Frensia.Id- Sebanyak 46 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember operasionalnya diberhentikan sementara.
Satgas MBG Jember menegaskan, langkah tersebut sebagai bentuk tindakan tegas dan terukur demi mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Satgas MBG sekaligus Penjabat (Pj) Sekda Jember, Achmad Fauzi, menyampaikan bahwa kebijakan penghentian sementara operasional dapur SPPG tersebut. Sejalan dengan langkah evaluasi yang telah dilakukan oleh Pemkab Jember.
“Langkah tersebut paralel, fit and proper dengan kebijakan Gus Bupati lewat Satgas MBG yang kapan hari melakukan verval (verifikasi dan validasi) semua dapur SPPG di Jember dengan melibatkan semua OPD,” katanya, Sabtu (12/9/2026).
Fauzi menjelaskan, hasil verval menyeluruh yang dilakukan oleh Pemkab Jember sebelumnya telah dihimpun. Lalu dilaporkan langsung oleh Bupati ke pemerintah pusat.
“Hasil verval tersebut oleh Gus Bupati dilaporkan secara tertutup ke para pihak di Jakarta. Bisa jadi hasil verval ini dijadikan salah satu rujukan oleh pusat, meskipun bukan satu-satunya rujukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fauzi mengimbau seluruh pihak terkait untuk bersikap kooperatif dan menjalankan keputusan serta arahan dari pemerintah pusat secara presisi. Menurutnya, program MBG bukan sekadar masalah teknis pembagian makanan di sekolah, melainkan misi besar negara.
“Lakukan yang terbaik, ikuti secara presisi arahan pusat. Karena sejatinya ini bukan sekadar teknis sesuap nasi di bangku-bangku murid sekolah, melainkan ada cita-cita keadilan sosial dari Pak Presiden Prabowo yang ingin diimplementasikan lewat tindakan kebijakan,” pungkas Fauzi.
Sebagai informasi, berdasarkan data dokumen yang beredar, terdapat sedikitnya 46 daftar SPPG di Kabupaten Jember yang dihentikan operasionalnya secara sementara terhitung sejak awal September 2026. Pemberhentian ini mencakup SPPG yang dikelola oleh berbagai yayasan di sejumlah kecamatan di Jember.






