Frensia.id – PC PMII Jember bersama Warga Desa Silo, Kecamatan Silo, Jember, menggelar aksi demo penolakan rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP), pada Jum’at (18/9/2026).
Berjalannya aksi ini dimulai sejak pukul 14.55 WIB dari Double W Universitas Jember (UNEJ) berlanjut berhenti di Kantor DPRD Jember dan kemudian menuju ke Kantor Bupati Jember, pukul 16.15 WIB.
Jumlah massa aksi kurang lebih diikuti oleh ratusan kader PMII se-Jember dan warga Desa Silo.
Aksi tersebut merespons atas tindakan represif dari TNI Angkatan Darat Komando Distrik Militer (Kodim) 0824 Jember, yang melakukan pemasangan patok tanah secara paksa pada batas-batas rencana pembanguan Batalyon, pada Kamis (17/9/2026) kemarin hari.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Demo, Zulfan Robert Maulana Azzamani, menyampaikan bahwa aksi tersebut untuk menagih janji DPRD dan Pemkab Jember atas komitmennya dalam kesepakatan penangguhan rencana pembangunan Batalyon.
“Karena pada saat hearing, kami mendapatkan kesepakatan bahwasanya, seluruh pergerakan yang ada di lahan Kecamatan Silo itu tidak boleh dilakukan sampai ada keputusan dari pihak tertentu atau yang berwenang,” kata Zulfan.
Kata Zulfan, pihaknya akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember serta petani, agar permasalahan pembangunan Batalyon tidak lagi berlanjut.
Zulfan menegaskan bahwa konflik rencana pembangunan Batalyon, sebenarnya karena tidak adanya kejelasan legalitas hukum atas kewenangan pembangunan tersebut.
“Ketika memang nantinya ada semacam regulasi, ataupun keputusan jelas mengenai legitimasi hukum yang dimiliki oleh Gabungan Kelompok Tani Hutan Jati Jaya Silo. Maka secara wajarnya dan sukarelanya perlu kita terima,” tuturnya.
Dalam aksi demo tersebut, massa ditemui oleh Bupati Jember, Muhammmad Fawait.
Dia mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam memutuskan kelanjutan rencana pembangunan Batalyon.
“Kalau saya disuruh memutuskan, saya tidak punya kewenangan langsung,” tuturnya.
Oleh karena itu, bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu, akan membentuk tim gabungan untuk penyelesaian masalah rencana pembangunan Batalyon, yang terdiri dari unsur perwakilan mahasiswa, petani, dan Pemerintah Kabupaten Jember.
Tim gabungan tersebut, nantinya akan menindaklanjuti keputusan pembangunan Batalyon pada Kementerian Kehutanan RI.
“Karena usul saya, kita memimpin bersama. Baik dari Pemerintah Kabupaten Jember, perwakilan petani, mahasiswa, dan masyarakat, kita bersama-sama berangkat untuk menyampaikan kepada yang punya kewenangan,” tegasnya.***






