Frensia.id – Setelah memahami ontologi kewajiban zakat dimana salah satu bagian penting dari pemaknaan kewajiban zakat menurut Imam Al-Ghazali adalah sebagai bentuk kecintaan kita kepada Allah.
Kecintaan pada Allah itu diwujudkan dengan mengorbankan harta kita yang cenderung melupakan kecintaan pada Allah dengan cara salah satunya zakat.
Dengan mengeluarkan zakat kita dilatih tidak cinta dunia sehingga tidak ada yang kita cintai dalam kehidupan kita kecuali Allah. Sebab cinta kepada Allah tidak bisa disekutukan. Allah tentu cemburu jika kita menduakan cintanya apalagi yang kita cintai hanya harta.
Tahapan selanjutnya adab batiniah berzakat adalah menyegerakan dan merahasiakan zakat. Orang yang sedang jatuh cinta atau mencintai sesuatu yang dilihat bukan sekedar ucapannya tapi buktinya.
Begitu juga mencintai Allah tidak dengan cukup dengan mengucapkan syahadat, bersaksi tentang keesaan Allah dan Dialah satu-satunya yang patut dicintai.
Namu kecintaan pada Allah harus dibuktikan degan cara mempercepat mengeluarkan sesuatu yang berpotensi mengalahkan cinta kita pada Allah, dalam hal ini mempercepat mengeluarkan harta kita diberikan kepada orang lain –salah satunya– zakat.
Imam Al-Ghazali menyebutkan bagi orang yang cukup kuat kesadarannya dalam beragama, sebaiknya mempercepat pengeluaran zakatnya sebelum waktu yang diwajibkan. Hal itu untuk menampakkan atau membuktikan keinginan hatinya untuk mematuhi perintah sang kekasih yang kita cintai (Allah swt).
Selain sebagai bukti kecintaan kita pada Allah juga agar menyampaikan kegembiraan pada hati para fakir-miskin. Hal penting lainnya kenapa harus disegerakan dikhawatirkan bisa berbuat dosa karena mengundurkan zakatnya itu sampai sesudah tiba saat wajibnya.
Oleh karena itu menurut Al-Ghazali seyogianya orang mempercepat melakukan kebaikan – seperti mengeluarkan zakat – segera menggunakan kesempatan baik itu. Sebab hal itu bisa jadi merupakan “sentuhan” malaikat dan hatinya sedang berada di dua jari ar-rahman.
Sedangkan setan selalu membisikan menakut-nakutinya dengan kemiskinan seraya merayu melakukan perbuatan keji dan mungkar. Itulah kenapa harus segera menyegerakan memberikan zakat, ditakutkan setan akan merayu hati kita untuk semakin cinta harta dan pada akhirnya cinta pada Allah swt sirna.
Tugas selanjutnya setelah mengeluarkan zakat adalah merahasiakannya dalam arti menghindari perasaan riya (pamer). Imam al-Ghazali mengutip sebuah ayat “Dan jika kamu merahasiakannya serta memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu…” (Q.S Al-Baqarah: 271).
Dalam sebuah hadis juga disebutkan Allah tidak akan menerima amalan seseorang yang ingin dilihat, dipuji serta selalu menyebut pemberiannya. Hari ini mungkin sulit merahasiakan memberikan zakat, namun yang diinginkan atau ideal moralnya makna merahasiakan itu adalah tidak riya.
Riya perbuatan yang tergolong syirik yakni beribadah tidak murni karena Allah swt. Syirik adalah perbuatan ‘menduakan cinta’ kita kepada Allah swt. Karena kita berzakat ingin mendapatkan pujian manusia bukan murni karena ibadah kepada sang kekasih (Allah swt). Tentu Allah tidak suka itu, cemburu karena kita tidak benar-benar mencintainya.