Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja

Friday, 11 September 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Sukowinarno. (Foto: Istimewa).

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Sukowinarno. (Foto: Istimewa).

Frensia.Id– Polemik dugaan 13 kali tidak masuk kerja Aparatur Sipil Negara Jember, Hisyam Wahyu Aditya, masih terus bergulir.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Sukowinarno, memberikan tanggapan terkait alur penarikan serta proses administrasi kepegawaian yang sempat bergulir pada masa jabatannya.

Sukowinarno menjelaskan bahwa secara administrasi, Hisyam sebenarnya sudah ditarik dari penugasannya di Bawaslu Jember berdasarkan Keputusan Bupati saat itu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bahkan telah mengusulkan nama pengganti untuk mengisi posisi tersebut.

“Seingat saya, secara administrasi yang bersangkutan itu ditarik dari Bawaslu. Pemkab juga sudah mengusulkan penggantinya, yaitu Pak Arif Junaidi. Namun, proses di Bawaslu saat itu belum selesai, sehingga penggantinya belum bisa langsung bertugas secara resmi di sana,” kata Sukowinarno saat dikonfirmasi, Jum’at (11/9/2026).

Dia menuturkan, Hisyam yang ditarik dari Bawaslu sempat diarahkan untuk kembali ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jember. Namun, dinamika administrasi dan ketidakhadiran yang bersangkutan di tempat tugas baru justru memicu persoalan baru.

Merespons adanya laporan terkait polemik kepegawaian tersebut, BKPSDM Jember kala itu tidak tinggal diam. Sukowinarno menyebut pihaknya sempat melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Jember untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin tersebut.

“Seingat saya, BKPSDM bahkan sampai dua kali berkirim surat tertulis kepada Inspektorat (waktu itu yang menjabat sebagai kepala adalah Ratno Cahyadi Sembodo) untuk meminta dibentuk tim penegakan disiplin,” ujarnya.

“Tim ini sifatnya gabungan, melibatkan Inspektorat, BKPSDM, dan instansi terkait seperti Bakesbangpol untuk melakukan pemanggilan dan klarifikasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Frensia Institute: Buku "Presiden Solusi" Banjir Pemberitaan, Tapi Minim Uji Independen

Kendati demikian, hingga masa jabatannya sebagai Kepala BKPSDM berakhir, proses penanganan oleh tim gabungan tersebut belum menunjukkan hasil akhir atau tindak lanjut lebih jauh.

“Setelah pengiriman surat itu, seingat saya memang belum ada tindak lanjut proses berikutnya hingga saya berpindah tugas,” jelas pria yang saat ini telah purna tugas tersebut.

Sebelumnya, persoalan ini juga dibenarkan oleh Arif Junaedi, pejabat yang ditunjuk menggantikan posisi Hisyam berdasarkan SK Bupati nomor 880/1772/35.09.414/2023 tertanggal 20 September 2023. Arif mengaku kaget lantaran proses transisi penugasan tersebut menggantung tanpa kepastian dalam waktu yang sangat lama.

“Terkait penugasan saya untuk mengganti Mas Hisyam saat itu, seperti PNS pada umumnya. Saya dipanggil atau dapat surat penugasan dari Bupati untuk mengganti Saudara Hisyam menjadi Sekretaris Bawaslu Kabupaten Jember,” ungkapnya.

Dia menceritakan pernah mendatangi Hisyam secara langsung untuk menyerahkan surat penugasan tersebut dan berdiskusi. Namun, Hisyam berdalih masih harus menyelesaikan berbagai berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Secara administrasi mestinya kalau ada surat seperti ini harus segera ditindaklanjuti. Namun saat itu Mas Hisyam seingat saya mengatakan masih harus menyelesaikan tugas-tugas. Pada umumnya pergantian OPD itu maksimal seminggu sudah serah terima. Makanya saya bertanya-tanya, kenapa? Ada apa dengan Bawaslu saat itu?” tutur Arif.

Polemik rekam jejak ini kian memanas setelah Hisyam yang sempat menjabat Kabag Umum kini justru dipromosikan sebagai Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) di Inspektorat Jember. Padahal, ia sedang dilaporkan atas dugaan kasus indisipliner mangkir kerja.

Baca Juga :  DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Government Corruption Watch (GCW) Jember bahkan telah berkirim surat resmi ke KemenPAN-RB untuk mempertanyakan promosi jabatan tersebut.

“Kok aneh, yang bersangkutan kasusnya kini sedang diproses di BKPSDM dan Inspektorat karena kasus indisipliner, justru dipindahkan ke Inspektorat sebagai Inspektur Pembantu Khusus. Padahal tugasnya memeriksa ASN bermasalah. Ya dinonaktifkan dulu dong, kalau seperti ini ibaratnya jeruk makan jeruk,” kritik Deputi Investigasi dan Penindakan GCW Jember, Andhy Sungkono.

Dikonfirmasi terpisah, Hisyam Wahyu Aditya membantah tuduhan bahwa dirinya sengaja mangkir kerja selama 13 hari maupun menolak pindah dari Bawaslu. Dia berdalih proses pengembalian PNS penugasan memerlukan mekanisme kesepakatan antarinstansi dan tenaganya masih dibutuhkan di Bawaslu hingga tahapan Pemilu selesai.

“Mekanisme pengembalian PNS penugasan tidak serta-merta dapat dilakukan sepihak. Harus ada persetujuan dari instansi tujuan penugasan. Saya baru dikembalikan oleh Bawaslu Kabupaten Jember pada tanggal 31 Juli 2024 ke instansi asal,” kilah Hisyam.

Menanggapi carut-marut persoalan kepegawaian ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah bergerak cepat. Mengusut tuntas seluruh rekam jejak dan laporan pemeriksaan yang ada.

“Diperiksa Inspektorat bersama BKPSDM. Nanti hasilnya dilaporkan ke kami. Proses pemeriksaan dan pemeriksaan ulang sedang berjalan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta
Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek
Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare
Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara
Pemkab Jember akan Luncurkan ‘Mobil Cinta’ dan Lakukan Sosialisasi SMK ‘Go Global’
Pemkab Jember Komitmen Bantu Peralihan Status PPPK dan Lakukan Kejar Paket Pendidikan
Gus Fawait Hadiri HUT ke-81 TNI di Kodim 0824 Jember, Tekankan Sinergi Ketahanan Pangan
Gus Fawait Hadiri Pelantikan Pengurus PAC HKTI se-Jember

Baca Lainnya

Thursday, 15 October 2026 - 19:19 WIB

Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta

Thursday, 15 October 2026 - 18:37 WIB

Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek

Saturday, 10 October 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare

Thursday, 8 October 2026 - 22:52 WIB

Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara

Monday, 5 October 2026 - 20:30 WIB

Pemkab Jember akan Luncurkan ‘Mobil Cinta’ dan Lakukan Sosialisasi SMK ‘Go Global’

TERBARU

Masyarakat yang akan mengurusi paspor di Kantor Imigrasi. (Foto: Istimewa).

Regionalia

Imigrasi Kantongi PNBP Rp8,68 Triliun, 5.310 WNA Nakal Dideportasi

Thursday, 15 Oct 2026 - 22:52 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading