FRENSIA.ID– Aksi dugaan pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Banyuwangi. Seorang perempuan berinisial M (34) yang diketahui merupakan residivis empat kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan diringkus polisi saat hendak melarikan diri ke Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, melalui Pelabuhan Jangkar, Situbondo.
Yang menarik, pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) warga saat melintas di sekitar lokasi kejadian menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru sambil membonceng anaknya. Rekaman itulah yang menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi dalam mengidentifikasi pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi, Ipda Restu Yan Suryo Utomo, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan warga Jalan Ternate, Kelurahan Lateng, yang kehilangan satu unit tablet Redmi Pad 2 4/128 GB dan uang tunai Rp 110 ribu.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/07/26). Saat itu korban meninggalkan rumah sekitar pukul 11.00 WIB untuk bekerja di rumah tetangganya. Sebelum pergi, korban mengunci pintu rumah dan meletakkan kunci di atas kusen pintu. Sekitar pukul 15.00 WIB korban kembali dan mendapati kondisi pintu masih terkunci. Namun setelah masuk ke dalam rumah, tablet dan uang tunai miliknya telah hilang.
Merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian meminta bantuan tetangganya untuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut terlihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor sambil membonceng seorang anak melintas di depan rumah korban pada waktu yang diduga bertepatan dengan aksi pencurian.
“Rekaman CCTV menjadi petunjuk awal yang sangat penting. Dari hasil analisis, terlihat seorang perempuan melintas di depan rumah korban menggunakan sepeda motor sambil membonceng anaknya. Dari situlah kami melakukan profiling dan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya identitas pelaku berhasil kami kantongi,” ujar Restu, Minggu (02/08/26).
Setelah identitas pelaku diketahui, polisi memperoleh informasi bahwa M, bersama suami dan anaknya akan berangkat menuju Pulau Sapudi melalui Pelabuhan Jangkar di Kabupaten Situbondo.
“Begitu mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju Pelabuhan Jangkar. Kami melakukan pengejaran dan sekitar pukul 06.30 WIB pelaku berhasil diamankan sebelum sempat menyeberang. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Mapolsek Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil tablet milik korban. Barang tersebut kemudian digadaikan di salah satu tempat gadai. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa surat bukti gadai, satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru yang digunakan saat beraksi, rekaman CCTV, serta kwitansi pembelian tablet milik korban.
Ipda Restu mengungkapkan, pelaku bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis yang telah empat kali menjalani hukuman penjara.
“Pelaku merupakan residivis empat kali masuk lembaga pemasyarakatan. Dari hasil pendalaman sementara, selain melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Banyuwangi, pelaku juga diduga pernah beraksi di wilayah Kecamatan Kalipuro. Hal ini masih kami dalami untuk mengetahui kemungkinan adanya tempat kejadian perkara maupun korban lainnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberadaan anak yang dibonceng pelaku hanya terekam saat pelaku melintas di sekitar lokasi dan tidak berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.
“Keberadaan anak yang dibonceng pelaku tidak ada kaitannya dengan tindak pidana ini. Fokus penyidikan kami tetap pada perbuatan pelaku. Saat ini kami masih melengkapi pemeriksaan terhadap tersangka, saksi-saksi, dan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Restu juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan rumah, terutama tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Jangan meninggalkan kunci rumah di lokasi yang mudah diketahui atau dijangkau orang lain. Bila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Qhobid Z)






