Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim. (Foto: Istimewa).

Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim. (Foto: Istimewa).

Frensia.id – Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, menjelaskan terkait persetujuan dana yang terdapat pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kata Halim, dalam menetapkan perubahan APBD 2026, harus melalui sidang paripurna dengan salah satunya adalah meminta pendapat akhir dari masing-masing fraksi di DPRD Jember.

“Dan alhamdulillah, pendapat akhir fraksi semuanya rata-rata menyetujui termasuk dengan segala catatannya,” kata dia, pada Senin (14/9/2026) siang hari.

Menurut Halim, setelah tahap penandatanganan persetujuan bersama DPRD Jember, ada proses fasilitasi dari gubernur.

Baca Juga :  Widarto Luruskan soal Persetujuan Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember dalam Rapat KUA-PPAS APBD 2027

“Jadi setelah ini selesai, nanti akan dikirim ke gubernur untuk dievaluasi dan difasilitasi,” tuturnya.

Kata dia, setelah fasilitasi dari gubernur turun, kemudian diundangkan menjadi APBD perubahan 2026.

Lebih lanjut, Halim menjelaskan terkait adanya dana non-earmark dalam perubahan APBD 2026, yang peruntukannya sangat banyak untuk pembangunan di Jember.

“Tentu karena kita (Pemkab Jember) mendapatkan tambahan Rp223 miliar, di mana itu ada belanja earmark dan non-earmark,” ucapnya.

Dia berharap anggaran tersebut, dapat difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat, meliputi peningkatan infrastruktur terutama jalan, penerangan, maupun usaha pertanian, seperti irigasi dan jalan-jalan di pedesaan.

Baca Juga :  Gus Fawait Optimis JFC 2026 Dongkrak Perputaran Ekonomi Jember

“Karena terus terang kami berharap bahwa pemerataan pembangunan terutama di wilayah pedesaan dan kota sama-sama ikut menikmati,” tuturnya.

Halim mengatakan dengan sisa waktu 3 bulan terakhir di tahun 2026, dibutuhkan kerja cepat dan terukur dari pemerintah daerah, untuk mengalokasikan anggaran tersebut secara maksimal.

“Misalkan pelepasan lelang itu, harapannya tidak meleset melebihi dari jangka waktu yang ditentukan, terutama pada pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan waktu lama. Pekerjaan jalan, jembatan yang itu harus selesai sebelum tutup anggaran,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU
Tinjau Antrean BBM di SPBU, Bupati Jember Minta Pertamina Buka Rute Cadangan
Pemkab Jember dan DPRD Setujui KUA PPAS 2027

Baca Lainnya

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

Friday, 11 September 2026 - 20:44 WIB

Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading