Penjaringan Rektor UIN KHAS Jember Bergulir: Guru Besar Punya Waktu Sampai 18 September

Wednesday, 2 September 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan dari depan Gedung Rektorat UIN KHAS Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Penampakan dari depan Gedung Rektorat UIN KHAS Jember (Foto: Fadli/Frensia).

FRENSIA.ID – Bursa calon rektor UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember resmi berjalan. Pengambilan berkas sudah dibuka sejak 1 September 2026, sementara pendaftaran baru dibuka Senin pekan depan, 8 September 2026.

Pengumuman bernomor B-4421/Un.22/PANJAR/TP.00.03/08/2026 itu diteken Ketua Panitia Penjaringan, Dr. Drs. H. Ainur Rafik, M.Ag., pada 19 Agustus 2026. Panitia mengarahkan seluruh proses pendaftaran dan kelengkapan administrasi ke portal resmi penjaringan di laman panjar.uinkhas.ac.id.

Kursi yang diperebutkan adalah jabatan Rektor masa jabatan 2026–2030. Sejak pertengahan tahun, jabatan itu diisi pelaksana tugas, yakni Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A.

Panitia menyusun tahapan secara berjenjang. Pengambilan berkas berlangsung 1–7 September, disusul pendaftaran dan penerimaan dokumen administrasi pada 8–18 September.

Berkas diunggah lewat portal, sedangkan salinan fisik paling lambat diterima panitia pada Jumat, 18 September 2026.

Setelah itu, verifikasi faktual kelengkapan dokumen dilakukan pada 21–22 September, hasilnya diumumkan 23 September. Penyerahan hasil verifikasi kepada Plt. Rektor dijadwalkan 24 September, dan nama bakal calon yang lolos administrasi diumumkan sehari berikutnya.

Baca Juga :  Dua Pria Diduga Curi Cabai di Sawah Banyuwangi, Tepergok Petani

Syarat pendaftarannya cukup ketat. Pelamar harus berstatus PNS dengan pengalaman jabatan dosen, bergelar doktor, dan memegang jabatan fungsional guru besar.

Usia dibatasi paling tinggi 60 tahun terhitung 18 September 2026, dengan pengalaman manajerial di perguruan tinggi minimal sebagai ketua jurusan selama dua tahun.

Panitia juga meminta surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah, surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang, serta surat keterangan dari Pengadilan Negeri bahwa yang bersangkutan tidak sedang dipidana.

Setiap pendaftar wajib melampirkan naskah visi-misi kepemimpinan dan program peningkatan mutu perguruan tinggi.

Sejumlah syarat tambahan menyusul, mulai dari izin pimpinan perguruan tinggi asal, Daftar Riwayat Hidup dari laman SIMPEG-5 Kemenag, bukti lapor LHKPN/LHKASN atau SPT terakhir, sampai surat pernyataan kesediaan berdomisili di wilayah Jember.

Pendaftar dari luar UIN KHAS Jember diminta menyatakan kesediaan mutasi sebagai dosen tetap bila kelak terpilih.

Dokumen diserahkan dua eksemplar dalam amplop tertutup ke sekretariat panitia di Gedung Rektorat lantai dua, Jl. Mataram No. 1 Mangli, Jember.

Baca Juga :  Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu

Penerimaan berkas tersebut dilayani pada hari kerja. Panitia mencantumkan kontak Qonita Fitra Yuni di nomor 0822-2999-4554 khusus untuk keperluan komunikasi tertulis.

Tahapan berikutnya berpindah ke Senat Universitas. Persiapan rapat senat tertutup dijadwalkan 8–9 Oktober, disusul pengisian Pernyataan Kualifikasi Diri dan pemaparan visi-misi calon rektor pada 12–19 Oktober.

Pemberian pertimbangan kualitatif oleh Senat Universitas berlangsung 20–22 Oktober, sekaligus penyerahan dokumen hasil penjaringan kepada Menteri Agama melalui Plt. Rektor.

Landasan hukumnya merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2021 tentang Statuta UIN KHAS Jember, Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2024, dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang pedoman penjaringan rektor PTKIN.

Percepatan penjaringan ini sejalan dengan arahan Plt. Rektor sejak awal masa transisi. Prof. Sahiron sebelumnya meminta proses penjaringan segera dijalankan dan mempersilakan seluruh dosen yang memenuhi syarat untuk mendaftar.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sambil Menunggu Suspend Berakhir, SPPG Karangsono Jember Benahi Infrastruktur Dapur
8 Peraih Nobel Sastra yang Karyanya Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia
Maba FTIK UIN KHAS Gelar Aksi Penyaluran Air Bersih di Kaliwining-Rambipuji Jember
Usung Konsep Berbeda, PBAK Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Tanam Pohon dan Sedekah Oksigen
Dekan Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Bagikan 3 Kunci Jadi ‘Orang Besar’ di Depan Maba
Kutip Kitab Klasik, Prof. Dr. Phil. Sahiron Bakar Semangat 2.235 Mahasiswa Baru Di PBAK UIN KHAS Jember
Prof Askal Tantang Mahasiswa Baru UIN KHAS: Jangan Hanya Mengejar IPK!
Dua Pria Diduga Curi Cabai di Sawah Banyuwangi, Tepergok Petani

Baca Lainnya

Wednesday, 2 September 2026 - 11:07 WIB

Penjaringan Rektor UIN KHAS Jember Bergulir: Guru Besar Punya Waktu Sampai 18 September

Wednesday, 2 September 2026 - 10:50 WIB

Sambil Menunggu Suspend Berakhir, SPPG Karangsono Jember Benahi Infrastruktur Dapur

Wednesday, 2 September 2026 - 09:02 WIB

8 Peraih Nobel Sastra yang Karyanya Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia

Tuesday, 1 September 2026 - 23:25 WIB

Maba FTIK UIN KHAS Gelar Aksi Penyaluran Air Bersih di Kaliwining-Rambipuji Jember

Tuesday, 1 September 2026 - 18:21 WIB

Usung Konsep Berbeda, PBAK Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Tanam Pohon dan Sedekah Oksigen

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading