernyataan ini memberikan sinyal kuat bahwa kepemimpinan karteker akan berjalan hati-hati dan sepenuhnya di bawah bimbingan spiritual sang Rais demi kelancaran transisi.






