Frensia.Id- Aksi pengeroyokan menimpa seorang remaja berusia 17 tahun berinisial MEA di kawasan Patrang, Jember. Insiden tragis ini dipicu aksi saling ejek antar kelompok di media sosial.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang menimpa korban.
“Dapat kami jelaskan bahwasanya memang benar telah terjadi penganiayaan atau pengeroyokan di daerah Patrang yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang. Untuk saat ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban,” katanya saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Senin (27/7/2026).
Alfan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.05 WIB. Kata dia, awalnya, kelompok pelaku yang disinyalir merupakan oknum suporter sepak bola salah satu sekolah di Jember melangsungkan live di aplikasi TikTok.
“Karena saling ejek di dalam siaran langsungnya (di live TikTok), mereka akhirnya melayangkan tantangan untuk bertemu di dekat RSD dr. Soebandi, kawasan Perumahan De Setinggil, Kecamatan Patrang,” ujarnya.
Kendati antara korban dan para pelaku tidak saling kenal, perselisihan di ruang digital berujung pada kesepakatan untuk bertemu di lokasi kejadian (TKP). Korban MEA yang saat itu bersama dua temannya mendadak dikepung oleh kelompok pelaku.
Saat situasi memanas, kedua rekan MEA berhasil meloloskan diri dari lokasi. Sayangnya, MEA tidak sempat melarikan diri hingga menjadi sasaran amuk massa.
“Untuk informasi yang kami dapatkan, informasi awal telah terjadi saling ejek di media sosial antara kedua belah pihak. Antara kelompok satu dan kelompok dua, yang berujung terjadinya penganiayaan atau pengeroyokan di daerah Patrang,” paparnya.
“Untuk sementara masih kita lakukan pendalaman, apakah motif yang dilakukan oleh para terduga pelaku atau kelompok yang melakukan penganiayaan atau pengeroyokan,” tambahnya.
Usai kejadian, korban yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Lalu pada Sabtu malam, korban sudah diperbolehkan untuk pulang.
“Sesaat setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit dr. Soebandi. Kejadian pada hari Sabtu dini hari, dan korban informasinya Sabtu malam Minggu, dia sudah diperbolehkan untuk pulang,” ungkapnya.
Pasca kejadian, korban dan keluarganya melapor ke Tim Satreskrim Polres Jember. Saat ini, sebanyak lima orang telah diamankan di Mapolres Jember guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk dugaan pelaku yang terlibat, saat ini kami alhamdulillah telah berhasil mengamankan 5 orang yang masih kita lakukan pendalaman pemeriksaan sebagai saksi di Unit PPA Polres Jember,” tandasnya.






