Adab Batiniah Dalam Berzakat Menurut al-Ghazali (Part 3) : Terang-terangan Memberikan Zakat

Frensia.id – Aspek batiniah dalam berzakat menurut al-Ghazali sebagaimana diuraikan pada bagian dua adalah memberikan zakat dengan menyegerakannya dan merahasiakannya.

Merahasiakan disini maknanya adalah tidak riya atau pamer. Sebab perbuatan riya atau pamer ini sebuah perbuatan yang justru menduakan cinta kepada Allah dimana berzakatnya seseorang bukan murni sang kekasihnya (Allah) tapi karena mahkluk-Nya.

Berbeda dengan adab batiniah dalam berzakat yang harus dirahasiakan seperti uraian diatas, al-Ghazali pada uraian selanjutnya menguraikan adab batiniah dalam berzakat adalah berzakat dengan secara terang-terangan.

Bacaan Lainnya

Seakan uraian satu dengan uraian lainnya paradoks dan terkesan al-Ghazali tidak konsiten.

Satu sisi menganjurkan merahasiakan zakat namun pada sisi lain memberikan zakat dengan terang-terangan, bahasa jaman sekarang di posting atau di viral kan. Namun jika diamati justru disinilah terlihat kecerdasan al-Ghazali.

Benar memang al-Ghazali menekankan merahasiakan memberikan zakat artinya benar-benar menghindari riya dalam memberikan zakat.

Tujuannya agar pemberian zakat fitrah yang merupakan bagian harta manusia sebagai bentuk cinta kepada Allah. Sebab tidak ingin manusia terbelenggu cinta dunia dan justru mengabaikan cinta hakiki kepada Allah.

Namun bagi orang yang mampu tidak riya dalam memberikan zakatnya maka memberikan zakat secara terang-terangan akan lebih baik. Sebab hal demikian mendorong orang banyak meniru dan melakukannya. Sebagaimana firman Allah swt “… jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, itu baik.” (Q.S Al- Baqarah : 271)

Juga terdapat dalam firma Allah dalam QS Fâthir: 29

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah (Al -Quran), mendirikan shalat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepadanya dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi.”

Menurut al-Ghazali ayat tersebut mengandung anjuran bersedekah – atau berzakat — secara terang-terangan. Hal ini karena adanya manfaat atau faedah didalamnya yaitu agar orang lain mau juga bersedekah.

Disini terlihat keselarasan pesan al-Ghazali satu dengan lainnya dimana beribadah kepada Allah dalam konteks ini berzakat harus sembunyi agar tidak riya.

Namun memberikan terang-terangan akan lebih bagus jika tidak riya. Karena itu sebagai syiar untuk mengajak orang lain untuk sama-sama menanggalkan cinta dunia dan menyatukan cintanya pada Allah swt.

Dengan demikian semakin orang yang menginfakkan hartanya dengan berzakat kepada orang lain – khususnya fakir miskin—sehingga kehidupan akan semakin harmoni.

Fakir miskin tidak usah meminta-minta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Sedang si kaya tidak sombong karena harta yang dimiliki hanyalah sebatas titipan yang tidak layak dicintai dan pemberi hartalah yang patut dicintai yakni Allah swt.