Ada Aplikasi MiChat Dalam Perselingkuhan Suami In’am Nafila dan Sejumlah Pembunuhan PSK Di Bali

Rabu, 8 Mei 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ada Aplikasi MiChat Dalam Perselingkuhan Suami In'am Nafila (Sumber: Freepik)

Gambar Ada Aplikasi MiChat Dalam Perselingkuhan Suami In'am Nafila (Sumber: Freepik)

Frensia.id- Awal  bulan Juni banyak kasus yang mengagetkan dan viral. Beberapa diantaranya berhubungan dengan aplikasi MiChat. Platform disebt ada tiga kasus prostitusi online dari masalah perselingkuhan In’am Nafilah hingga 2 pembunuhan PSK di Bali.

Aplikasi MiChat disebut-disebut oleh neng In’am sebagai media sosial sang suami yang kedepati memesan pemuas nafsunya  yang sesama jeni.

Ada dua akun Facebook dan Michat di HP milik suami saya. Di sana namanya palsu, juga menggunakan foto profil seorang alumni pondok pesantren suami“, tutur Neng In’am (sapaan Akrab In’am Nafila) di Poadcast Curhat Bang Denny Sumargo 04/04/2024.

Beberapa hari sebelemunya aplikasi ini juga ditemukan dalam pembunuhan PSK di Bali. FA (46) harus merenggang nyawa setelah cekcok dengan pelanggannya, Anjas Purnama (23) 04/05/2024.

Baca Juga :  Driver Ojol Demo dengan Delapan Tuntutan, Pemkab Jember akan Segera Penuhi Tuntutan Lokal

Perempuan yang berasal di Jember tersebut tenyata merupakan PSK yang dapat di pesan secara online melalui MiChat.

Satu hari sebelumnya, juga berawal dari MiChat. Seorang PSK asal Bogor, Jawa Barat, berinisial RA (23) ditemukan dalam koper.

Korban dibunuh oleh seorang pemuda
bernama Amrin Al-Rasyid Pane (20) di tempat indekos pelaku di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (3/5).

Kedua kasus ini mendapatkan atensi dari kepolisian setempat.Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo pernah meminta masyarakat untuk waspada dalam memakai aplikasi MiChat, 5/05/2024.

Sebenarnya, deretan kasus perselingkuhan suami In’am Nafila hingga 2 pembunuhan di Bali tersebut, berhubungan dengan prostitusi online. MiChat merupakan platform yang akhir-akhir ini tenar menjadi tempat BO para pria hidung belang.

Baca Juga :  Pemkab Jember Resmi Gratiskan Parkir Jalan Wewenang Dishub.

Kenapa pemerintah masih belum melakukan tindakan preventif? Salah satu penyebabnya adalah belum adanya kerja sama dengan penyedia aplikasi.

Namun sebenarnya, kerja sama ini telah direkomendasikan oleh sejumlah peneliti. Misalnya Arvin Dian Ardiansyah dan Ahmad Mahyani. Keduanya, menyusun riset dan terbit dalam Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance.

Ia merekomendasikan pemaksilan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aturan tersebut dapan menjadi landasan pembuatan peraturan media online dalam mencegah kasus prostitusi yang saat ini marak terjadi pada kejahatan elektronik.

Selain itu, yang perlu diupayakan adanya kolaborasi kerja antara pemerintah dengan pengembang aplikasi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Aksi Sosial Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Donor Darah
Diteken! DPRD Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani Tandatangani Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Bupati Gus Fawait Resmikan Launching Beasiswa Bagi Mahasiswa Jember
Dipertanyakan! Target PAD Hingga Rencana Pinjaman Dalam KUA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2025 Perlu Dikaji
Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD
Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin
Wakil Bupati Jember Gelar Event Liga Burung, Diikuti Seribu Peserta dari Berbagai Daerah
Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan

Baca Lainnya

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:58 WIB

Aksi Sosial Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Donor Darah

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:42 WIB

Diteken! DPRD Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani Tandatangani Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:00 WIB

Bupati Gus Fawait Resmikan Launching Beasiswa Bagi Mahasiswa Jember

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:54 WIB

Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD

Senin, 16 Juni 2025 - 19:44 WIB

Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin

TERBARU