Polresta Banyuwangi Amankan 2,1 Kg Sabu dan Puluhan Tersangka Hasil Operasi 3 Bulan

Tuesday, 1 September 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Polresta Banyuwangi Amankan 2,1 Kg Sabu dan Puluhan Tersangka Hasil Operasi 3 Bulan (Sumber: Istimewa)

Gambar Polresta Banyuwangi Amankan 2,1 Kg Sabu dan Puluhan Tersangka Hasil Operasi 3 Bulan (Sumber: Istimewa)

FRENSIA.ID– Polresta Banyuwangi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,1 kilogram dalam pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama tiga bulan terakhir.

Selain menyita total 2,1 kg sabu, polisi mendapati 26,04 gram ekstasi, 11,58 gram ganja, serta 10.163 butir pil terlarang dari tangan 49 tersangka yang diamankan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, akumulasi penyitaan 2,1 kilogram sabu beserta puluhan tersangka ini merupakan hasil penindakan rutin yang dikombinasikan dengan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 selama 12 hari.

“Hasil akumulasi penindakan selama tiga bulan terakhir, kami mengamankan barang bukti berupa 2,1 kilogram sabu, 10.163 butir obat daftar G, 26,04 gram ekstasi, dan 11,58 gram ganja,” ujar Kombes Rofiq saat Rilis, Selasa (01/09/26).

Baca Juga :  Laporan Begal Palsu! Seorang Karyawan Diringkus Tim URC Macan Blambangan, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Buat Main Kripto

Dari total 2,1 kilogram sabu tersebut, porsi terbesar diraih dalam gelaran Operasi Tumpas Semeru 2026. Selama 12 hari operasi, penyidik membongkar 43 tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menyita 1,343 gram sabu.

Selain itu, petugas mengamankan 26,04 gram ekstasi, 8.316 butir okerbaya, 44 unit ponsel, 11 unit sepeda motor, 1 unit sepeda listrik, 18 unit timbangan digital, serta uang tunai Rp 14,6 juta dari 49 tersangka.

Sementara sisa pasokan sabu lainnya diungkap melalui penegakan hukum rutin di luar operasi kewilayahan. Dalam operasi ini polisi menyita 762,03 gram sabu, 7,5 butir ekstasi, 1.847 butir pil koplo dan Trex, 11,58 gram ganja.

Melihat tingginya angka peredaran sabu dan barang haram lainnya di wilayah hukumnya, Rofiq menyampaikan keprihatinannya dan mendorong aksi bersama seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Beraksi di 8 TKP, Sindikat Curanmor Banyuwangi Digulung Tim URC Macan Blambangan

“Ini adalah sebuah fakta yang menyedihkan dan membutuhkan langkah komprehensif melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari edukasi, informasi, pencegahan preventif, hingga penegakan hukum secara konstruktif,” tegasnya.

Atas kepemilikan ribuan gram sabu tersebut, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, serta Pasal 609 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sementara tersangka penyalahgunaan obat keras Daftar G dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara, serta Pasal 436 juncto Pasal 145 ayat (1) UU yang sama dengan ancaman pidana 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta. (Qhobid Z)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi
Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi
Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo
Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran
Mobil Xenia Terperosok ke Selokan di Licin Banyuwangi Usai Hindari Hewan Melintas
Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C se Jatim
Gubernur Khofifah Resmikan Pusat Riset Pesantren Jatim dan Buka Studium Generale Beasiswa Pemprov 2026

Baca Lainnya

Monday, 14 September 2026 - 21:58 WIB

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi

Monday, 14 September 2026 - 21:49 WIB

Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut

Sunday, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi

Sunday, 13 September 2026 - 08:30 WIB

Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo

Friday, 11 September 2026 - 18:14 WIB

Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading