Bagi Pengantin Baru, Mestinya Sering Bermesraan Hingga Peluk-pelukan. Jika Keduanya Sedang Berpuasa, Batalkah?

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi; Sumber, Freepik

Ilustrasi; Sumber, Freepik

Frensia.id- Setiap pengantin baru selalu ingin bermesraan. Mulai dari berbicara mesra hingga peluk-pelukan. Jika mereka sedang berpuasa, apakah yang demikian dapat membatalkan?

Pertanyaan-pertanyaan mendasar ini bagi yang sudah belum atau sudah lama menikah, tidak mungkin terjadi. Namun bagi pengantin baru, yang demikian pasti terjadi.

Setiap bertemu dan bersantai dengan pasangannya, pengantin baru akan selalu mesra. Bahkan kadang saling pegang dan juga peluk.

Masalah dibahas dalam penjelasan Prof. Dr. KH. Imam Ghozali Said. Ia menulis buku berjudul, “Puasa dalam Dimensi Fiqh Sufistik”. Diterbitkan oleh Harian Bangsa pada tahun 2018 kemarin.

Didalamnya ada pembahasan mengenai hukum peluk-pelukan saat bulan Ramadhan. Tampaknya, Guru besar lulusan Mesir berupaya menjawab satu pertanyaan bernama Ana dari Tanggulangin.

Pak Kiai, saya sepulang kerja selalu bercanda sama suami. Bahkan kadang sampai kebangetan dengan berpegangpegangan. Apakah semua itu sampai membatalkan puasa kami? Menjelang imsak, suami ngajak saya melihat TV sambil meluk-meluk begitu, apakah juga membatalkan puasa?” tanyanya.

Baca Juga :  Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama

Bagi Prof Imam Ghozali, dalam konteks ajaran Islam, puasa (al-shaum/al-shiyam) secara bahasa berarti menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan seksual mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam. Namun, masalah yang Anda sebutkan, yaitu tindakan seperti pegangan, ciuman, dan aktivitas seksual tanpa penetrasi, memang menjadi perdebatan di antara para cendekiawan agama (fuqaha).

Sebagian besar fuqaha sepakat bahwa tindakan yang terlalu berlebihan dan melibatkan aktivitas yang mendekati hubungan seksual tetap dianggap sebagai pelanggaran terhadap kesucian bulan puasa. Meskipun tidak sampai pada hubungan seksual yang sebenarnya.

Dalam situasi di mana tindakan tersebut menyebabkan ejakulasi atau orgasme, maka puasa dianggap batal. Ini karena ejakulasi atau orgasme adalah salah satu hal yang secara tegas membatalkan puasa menurut ajaran Islam.

Baca Juga :  Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara

Namun, jika tindakan tersebut tidak sampai pada ejakulasi atau orgasme, tetapi tetap melanggar kesucian bulan puasa, maka akan menjadi dosa tetapi tidak membatalkan puasa.

Dalam hal ini, para fuqaha biasanya menyarankan agar individu tersebut melakukan taubat dan bertaubat kepada Allah. Sementara itu, jika puasa benar-benar batal karena adanya ejakulasi atau orgasme, maka individu tersebut harus mengqadha (mengganti) puasa yang terlewat di luar bulan Ramadan. Selain itu, mungkin juga membayar fidyah, tergantung pada kondisi individu dan fatwa yang diterima.

Jadi, menggunakan waktu malam untuk bersenang-senang dan bercanda adalah sesuatu yang lumrah dan tidak diharamkan dalam Islam, selama itu tidak melanggar prinsip-prinsip moral atau agama.

Namun, saat melibatkan hubungan intim, perlu diingat bahwa Islam mengatur batasan-batasan yang harus dijaga, termasuk menjauhi perilaku seksual di waktu-waktu yang diharamkan, seperti ketika berpuasa.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Diadakan di Baitul Amin, Peringatan Harlah Rijalul Ansor Jember Kuatkan Gerakan Berbasis Masjid
Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama
Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara
Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad
Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji
Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember
Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid
Tawadhu’! Pengasuh Pesantren Nurul Jadid Bicara Tentang Titel Pendidikannya

Baca Lainnya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Diadakan di Baitul Amin, Peringatan Harlah Rijalul Ansor Jember Kuatkan Gerakan Berbasis Masjid

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:47 WIB

Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:44 WIB

Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:12 WIB

Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji

TERBARU

ilustrasi Gedung MK yang tampak retak, menggambarkan rapuhnya independensi lembaga penjaga konstitusi di tengah tekanan politik.

Opinia

“Jangan Menghantam DPR”: Retaknya Independensi MK

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:40 WIB