Beasiswa KIP Kuliah Merdeka Langsung Ditransfer ke Rekening Mahasiswa, Berikut Besaran Dananya Untuk Tahun 2024.

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laman Utama KIP Kuliah Merdeka (Sumber: Puslapdik Kemendikburistek)

Laman Utama KIP Kuliah Merdeka (Sumber: Puslapdik Kemendikburistek)

Frensia.id – Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi alias Kemendikburistek telah resmi membukan membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sejak 12 Februari 2024 lalu.

Sebagaimana dirilis dalam situs resmi KIP Kuliah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), pendaftaran akan berlangsung hingga 31 Oktober 2024.

Pada tahun 2024, program KIP Kuliah Merdeka direncanakan akan ada penambahan 200 ribu penerima manfaat baru, dari total sasaran sebanyak 985.577 mahasiswa.

Hal ini disampaikan oleh Abdullah Kahar, Pelaksana Tugas (Plt) Puslapdik pada Selasa (20/2) lalu.

Menurutnya, penambahan jumlah sasaran penerima ini merupakan peningkatan dari tahun 2022 dan 2023.

Lebih lanjut, ia menjelaskan besaran dana yang dialokasikan oleh Kemendikburistek pada tahun 2024 mencapai 13,9 triliun Rupiah untuk program KIP Kuliah Merdeka ini.

Baca Juga :  Tanpa Bambu, Bumi Akan Mati! Kata Peneliti Universitas Kolombia

Besaran dana tersebut digunakan bantuan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup bulanan yang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.

Bantuan biaya hidup tersebut diharapkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa selama kuliah, dan akan dibayarkan setiap enam bulan sekali.

Adapun besaran dana yang akan diterima mahasiswa penerima manfaat akan ditetapkan menjadi lima klaster besaran dana per bulan, dengan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal wilayah masing-masing perguruan tinggi.

Abdullah Kahar menekankan bahwa bantuan tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh perguruan tinggi untuk biaya tambahan apa pun. Karena bantuan biaya kuliah akan dibayarkan langsung pada rekening perguruan tinggi masing-masing.

Selanjutnya, untuk bisa menerima program KIP Kuliah Merdeka calon peserta bisa mendaftar secara online melalui situs resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  1. Siswa SMA atau setara yang sudah atau akan lulus pada tahun berjalan, atau yang lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  3. Menunjukkan potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah.
  4. Siswa yang lulus dari SMA, MA, SMK, atau setara pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
  5. Telah lulus Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau swasta (PTS) pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B, dan dengan pertimbangan khusus pada prodi berakreditasi C.
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Digelar Kejari dan Dispendik, Siswa Jember Antusias Ikut Lomba Video Kreatif Restorative Justice
Bakal Calon Ketua DPD dan DPC Periode 2025-2030 Dijaring! PAC PDI Perjuangan Se-Banyuwangi Gelar Rapat Serentak
Hadiri Haul Ke-44 Kiai Hamid Pasuruan, Gus Firjaun Komentari Kenaikan Pajak
Gerakan PMII Cabang Jember Bukan Ruang Fomo
Membedah Fikih Lingkungan, UIN KHAS Jember Gelar Serial Kajian Ekoteologi
Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh: Pesan Rektor UIN KHAS Jember Pada Closing PBAK 2025
Galakkan Gerakan “Wakaf Oksigen” Saat PBAK, UIN KHAS Jember Lawan Krisis Iklim
Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Ribuan Mahasiswa Baru UIN KHAS Jember Bagikan Bibit Pohon Buah Kepada Pengguna Jalan

Baca Lainnya

Selasa, 2 September 2025 - 18:27 WIB

Digelar Kejari dan Dispendik, Siswa Jember Antusias Ikut Lomba Video Kreatif Restorative Justice

Selasa, 2 September 2025 - 11:13 WIB

Bakal Calon Ketua DPD dan DPC Periode 2025-2030 Dijaring! PAC PDI Perjuangan Se-Banyuwangi Gelar Rapat Serentak

Selasa, 2 September 2025 - 10:58 WIB

Hadiri Haul Ke-44 Kiai Hamid Pasuruan, Gus Firjaun Komentari Kenaikan Pajak

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Gerakan PMII Cabang Jember Bukan Ruang Fomo

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Membedah Fikih Lingkungan, UIN KHAS Jember Gelar Serial Kajian Ekoteologi

TERBARU

Regionalia

Dinkes Jember Terjunkan Ratusan Medis di Acara MTQ XXXI Jatim

Jumat, 12 Sep 2025 - 13:22 WIB

Gambar Jember Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Jawa Timur, Targetkan Tiga Besar (Sumber: Gita Pamuji)

Regionalia

Jember Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Jawa Timur, Targetkan Tiga Besar

Kamis, 11 Sep 2025 - 16:22 WIB