Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Kaliwates Jember

Friday, 13 March 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP bersama Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang (ITR) saat melakukan penertiban lapak PKL di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Satpol PP bersama Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang (ITR) saat melakukan penertiban lapak PKL di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Kaliwates, Frensia.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, mengadakan operasi penertiban lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL), di sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, pada Jum’at (13/03/2026).

Operasi penertiban ini dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang (ITR).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jember, Bambang Rudianto, mengatakan bahwa dalam melakukan penertiban ini, ada kurang lebih 100 personil yang diturunkan ke jalan.

Penertiban ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan menggandeng beberapa unsur mulai dari Dinas Kependudukan, Dinas PU Bina Marga, Bapenda, Dinas Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Permukiman Rakyat, serta pihak Kecamatan Kaliwates.

Menurutnya, penertiban lapak PKL ini untuk menghargai hak pejalan kaki.

Baca Juga :  Jalan Sumatra Jember Jadi Langganan Banjir saat Diguyur Hujan Deras

“Trotoar ini yang berhak adalah pejalan kaki atau pemakai jalan. Namun saudara-saudara kita sudah menggunakan untuk peruntukan yang lain,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sebenarnya ada area tertentu bagi penjual yang ingin melakukan aktivitas berdagang.

“Kalau hari ini kita mau realistis, masih ada beberapa tempat yang bisa digunakan. Tidak harus di jalanan maupun di trotoar. Ada RTH (Ruang Terbuka Hijau), ada lapangan atau gang-gang dan sebagainya yang memungkinkan,” kata dia.

Selain penertiban lapak PKL ini, menurut Rudianto, dalam hal memberikan izin berdagang nantinya akan dibangun tempat pujasera. Dengan kemudian, dari pihak Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskopukm) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), akan melakukan pembinaan-pembinaan pada pedagang.

Baca Juga :  Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Gus Fawait Harap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Erat

“Dan juga tidak menutup kemungkinan ada bantuan modal dan sebagainya. Sebagaimana kemarin Gus Bupati juga sudah memberikan bantuan untuk Melijo Cinta,” kata dia.

Ia berharap dengan adanya penertiban ini, bukan berarti melarang berjualan tapi upaya untuk menertibkan. Upaya ini, menurutnya sebagai wujud dari Pemkab Jember mendukung gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Bersih dan Indah).

Ia berpesan agar masyarakat bisa memahami dan saling menghormati hak orang lain.

“Harapan kami marilah warga ini memahami ketentuan ini dan juga memahami satu dan lainnya tidak saling bersinggungan, bergesekan, sehingga ada orang lain yang juga harus dihormati,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah
Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan
Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base
Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan
Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Gus Fawait Siapkan Skema Pelatihan & Akses Lahan Perhutanan Sosial
DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Baca Lainnya

Friday, 24 April 2026 - 14:44 WIB

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 April 2026 - 13:37 WIB

Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan

Friday, 24 April 2026 - 08:46 WIB

Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base

Thursday, 23 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan

Tuesday, 21 April 2026 - 19:13 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

TERBARU

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Educatia

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:27 WIB