Frensia.Id- Dua pencuri buah kopi di area Perkebunan Afdeling Gunung Pasang, Kecamatan Panti, Jember, dibekuk petugas keamanan. Keduanya tertangkap tangan saat hendak mengangkut hasil curian pada Rabu, pukul 00:01 WIB.
Kedua terduga pelaku berinisial A dan P. Mereka merupakan warga Perkebunan Sentul, Desa Suci, Kecamatan Panti.
Koordinator Lapangan Afdeling Gunung Pasang, Yudi Hartomo, mengatakan penangkapan bermula dari kecurigaan petugas ronda kebun. Mereka menemukan dua unit sepeda motor tanpa pemilik di dalam area perkebunan sekitar pukul 22.30 WIB.
“Setelah menerima laporan dari petugas ronda, kami bersama tim keamanan langsung menuju lokasi untuk mengintai. Sekitar pukul 00.01 WIB, dua orang pelaku berhasil kami amankan,” katanya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Rabu (29/7/2026).
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor Induk Perkebunan. Untuk menjalani pemeriksaan internal sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
“Setelah diamankan, langsung kami bawa ke Kantor Induk untuk diperiksa manajemen, kemudian diserahkan ke Polsek Panti,” paparnya.
Dari hasil pemeriksaan awal manajemen. Kata dia, kedua pelaku mengaku sudah dua kali melancarkan aksi pencurian kopi di lokasi tersebut.
“Pengakuannya baru dua kali mengambil kopi. Untuk proses hukum selanjutnya sepenuhnya sudah kami serahkan ke Polsek Panti,” tambahnya.
“Saat ini kasus dugaan pencurian ini kami limpahkan agar ditangani Polsek Panti,” tandasnya.






