Frensia.id – Ratusan warga Jember yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J) gelar aksi atas dugaan ketidaknetralan dan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah penyelenggara dan pengawas pemilu dalam Pilkada 2024, pada Rabu (13/11/2024).
“Hampir di seluruh kecamatan se-Kabupaten Jember kami temukan bahwa upaya kecurangan penyelenggara berjalan secara terstruktur, sistematis, dan massif,” kata Adil Satria Putra, Koordinator Aksi AMP2J.
Beberapa kecamatan yang dimaksud diantaranya Sumberjambe dan Sukowono yang melibatkan PPK, Panwascam, PPS dan KPPS di beberapa desa.
“Keterlibatan kampanye penyelenggara di Sukowono. Atas nama Muhammad Ghufron yang merupakan PPK. Ghufron mengumpulkan PPS dan KPPS di desa Sumberwringin untuk menyerahkan alat peraga kampanye paslon 01,” tutur alumnus Fakultas Hukum Universitas Jember itu.
Selain itu, pelanggaran kampanye penyelenggara juga terjadi di Kecamatan Silo. Bahkan, hal yang menciderai demokrasi itu dilakukan di rumah salah satu anggota DPRD Jember dari partai peserta pengusung Paslon 01.
Adil juga mengungkapan pelanggaran serupa juga terjadi di Kecamatan Mayang, Sumbersari, Arjasa, Ambulu, Jenggawah dan Sumberbaru.
Tidak hanya itu, Adil mengungkapan bahwa aksi dilakukan juga dilatar belakangi dengan beredarnya video dan rekaman suara dari oknum Panwascam yang tidak hanya rencanakan pelanggaran Pemilu.
Menurutnya, oknum Panwascam yang diketahui berasal dari Sumberbaru juga merencanakan kejahatan kemanusiaan yang apabila ada saksi yang memiliki riwayat penyakit jantung, akan sebabkan kematian.
“Oknum Ketua Panwascam Sumberbaru atas nama Jovita memiliki rencana jahat persekongkolan jahat untuk memberi minum obat CTM kepada saksi 02,” ungkap Adil.
CTM tersebut bisa dicampur dengan kopi atau minuman minuman lain nanti akan diminumkan kepada saksi dari paslon, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati 02 di Jember.
“Maka, pemberian CTM secara sembunyi sembunyi itu bisa mengakibatkan kematian dan ini merupakan kejahatan serius yang dirancang oleh Panwascam Sumberbaru atas nama Jovita,” pungkasnya.
Sebagai informasi, aksi massa yang berlangsung sejak pagi itu dimulai dari dari Gedung DPR, KPU, hingga ke Bawaslu dengan tuntutan pecat dan adili oknum yang terbukti terlibat pemenangan paslon.