Adat Nyowok, Sanksi Atas Pasangan yang Menikah di Bulan Ramadhan, Begini Prosesi Pelaksanaannya

Kamis, 7 Maret 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo by RDNE Stock project on <a href=Pexels.com" width="800" height="533" />

Photo by RDNE Stock project on Pexels.com

Frensia.idNyowok merupakan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, sebagai sanksi atas seorang yang menikah di bulan Ramadhan dan 6 hari Syawal.

Sebab penikahan yang dilakukan pada bulan Ramadhan dan 6 hari Syawal dilarang dalam hukum adat Desa Sokong. Pernikahan di bulan tersebut dianggap tidak sah sampai mempelai menerima sanksi, yakni Nyowok.

Sebagaimana penelitian Sirtatul Laili yang berjudul “Praktik Adat tentang Ketidakbolehan Menikah pada Bulan Ramadan dan Syawal (Nyowok) di Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Perspektif Hak Asasi Manusia” bahwa adanya larangan menikah di bulan Ramadhan dan Syawal untuk menimalisir pelanggaran atas syariat agama Islam.

Baca Juga :  Khutbah Jumat KH. Ilyas Syarqawi Bagian VIII

Laili menjelaskan dalam Jurnal HAM yang terbit tahun 2020, apabila ada mempelai yang melanggar aturan adat tersebut, maka ketua adat akan melaksanakan proses pemanggilan, musyawarah sidang adat, dan pengumuman sanksi adat Nyowok yang telah disanggupi mempelai.

Pada dasarnya, adat Nyowok merupakan sanksi atau denda yang harus dilaknakan bagi pasangan yang melanggar aturan adat. Adapun prosesi pelaksanaan adat Nyowok di desa Sokong sebagai berikut.

Menyerahkan Kambing

Pasangan yang melanggar atau menikah pada bulan Ramadan atau 6 hari pada bulan Syawal didenda dengan menyerahkan seekor kambing untuk disembelih. Selanjutnya kambing yang disembelih tersebut dimasak, kemudian dibagikan pada fakir miskin.

Membuat 40 Ancak, 4 Dulang, Tumbek Pituk dan 7 Kekatik

Menyiapkan 40 fakir yang diberi ancak yang berisi nasi dan kambing yang telah dimasak. Menyiapkan 4 dulang untuk tokoh agama yang menyiapkan prosesi Nyowok. Selain itu dalam ancak harus ada 7 kekatik (7 sapu lidi) yang dipotong dengan tumbek pituk (7 pisau).

Baca Juga :  Ramadhan, Kebodohan, dan Kepalsuan

Bedak Langeh

Bedak Langeh adalah keramas dengan menggunakan sindur. Sindur adalah perpaduan adukan kelapa, bedak kuning yang terbuat dari beras yang ditumbuk bercampur dengan kunyit dan darah ternak yang dipotong.

Dzikir

Setelah semua prosesi sebelumnya telah selesai, maka acara terakhir adalah dzikir yang dipimpin kiai. Setelah dzikir sebagai penutup acara selesai, prosesi selanjutnya adalah memakan hidangan yang telah disiapkan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran
Dari Mustahik ke Miliarder Kecil, Riset Berikut Ungkap Rahasia Program Zakat di Malaysia yang Sukses Raih RM12.000 per Bulan
Manifesto Zakat: Cinta, Kemanusiaan, dan Keadilan
Mereguk Sahur, Meneguk Cahaya Ramadhan
Ramadhan dan Kita yang Sibuk Sendiri
Sekolah Tiga Bahasa Rukun Harapan Jember: Jodoh Perjuangan Gus Dur dengan Pendiri Yayasan
Bikin Haru, Jawaban Nyai Sinta Ketika Ditanya Tentang Kebiasaan Buka Puasa Gus Dur
Viral Pedagang Bakso Jember Diringkus Polisi Diduga Gelapkan Uang Arisan 3 M, Begini Kronologinya
Tag :

Baca Lainnya

Selasa, 1 April 2025 - 08:23 WIB

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:23 WIB

Dari Mustahik ke Miliarder Kecil, Riset Berikut Ungkap Rahasia Program Zakat di Malaysia yang Sukses Raih RM12.000 per Bulan

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:26 WIB

Manifesto Zakat: Cinta, Kemanusiaan, dan Keadilan

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:52 WIB

Mereguk Sahur, Meneguk Cahaya Ramadhan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:41 WIB

Ramadhan dan Kita yang Sibuk Sendiri

TERBARU

Kolomiah

Lebaran yang Membumi

Rabu, 2 Apr 2025 - 23:14 WIB

Ilustrasi idul fitri 1446 H

Opinia

Lebaran: Subjek Bebas yang Memaafkan

Rabu, 2 Apr 2025 - 13:20 WIB