Frensia.Id- Tim Satresnarkoba Polres Jember menggebrak jaringan pengedar barang haram di wilayah hukumnya. Selama 12 hari gelaran Operasi Tumpas Semeru 2026, petugas menyita lebih dari setengah kilogram sabu, ratusan butir ekstasi, hingga puluhan ribu obat keras berbahaya (okerbaya).
Operasi khusus yang berlangsung pada 12 hingga 23 Agustus 2026 tersebut berhasil membongkar puluhan kasus peredaran gelap narkotika di Jember.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin membeberkan, sebanyak 34 kasus narkotika berhasil diungkap dengan mengamankan 38 orang tersangka yang terdiri dari 35 laki-laki dan 3 perempuan.
“Untuk narkotika ada ungkap sekitar 34 kasus dengan 38 tersangka. Sementara untuk kasus okerbaya ada 2 kasus dengan 3 tersangka,” kata Alaiddin saat konferensi pers di Aula Mapolres Jember, pada Selasa (1/9/2026).
Dari tangan para tersangka, Satresnarkoba mengamankan barang bukti berupa 560,93 gram sabu dan 153 butir ekstasi. Tak hanya itu, petugas juga memutus rantai peredaran 95.000 butir Trihexyphenidyl (Trihex).
“Serta 1.000 butir Dextromethorphan (Dextro),” ujarnya.
Alaiddin menegaskan pihaknya tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba di Jember. Selain penindakan tegas, upaya pencegahan juga masif dilakukan demi menyelamatkan generasi muda.
“Kepolisian Resor Jember berkaitan masalah narkoba tidak ada ampun. Dampaknya sangat luas terhadap generasi penerus bangsa,” paparnya.
“Kami akan memastikan pemberantasan sarang narkoba di Kabupaten Jember akan terus berlanjut secara agresif,” tandasnya.







