Adat Nyowok, Sanksi Atas Pasangan yang Menikah di Bulan Ramadhan, Begini Prosesi Pelaksanaannya

Kamis, 7 Maret 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo by RDNE Stock project on <a href=Pexels.com" width="800" height="533" />

Photo by RDNE Stock project on Pexels.com

Frensia.idNyowok merupakan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, sebagai sanksi atas seorang yang menikah di bulan Ramadhan dan 6 hari Syawal.

Sebab penikahan yang dilakukan pada bulan Ramadhan dan 6 hari Syawal dilarang dalam hukum adat Desa Sokong. Pernikahan di bulan tersebut dianggap tidak sah sampai mempelai menerima sanksi, yakni Nyowok.

Sebagaimana penelitian Sirtatul Laili yang berjudul “Praktik Adat tentang Ketidakbolehan Menikah pada Bulan Ramadan dan Syawal (Nyowok) di Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Perspektif Hak Asasi Manusia” bahwa adanya larangan menikah di bulan Ramadhan dan Syawal untuk menimalisir pelanggaran atas syariat agama Islam.

Baca Juga :  Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus

Laili menjelaskan dalam Jurnal HAM yang terbit tahun 2020, apabila ada mempelai yang melanggar aturan adat tersebut, maka ketua adat akan melaksanakan proses pemanggilan, musyawarah sidang adat, dan pengumuman sanksi adat Nyowok yang telah disanggupi mempelai.

Pada dasarnya, adat Nyowok merupakan sanksi atau denda yang harus dilaknakan bagi pasangan yang melanggar aturan adat. Adapun prosesi pelaksanaan adat Nyowok di desa Sokong sebagai berikut.

Menyerahkan Kambing

Pasangan yang melanggar atau menikah pada bulan Ramadan atau 6 hari pada bulan Syawal didenda dengan menyerahkan seekor kambing untuk disembelih. Selanjutnya kambing yang disembelih tersebut dimasak, kemudian dibagikan pada fakir miskin.

Membuat 40 Ancak, 4 Dulang, Tumbek Pituk dan 7 Kekatik

Menyiapkan 40 fakir yang diberi ancak yang berisi nasi dan kambing yang telah dimasak. Menyiapkan 4 dulang untuk tokoh agama yang menyiapkan prosesi Nyowok. Selain itu dalam ancak harus ada 7 kekatik (7 sapu lidi) yang dipotong dengan tumbek pituk (7 pisau).

Baca Juga :  Kapolres Apresiasi Aksi Solidaritas Kemanusiaan Driver Ojol Jember

Bedak Langeh

Bedak Langeh adalah keramas dengan menggunakan sindur. Sindur adalah perpaduan adukan kelapa, bedak kuning yang terbuat dari beras yang ditumbuk bercampur dengan kunyit dan darah ternak yang dipotong.

Dzikir

Setelah semua prosesi sebelumnya telah selesai, maka acara terakhir adalah dzikir yang dipimpin kiai. Setelah dzikir sebagai penutup acara selesai, prosesi selanjutnya adalah memakan hidangan yang telah disiapkan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus
Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme
Kapolres Apresiasi Aksi Solidaritas Kemanusiaan Driver Ojol Jember
Maulid Nabi dan Ironi Demokrasi Kita
Menyambut Rabiul Awal: Bulan Cinta dan Kebajikan
Diadakan di Baitul Amin, Peringatan Harlah Rijalul Ansor Jember Kuatkan Gerakan Berbasis Masjid
Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama
Dimensi Gender Lagu Dangdut Pernah Diteliti Serius Akademisi Universitas California
Tag :

Baca Lainnya

Sabtu, 6 September 2025 - 14:48 WIB

Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus

Senin, 1 September 2025 - 22:49 WIB

Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Kapolres Apresiasi Aksi Solidaritas Kemanusiaan Driver Ojol Jember

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Maulid Nabi dan Ironi Demokrasi Kita

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Menyambut Rabiul Awal: Bulan Cinta dan Kebajikan

TERBARU