Beasiswa KIP Kuliah Merdeka Langsung Ditransfer ke Rekening Mahasiswa, Berikut Besaran Dananya Untuk Tahun 2024.

Thursday, 22 February 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laman Utama KIP Kuliah Merdeka (Sumber: Puslapdik Kemendikburistek)

Laman Utama KIP Kuliah Merdeka (Sumber: Puslapdik Kemendikburistek)

Frensia.id – Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi alias Kemendikburistek telah resmi membukan membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sejak 12 Februari 2024 lalu.

Sebagaimana dirilis dalam situs resmi KIP Kuliah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), pendaftaran akan berlangsung hingga 31 Oktober 2024.

Pada tahun 2024, program KIP Kuliah Merdeka direncanakan akan ada penambahan 200 ribu penerima manfaat baru, dari total sasaran sebanyak 985.577 mahasiswa.

Hal ini disampaikan oleh Abdullah Kahar, Pelaksana Tugas (Plt) Puslapdik pada Selasa (20/2) lalu.

Menurutnya, penambahan jumlah sasaran penerima ini merupakan peningkatan dari tahun 2022 dan 2023.

Lebih lanjut, ia menjelaskan besaran dana yang dialokasikan oleh Kemendikburistek pada tahun 2024 mencapai 13,9 triliun Rupiah untuk program KIP Kuliah Merdeka ini.

Baca Juga :  4 Tingkatan Tauhid Menurut Imam Al-Ghazali

Besaran dana tersebut digunakan bantuan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup bulanan yang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.

Bantuan biaya hidup tersebut diharapkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa selama kuliah, dan akan dibayarkan setiap enam bulan sekali.

Adapun besaran dana yang akan diterima mahasiswa penerima manfaat akan ditetapkan menjadi lima klaster besaran dana per bulan, dengan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal wilayah masing-masing perguruan tinggi.

Abdullah Kahar menekankan bahwa bantuan tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh perguruan tinggi untuk biaya tambahan apa pun. Karena bantuan biaya kuliah akan dibayarkan langsung pada rekening perguruan tinggi masing-masing.

Selanjutnya, untuk bisa menerima program KIP Kuliah Merdeka calon peserta bisa mendaftar secara online melalui situs resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  1. Siswa SMA atau setara yang sudah atau akan lulus pada tahun berjalan, atau yang lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  3. Menunjukkan potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah.
  4. Siswa yang lulus dari SMA, MA, SMK, atau setara pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
  5. Telah lulus Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau swasta (PTS) pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B, dan dengan pertimbangan khusus pada prodi berakreditasi C.
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Antisipasi Kecurangan, UNEJ Perketat Keamanan UTBK 2026 Komputer Disisir-Ruangan Disegel
Musda ke-XI MUI Jember Resmi Dibuka, KH Abdul Haris Tekankan Independensi Lembaga
Aliansi Mahasiswa Unmuh Jember Gelar Konsolidasi atas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Terakreditasi A, Kepala Perpustakaan UIN KHAS Jember: Paling Penting itu Kesadaran dan Partisipasi Literasi
5 Jurus Disegani Menurut Politikus Golkar, Bambang Soesatyo
Perpustakaan UIN KHAS Jember Kembali Pertahankan Akreditasi A
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Menerima Audiensi dari LPSK
Axel Honeth, Sosiolog Jerman yang Mengeksplorasi Ide-Ide Jurgen Habermas

Baca Lainnya

Saturday, 4 April 2026 - 23:33 WIB

Antisipasi Kecurangan, UNEJ Perketat Keamanan UTBK 2026 Komputer Disisir-Ruangan Disegel

Saturday, 4 April 2026 - 16:00 WIB

Musda ke-XI MUI Jember Resmi Dibuka, KH Abdul Haris Tekankan Independensi Lembaga

Friday, 3 April 2026 - 02:24 WIB

Aliansi Mahasiswa Unmuh Jember Gelar Konsolidasi atas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Tuesday, 31 March 2026 - 23:58 WIB

Terakreditasi A, Kepala Perpustakaan UIN KHAS Jember: Paling Penting itu Kesadaran dan Partisipasi Literasi

Tuesday, 31 March 2026 - 13:43 WIB

5 Jurus Disegani Menurut Politikus Golkar, Bambang Soesatyo

TERBARU