Ada Aplikasi MiChat Dalam Perselingkuhan Suami In’am Nafila dan Sejumlah Pembunuhan PSK Di Bali

Rabu, 8 Mei 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ada Aplikasi MiChat Dalam Perselingkuhan Suami In'am Nafila (Sumber: Freepik)

Gambar Ada Aplikasi MiChat Dalam Perselingkuhan Suami In'am Nafila (Sumber: Freepik)

Frensia.id- Awal  bulan Juni banyak kasus yang mengagetkan dan viral. Beberapa diantaranya berhubungan dengan aplikasi MiChat. Platform disebt ada tiga kasus prostitusi online dari masalah perselingkuhan In’am Nafilah hingga 2 pembunuhan PSK di Bali.

Aplikasi MiChat disebut-disebut oleh neng In’am sebagai media sosial sang suami yang kedepati memesan pemuas nafsunya  yang sesama jeni.

Ada dua akun Facebook dan Michat di HP milik suami saya. Di sana namanya palsu, juga menggunakan foto profil seorang alumni pondok pesantren suami“, tutur Neng In’am (sapaan Akrab In’am Nafila) di Poadcast Curhat Bang Denny Sumargo 04/04/2024.

Beberapa hari sebelemunya aplikasi ini juga ditemukan dalam pembunuhan PSK di Bali. FA (46) harus merenggang nyawa setelah cekcok dengan pelanggannya, Anjas Purnama (23) 04/05/2024.

Baca Juga :  Menteri Desa Ajak Ansor Jatim Kolaborasi Membangun Desa

Perempuan yang berasal di Jember tersebut tenyata merupakan PSK yang dapat di pesan secara online melalui MiChat.

Satu hari sebelumnya, juga berawal dari MiChat. Seorang PSK asal Bogor, Jawa Barat, berinisial RA (23) ditemukan dalam koper.

Korban dibunuh oleh seorang pemuda
bernama Amrin Al-Rasyid Pane (20) di tempat indekos pelaku di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (3/5).

Kedua kasus ini mendapatkan atensi dari kepolisian setempat.Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo pernah meminta masyarakat untuk waspada dalam memakai aplikasi MiChat, 5/05/2024.

Sebenarnya, deretan kasus perselingkuhan suami In’am Nafila hingga 2 pembunuhan di Bali tersebut, berhubungan dengan prostitusi online. MiChat merupakan platform yang akhir-akhir ini tenar menjadi tempat BO para pria hidung belang.

Baca Juga :  Maling Jeruk di Jember Berhasil Ditangkap, Mobil Pelaku Dibakar Hangus

Kenapa pemerintah masih belum melakukan tindakan preventif? Salah satu penyebabnya adalah belum adanya kerja sama dengan penyedia aplikasi.

Namun sebenarnya, kerja sama ini telah direkomendasikan oleh sejumlah peneliti. Misalnya Arvin Dian Ardiansyah dan Ahmad Mahyani. Keduanya, menyusun riset dan terbit dalam Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance.

Ia merekomendasikan pemaksilan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aturan tersebut dapan menjadi landasan pembuatan peraturan media online dalam mencegah kasus prostitusi yang saat ini marak terjadi pada kejahatan elektronik.

Selain itu, yang perlu diupayakan adanya kolaborasi kerja antara pemerintah dengan pengembang aplikasi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember
PW Ansor Jatim Mengajak Muspika Umbulsari Menanam Pisang Cavendish dalam Rangka Ketahanan Pangan
Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan
Dukung Program Pemerintah, GP Ansor Jatim Kukuhkan Anggota Jadi Patriot Ketahanan Pangan
Realisasi PAD Banyuwangi Melebihi Target, Tembus 102,40 Persen
Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu
H.Deni Prasetya Menekankan Perijinan Usaha, Wakil Ketua UMKM GP Ansor Kencong Gerak Cepat Mengakomodir
Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi, PMII Jember Layangkan Somasi

Baca Lainnya

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:56 WIB

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:07 WIB

PW Ansor Jatim Mengajak Muspika Umbulsari Menanam Pisang Cavendish dalam Rangka Ketahanan Pangan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:00 WIB

Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:08 WIB

Realisasi PAD Banyuwangi Melebihi Target, Tembus 102,40 Persen

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:59 WIB

Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu

TERBARU

ilustrasi ijazah sebagai produk lembaga pendidikan

Kolomiah

Legitimasi Sistem Pendidikan

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:59 WIB

Educatia

Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:57 WIB