Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno Cahyadi Sembodo. (Foto: Sigit/Frensia).

Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno Cahyadi Sembodo. (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id- Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno Cahyadi Sembodo, mengakui pihaknya pernah memeriksa Hisyam terkait kasus dugaan pelanggaran disiplin ASN yang bolos kerja selama 13 hari.

Meski pemeriksaan berlangsung di ruangan Inspektorat, proses tersebut sepenuhnya dipimpin oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD/BKPSDM).

“Memang Hisyam pernah diperiksa di Inspektorat. Tapi ketua timnya dari BKPSDM, Inspektorat hanya membantu dan menjadi anggota di tim pemeriksaan saat itu,” kata Ratno saat diwawancarai, pada Senin (14/9/2026).

Ratno menjelaskan bahwa mekanisme penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember kini berpusat di BKD. Hal ini menyusul pemberlakuan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sejak 2021.

“Sejak 2021 terbit SOTK baru bagi seluruh OPD, termasuk Inspektorat dan BKPSDM. Kewenangan pelayanan izin perceraian dan penegakan disiplin PNS, termasuk urusan penjatuhan sanksi, sebenarnya sepenuhnya merupakan kewenangan BKD,” ujarnya.

Baca Juga :  Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Perubahan alur ini, lanjut Ratno, bertujuan menata tata kelola kepegawaian agar selaras dengan aturan nasional.

Pemkab Jember bahkan sempat berkonsultasi dan melakukan studi tiru ke BKD serta Inspektorat Provinsi Jawa Timur untuk menyelaraskan pembagian peran tersebut. Dalam penanganan sanksi sedang hingga berat, posisi Inspektorat sebatas mendampingi BKPSDM.

“Seluruh tahapan, mulai dari penerbitan surat panggilan, pembentukan tim pemeriksa, proses pemeriksaan, penyiapan LHP, hingga pengusulan SK Sanksi kepada Bupati ditangani oleh BKD sebagai leading sector. Inspektorat hadir mendampingi dan siap menugaskan personel sebagai anggota tim begitu ada permintaan resmi,” paparnya.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Dorong Penghapusan PBB Desil 1 dan 2

Mengenai adanya surat aduan dugaan pelanggaran ASN bolos 13 hari yang sempat dilayangkan langsung ke Inspektorat. Ratno menilai hal itu terjadi karena masa transisi pemahaman aturan di tengah masyarakat maupun internal.

“Karena secara regulasi kewenangannya ada di BKD, surat aduan yang ditujukan langsung ke Inspektorat tentu tidak ditindaklanjuti secara mandiri. Kami bersikap pasif mengikuti prosedur resmi, yaitu menunggu BKD membentuk tim pemeriksa. Begitu kami diminta mengutus personel sebagai anggota, tentu langsung kami tugaskan,” tandasnya.

Sebelumnya, Mantan Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno sempat membeberkan latar belakang penarikan Hisyam dari Bawaslu Jember berdasarkan SK Bupati untuk dikembalikan ke Bakesbangpol, di mana posisi Hisyam di Bawaslu telah disiapkan penggantinya, yakni Arif Junaidi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU
Tinjau Antrean BBM di SPBU, Bupati Jember Minta Pertamina Buka Rute Cadangan
Pemkab Jember dan DPRD Setujui KUA PPAS 2027

Baca Lainnya

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

Friday, 11 September 2026 - 20:44 WIB

Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading