Banyak Sengketa Tanah, Jokowi Terbitkan 10 Ribu Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Banyuwangi

Rabu, 1 Mei 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Banyak Sengketa Tanah, Jokowi Terbitkan 10 Ribu Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Banyuwangi (Sumber: Media X @Jokowi)

Gambar Banyak Sengketa Tanah, Jokowi Terbitkan 10 Ribu Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Banyuwangi (Sumber: Media X @Jokowi)

Frensia.id-  Banyak sengketa di daerah, yang tampak konflik dan juga telah memakan banyak korban. Hal demikian kemarin 30/04/2024, satu hari sebelum perayaan hari buruh, ditanggapi oleh pemerintah, Jokowi dengan menerbitkan 10 ribu lebih sertifikat tanah untuk rakyat.

Sebelumnya diberitakan di banyak media, salah daerah yang angka konflik tinggi adalah di daerah Banyuwangi.

Sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, salah satu kasus klasik yang hingga saat ini terus terjadi ada di daerah pakel. Tercatat konflik terjadi sejak tahun 1925.

Tentu, selain kasus tersebut juga banyak lagi yang lainnya. Ternyata Jokowi juga mengaku memperhatikan konflik tersebut.

Selama satu dekade sebagai presiden, ia mengaku saat melakukan kunjungan langsung ke desa-desa, ia sering kali mendapati keluhan dari masyarakat terkait sengketa dan konflik tanah.

Ternyata, menurutnya, hampir semua masalah tersebut bermuara pada kurangnya sertifikasi atas lahan-lahan tersebut.

Baca Juga :  Pasutri di Jember Diseruduk Babi Hutan Liar Saat Mandi

Yang terjadi selama 10 tahun saya jadi Presiden kalau ke daerah, ke desa, ke kampung itu isinya hanya sengketa tanah, urusan sengketa dan konflik tanah, karena nopo? Panjengenan mboten pegang sertipikat,”tuturnya di Gor Tawang Alun Banyuwangi yang juga disiarkan secara virtual.

Pada awal menjabat, Presiden Jokowi mengungkapkan, hanya ada 46 juta bidang tanah yang telah tersertifikasi, padahal total lahan yang ada di Indonesia mencapai lebih dari 126 juta. Dengan demikian, masih ada sekitar 80 juta bidang tanah yang belum mendapat sertifikasi.

Hal ini menjadi fakta yang mengkhawatirkan. Karena itulah ia berupaya meningkatkan proses sertifikasi tanah untuk mengurangi konflik dan menyediakan kepastian hukum bagi masyarakat.

Untuk mengatasi hal tersebut, Jokowi melakukannya melalui Program redistribusi tanah. Tercatat ada 38.164 bidang tanah  telah tesertifikasi secara elektronik di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Tak Kunjung Berdamai! Sengketa Tanah Makam Watukebo Dibahas di DPRD Banyuwangi

Adapun daerah yang paling besar mendapatkannya adalah Kabupaten Banyuwangi. Dalam akun remisnya di media X, @jokowi, melaporkan ada 10.323 sertifikat yang telah dibagikan,

Sebanyak 10.323 sertifikat tanah Banyuwangi yang diberikan ini hasil program redistribusi tanah terbesar di Indonesia, dari bekas lahan hutan hingga bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU). Sertifikat yang diberikan saat ini adalah sertifikat elektronik. Terlihat hanya satu lembar, tetapi tentunya tetap mencakup data terkait luas bidang tanah“, tulisnya dalam postingan 30/04/2024.

Ia menegakan bahwa hal tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dalam memastikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah mereka.

Langkah ini diharapkannya dapat membantu mengurangi konflik tanah.

Selain itu juga,  ia berharap sertifikat yang diberikan mampu memberikan dorongan positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. (‘)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember
PW Ansor Jatim Mengajak Muspika Umbulsari Menanam Pisang Cavendish dalam Rangka Ketahanan Pangan
Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan
Dukung Program Pemerintah, GP Ansor Jatim Kukuhkan Anggota Jadi Patriot Ketahanan Pangan
Realisasi PAD Banyuwangi Melebihi Target, Tembus 102,40 Persen
Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu
H.Deni Prasetya Menekankan Perijinan Usaha, Wakil Ketua UMKM GP Ansor Kencong Gerak Cepat Mengakomodir
Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi, PMII Jember Layangkan Somasi

Baca Lainnya

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:56 WIB

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:07 WIB

PW Ansor Jatim Mengajak Muspika Umbulsari Menanam Pisang Cavendish dalam Rangka Ketahanan Pangan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:00 WIB

Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:08 WIB

Realisasi PAD Banyuwangi Melebihi Target, Tembus 102,40 Persen

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:59 WIB

Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu

TERBARU

ilustrasi ijazah sebagai produk lembaga pendidikan

Kolomiah

Legitimasi Sistem Pendidikan

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:59 WIB

Educatia

Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:57 WIB