FRENSIA.ID– Peningkatan investasi asing di sektor agrikultur, ekowisata, hingga ekonomi biru menempatkan Kabupaten Banyuwangi di pusaran dinamika perlintasan internasional.
Mengantisipasi eskalasi pergerakan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk melalui gerbang-gerbang strategis, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Banyuwangi pada Kamis (27/08/26) bertempat di Ruang Rapat Gandrung, Aston Hotel Banyuwangi.
Sebagai wilayah terluas di Jawa Timur, daya tarik pesona Ijen, Alas Purwo, budaya Tari Gandrung, yang didukung oleh mobilitas via Bandara Internasional Blimbingsari, telah menjadi magnet utama bagi WNA yang bertujuan untuk berlibur, bekerja, maupun menanamkan modal.
Dinamika sosial-ekonomi yang pesat ini menuntut arsitektur pengawasan yang adaptif agar manfaat investasi berjalan selaras dengan ketertiban hukum dan keamanan nasional.
Konsolidasi Lintas Sektoral dan Landasan Hukum Kegiatan strategis ini dihadiri oleh 17 perwakilan instansi vital di tingkat daerah. Institusi yang hadir mencakup Kodim 0825, Polresta, Lanal, Detasemen TNI AU, Kejaksaan Negeri, BIN Posda, BNN, hingga otoritas transportasi daerah seperti Angkasa Pura dan ASDP Ketapang.
Secara yurisdiksi, pembentukan dan rapat evaluasi ini mengakar kuat pada Pasal 69 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta aturan keanggotaan minimal dari Pasal 51 Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025.
Setelah pembacaan laporan pertanggungjawaban oleh Kepala Subseksi TI, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, forum secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi, Muhammad Ervan Lesmana. Dalam sambutannya, Ervan menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan daerah dan proteksi wilayah.
“Pariwisata dan investasi asing memang menjadi salah satu katalisator ekonomi Banyuwangi, namun kedaulatan dan keamanan negara tetap menjadi fondasi absolut. Timpora hadir di sini untuk memastikan bahwa setiap aktivitas WNA di Bumi Blambangan memberikan dampak positif bagi masyarakat, bukan sebaliknya. Kita terbuka bagi dunia, namun kita tegak lurus pada aturan hukum,” tegas Ervan.
Integrasi Informasi dan Langkah Taktis Ke Depan Membawa semangat sentral bahwa “Sinergi TIM PORA bukan hanya tentang rapat, tetapi integrasi informasi, tindakan bersama, dan respons cepat terhadap potensi pelanggaran WNA,”.
Rapat koordinasi tersebut menyepakati sejumlah hasil krusial bagi stabilitas wilayah Sinkronisasi Kewenangan diantaranya Terciptanya kesepahaman pembagian tugas pengawasan orang asing yang proporsional antar lembaga instansi.
Pemetaan informasi komprehensif terkait keberadaan, kegiatan, dan potensi permasalahan ekspatriat di tiap wilayah kerja. Terbentuknya infrastruktur media komunikasi khusus guna mengakselerasi pertukaran informasi pergerakan WNA secara real-time. Komitmen bersama antar instansi untuk mempertahankan ekosistem pengawasan yang berkesinambungan.
Ke depan, forum evaluasi taktis semacam ini direkomendasikan untuk terus diselenggarakan secara berkala demi memastikan Banyuwangi tetap menjadi primadona investasi dan pariwisata global, tanpa mengorbankan kedaulatan serta keamanan teritorial wilayah. (Qhobid Z)







