Penjaringan Rektor UIN KHAS Jember Bergulir: Guru Besar Punya Waktu Sampai 18 September

Wednesday, 2 September 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan dari depan Gedung Rektorat UIN KHAS Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Penampakan dari depan Gedung Rektorat UIN KHAS Jember (Foto: Fadli/Frensia).

FRENSIA.ID – Bursa calon rektor UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember resmi berjalan. Pengambilan berkas sudah dibuka sejak 1 September 2026, sementara pendaftaran baru dibuka Senin pekan depan, 8 September 2026.

Pengumuman bernomor B-4421/Un.22/PANJAR/TP.00.03/08/2026 itu diteken Ketua Panitia Penjaringan, Dr. Drs. H. Ainur Rafik, M.Ag., pada 19 Agustus 2026. Panitia mengarahkan seluruh proses pendaftaran dan kelengkapan administrasi ke portal resmi penjaringan di laman panjar.uinkhas.ac.id.

Kursi yang diperebutkan adalah jabatan Rektor masa jabatan 2026–2030. Sejak pertengahan tahun, jabatan itu diisi pelaksana tugas, yakni Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A.

Panitia menyusun tahapan secara berjenjang. Pengambilan berkas berlangsung 1–7 September, disusul pendaftaran dan penerimaan dokumen administrasi pada 8–18 September.

Berkas diunggah lewat portal, sedangkan salinan fisik paling lambat diterima panitia pada Jumat, 18 September 2026.

Setelah itu, verifikasi faktual kelengkapan dokumen dilakukan pada 21–22 September, hasilnya diumumkan 23 September. Penyerahan hasil verifikasi kepada Plt. Rektor dijadwalkan 24 September, dan nama bakal calon yang lolos administrasi diumumkan sehari berikutnya.

Baca Juga :  Dikejar ke Bali, Dua Terduga Curanmor di Wisata Kalongan Banyuwangi Diringkus Tim Jatanras

Syarat pendaftarannya cukup ketat. Pelamar harus berstatus PNS dengan pengalaman jabatan dosen, bergelar doktor, dan memegang jabatan fungsional guru besar.

Usia dibatasi paling tinggi 60 tahun terhitung 18 September 2026, dengan pengalaman manajerial di perguruan tinggi minimal sebagai ketua jurusan selama dua tahun.

Panitia juga meminta surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah, surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang, serta surat keterangan dari Pengadilan Negeri bahwa yang bersangkutan tidak sedang dipidana.

Setiap pendaftar wajib melampirkan naskah visi-misi kepemimpinan dan program peningkatan mutu perguruan tinggi.

Sejumlah syarat tambahan menyusul, mulai dari izin pimpinan perguruan tinggi asal, Daftar Riwayat Hidup dari laman SIMPEG-5 Kemenag, bukti lapor LHKPN/LHKASN atau SPT terakhir, sampai surat pernyataan kesediaan berdomisili di wilayah Jember.

Pendaftar dari luar UIN KHAS Jember diminta menyatakan kesediaan mutasi sebagai dosen tetap bila kelak terpilih.

Dokumen diserahkan dua eksemplar dalam amplop tertutup ke sekretariat panitia di Gedung Rektorat lantai dua, Jl. Mataram No. 1 Mangli, Jember.

Baca Juga :  Kutip Kitab Klasik, Prof. Dr. Phil. Sahiron Bakar Semangat 2.235 Mahasiswa Baru Di PBAK UIN KHAS Jember

Penerimaan berkas tersebut dilayani pada hari kerja. Panitia mencantumkan kontak Qonita Fitra Yuni di nomor 0822-2999-4554 khusus untuk keperluan komunikasi tertulis.

Tahapan berikutnya berpindah ke Senat Universitas. Persiapan rapat senat tertutup dijadwalkan 8–9 Oktober, disusul pengisian Pernyataan Kualifikasi Diri dan pemaparan visi-misi calon rektor pada 12–19 Oktober.

Pemberian pertimbangan kualitatif oleh Senat Universitas berlangsung 20–22 Oktober, sekaligus penyerahan dokumen hasil penjaringan kepada Menteri Agama melalui Plt. Rektor.

Landasan hukumnya merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2021 tentang Statuta UIN KHAS Jember, Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2024, dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang pedoman penjaringan rektor PTKIN.

Percepatan penjaringan ini sejalan dengan arahan Plt. Rektor sejak awal masa transisi. Prof. Sahiron sebelumnya meminta proses penjaringan segera dijalankan dan mempersilakan seluruh dosen yang memenuhi syarat untuk mendaftar.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

SEMA-DEMA UIN KHAS Jember Sampaikan Penolakan soal Pemaparan Visi-Misi Calon Rektor di Lumajang
Diikuti Ratusan Atlet, FOSKMA 2026 Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Buka 10 Cabang Lomba
Demi Mutu Lulusan! Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Gandeng Kanwil Kemenhaj Jawa Timur
UIN KHAS Jember Wisuda 300 Lulusan, Wisudawan Didorong Kuasai Bahasa Asing
Dikejar ke Bali, Dua Terduga Curanmor di Wisata Kalongan Banyuwangi Diringkus Tim Jatanras
Polisi Amankan 72 Remaja dan 40 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Muncar Banyuwangi
Desil Berubah, Warga Yosomulyo Banyuwangi Kehilangan Akses Bansos
Datang ke Jember, Kepala BP3MI Jatim Buka Akses Ribuan Lulusan SMK Kerja ke Luar Negeri

Baca Lainnya

Friday, 16 October 2026 - 19:09 WIB

SEMA-DEMA UIN KHAS Jember Sampaikan Penolakan soal Pemaparan Visi-Misi Calon Rektor di Lumajang

Wednesday, 14 October 2026 - 22:35 WIB

Diikuti Ratusan Atlet, FOSKMA 2026 Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Buka 10 Cabang Lomba

Wednesday, 14 October 2026 - 22:30 WIB

Demi Mutu Lulusan! Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Gandeng Kanwil Kemenhaj Jawa Timur

Wednesday, 14 October 2026 - 19:36 WIB

UIN KHAS Jember Wisuda 300 Lulusan, Wisudawan Didorong Kuasai Bahasa Asing

Sunday, 11 October 2026 - 19:55 WIB

Dikejar ke Bali, Dua Terduga Curanmor di Wisata Kalongan Banyuwangi Diringkus Tim Jatanras

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat diwawancara awak media, setelah meninjau antrean BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

Politia

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

Friday, 16 Oct 2026 - 13:20 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading