FRENSIA.ID – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) mengusulkan beberapa solusi untuk mengatasi kepadatan di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Sedikitnya ada delapan poin usulan yang ditawarkan oleh Gapasdap untuk dapat segera dilaksanakan bersama agar arus pendistribusian logistik dan penumpang Jawa-Bali kembali normal.
Yang pertama, Gapasdap meminta agar pengerjaan peningkatan kapasitas Dermaga MB II Ketapang dipercepat dari target yang telah ditetapkan.
“Rencana pengoperasian sementara pada periode Natal dan Tahun Baru juga perlu dipersiapkan sejak dini dengan tetap memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan,” kata Ketua Umum DPPD Gapasdap, Khoiri Soetomo, Senin (07/09/26).
Yang kedua, Gapasdap mengharapkan perbaikan atau penggantian dua unit dolphin fender perlu segera dilakukan agar Dermaga Bulusan dapat kembali melayani kapal, khususnya kendaraan berat.
“Pulihnya Dermaga Bulusan akan memberikan tambahan kapasitas pelayanan yang lebih nyata daripada mengoperasikan kapal tanpa muatan dalam perjalanan kembali,” ujarnya.
Ketiga, port time yang saat ini sekitar 36 menit perlu dievaluasi untuk dapat dipersingkat menjadi sekitar 20–25 menit, sesuai kesiapan fasilitas dan tanpa mengurangi keselamatan sebagai faktor utama.
Kendaraan harus disiapkan sebelum kapal tiba. Proses bongkar, pemuatan, pemeriksaan dokumen, dan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar perlu dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan disiplin.
“Dengan pola tersebut, kapal tetap membongkar dan memuat pada kedua arah sehingga lebih adil bagi pengguna jasa dan lebih efisien bagi operator,” sambungnya.
Keempat, Gapasdap mengusulkan optimalisasi Dermaga LCM dan Plesengan agar dapat melayani lebih banyak kapal sebagai pengganti sementara berkurangnya kapasitas pelayanan Dermaga Bulusan.
Yang kelima, Gapasdap usul agar kendaraan ringan diarahkan ke dermaga yang sesuai, sedangkan truk besar dan tronton dilayani melalui dermaga dengan kapasitas memadai. Pemisahan tersebut akan meningkatkan produktivitas dermaga dan mempercepat bongkar-muat.
Keenam yakni tersedianya kantong parkir atau buffer zone di luar kawasan pelabuhan, terutama di wilayah utara Ketapang. Kendaraan berat diarahkan menuju pelabuhan secara bertahap berdasarkan kesiapan dermaga dan jadwal kapal sehingga antrean tidak meluber ke jalan nasional.
Yang ketujuh yakni Gapasdap usul 56 kapal yang telah memiliki izin operasi perlu dioptimalkan melalui penataan jadwal yang efektif dan berimbang. Penambahan armada baru tidak diperlukan selama kapasitas dermaga belum bertambah.
“Menambah kapal dalam kondisi dermaga terbatas hanya akan menambah antrean kapal untuk sandar dan meningkatkan risiko keselamatan pada area labuh yang sempit dan terbatas,” kata Khoiri.
Usulan yang terakhir yaitu, Kementerian Perhubungan, ASDP, KSOP, BPTD, pemerintah daerah, kepolisian, Gapasdap, dan operator perlu mengevaluasi panjang antrean pada kedua sisi, jumlah kendaraan yang terangkut, jumlah trip, produktivitas dermaga, port time, serta efektivitas dan biaya penerapan TBB.
Disamping itu, Gapasdap berharap penerapan Tiba Bongkar Berangkat (TBB) segera dievaluasi secara objektif. Pandangan ini dinilai sebagai masukan positif, bukan untuk menyalahkan Kementerian Perhubungan, ASDP, ataupun petugas di lapangan.
“Kami memahami bahwa TBB merupakan respons cepat dalam kondisi darurat. Namun, langkah tersebut perlu dikoreksi dan disempurnakan agar tepat sasaran,” kata Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi, Nurjatim.
Menurutnya, kebijakan operasional harus terbuka untuk dievaluasi apabila manfaatnya tidak sebanding dengan sumber daya yang digunakan dan menimbulkan beban pelayanan pada sisi lainnya.
Koreksi kebijakan bukan sebuah kemunduran. Sebaliknya, lanjut Nurjatim, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan responsif terhadap data, pengalaman lapangan, dan kepentingan masyarakat.
“Langkah cepat tetap diperlukan, tetapi harus searah dengan penyelesaian akar masalah. Kebijakan sementara jangan sampai dianggap sebagai solusi permanen,” sambungnya.
Gapasdap berharap penerapan TBB segera dievaluasi secara objektif. Apabila tidak menambah jumlah trip dan kendaraan yang terangkut secara keseluruhan serta justru mengurangi kapasitas angkut yang tersedia, pola tersebut perlu disempurnakan atau dihentikan.
Gapasdap mengungkapkan bahwa antrean panjang yang berulang kali terjadi di di Pelabuhan Ketapang bukan disebabkan minimnya jumlah kapal, melainkan karena kapasitas pelayanan dermaga sedang berkurang.
“Karena itu, penyelesaiannya harus difokuskan pada dermaga, produktivitas pelabuhan, dan penataan kendaraan. Apabila langkah efektif tidak segera dilakukan, antrean berpotensi semakin panjang dan waktu tunggu masyarakat akan semakin lama,” tegasnya.
GAPASDAP mengapresiasi kerja keras seluruh pemangku kepentingan dan siap berkolaborasi untuk mengurai antrean, menjaga keselamatan, memberikan pelayanan yang adil, serta memastikan distribusi logistik Jawa-Bali tetap berjalan lancar. (Qhobid Z)







