Beasiswa Penyandang Disabilitas: Solusi Pemerintah Atasi Rendahnya Pendidikan Kelompok Ini

Tuesday, 27 February 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id

Ilustrasi gambar dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id

Frensia.id – Penyandang Disabilitas menjadi kelompok yang semakin diperhatikan oleh pemerintah salah satunya di dalam sektor pendidikan. Perhatian terhadap pendidikan penyandang disabilitas diwujudkan dalam beasiswa LPDP program afirmasi penyandang disabiltas.

Pemerintah dengan lembaga pengelola dana pendidikannya memberikan ruang yang sama bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan kualitas pendidikannya. Program pemerintah ini akan menjadi solusi bagi rendahnya pendidikan kaum disabilitas.

Beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat pendidikan penyendang disabilitas pernah diteliti oleh Maria Claudia Wahyu Trihastuti dalam penelitian berjudul “Faktor Pendukung Pemenuhan Hak Pendidikan Mahasiswa Penyandang Disabilitas” pada tahun 2022.

Baca Juga :  Hardiknas 2026 di Jember Tak Sekadar Upacara, Ribuan Karya Siswa Dipamerkan

Dalam penelitian tersebut dijelaskan bahwa ada faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi. Fasilitas dan dukungan pemerintah merupakan faktor ektrernal yang mempengaruhi pendidikan penyandang disabilitas.

Selain itu, Maria Claudia menjelaskan bahwa pemberian beasiswa pendidikan membuka kesempatan besar kepada mahasiswa penyandang disabilitas untuk dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

Jadi program beasiswa penyandang disabilitas dalam beasiswa LPDP sangat berpengaruh dalam meningkatkan pendidikan kaum disabilitas. Adapun beasiswa penyandang disabilitas LPDP terdapat program magister maupun program doktoral.

Baca Juga :  Kepala Kepelatihan Pagar Nusa UIN KHAS Jember Raih Juara di Kejurprov IBCA MMA Surabaya

Durasi pendanaan studi proram Magister satu gelar (single degree) atau dua gelar (double degree) paling lama 24 bulan. Sementara durasi pendanaan studi program Doktor satu gelar atau dua gelar paling lama 48 bulan.

Selain mendapat dana pendidikan dan dana pendukung, penerima beasiswa penyandang disabilitas akan memperoleh biaya pendukung pendamping penerima beasiswa kelompok penyandang disabilitas.

Itulah upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Program beasiswa ini akan menjadi solusi atas rendahnya tingkat pendidikan penyandang disabilitas.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Menarik! Wadek III FTIK UIN KHAS Ternyata Pernah Aktif Meneliti Kehidupan Seksual Pesantren
Ada Tuma’nina Dalam Krisis! Konsep Hasil Penelitian Akademisi UIN KHAS Jember
Hardiknas 2026 di Jember Tak Sekadar Upacara, Ribuan Karya Siswa Dipamerkan
Optimalkan Layanan Digital, UIN KHAS Jember Hadiri Penyusunan Daftar Informasi Publik PTKIN
“Rayuan Perempuan Gila”, Karya Nadin Disebut Kritik Konstruksi Budaya Tentang Perempuan
BEM Nusantara Tapal Kuda Tolak SPPG Dibangun di Kampus
Menarik! Review Kajian Bullying Mendorong Partisipasi Pencegahan Berbasis Teknologi
Kepala Kepelatihan Pagar Nusa UIN KHAS Jember Raih Juara di Kejurprov IBCA MMA Surabaya

Baca Lainnya

Tuesday, 12 May 2026 - 09:57 WIB

Menarik! Wadek III FTIK UIN KHAS Ternyata Pernah Aktif Meneliti Kehidupan Seksual Pesantren

Tuesday, 12 May 2026 - 09:11 WIB

Ada Tuma’nina Dalam Krisis! Konsep Hasil Penelitian Akademisi UIN KHAS Jember

Monday, 11 May 2026 - 17:50 WIB

Hardiknas 2026 di Jember Tak Sekadar Upacara, Ribuan Karya Siswa Dipamerkan

Saturday, 9 May 2026 - 17:20 WIB

Optimalkan Layanan Digital, UIN KHAS Jember Hadiri Penyusunan Daftar Informasi Publik PTKIN

Friday, 8 May 2026 - 20:22 WIB

“Rayuan Perempuan Gila”, Karya Nadin Disebut Kritik Konstruksi Budaya Tentang Perempuan

TERBARU

Ilustrasi Ai untuk gambar Adakah Potensi Kasus Nadiem Diputus Bebas.

Opinia

Adakah Potensi (Kasus) Nadiem Diputus Bebas?

Friday, 15 May 2026 - 21:31 WIB

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP (Foto: Sigit/Frensia).

News

Pemuda di Jember Tewas Tersambar KA Sangkuriang

Wednesday, 13 May 2026 - 23:33 WIB