Frensia.id – Konten media sosial akan selalu menampilkan yang berhubungan dengan momen-momen yang sedang dialami atau dihadapi oleh kebanyakan orang di dunia nyata.
Bulan Ramadhan misalnya, pada bulan ini sangat banyak konten-konten yang berhubungan dengan puasa Ramadhan, dari yang sifatnya mengedukasi sampai yang menghibur.
Sejak pertengahan Ramadhan umat Islam dalam melaksanakan sholat witir menambahi qunut pada rakaat terakhir, di media sosial telah beredar sebuah cuplikan video singkat seseorang membaca doa qunut yang dalam keterangan akun yang membagikannya merupakan qunut khusus untuk mendoakan para jomblo.
Berdasarkan penulusuran Frensia.id, video tersebut merupakan potongan dari postingan akun YouTube @muhasisay Jum’at (29/3) dengan judul, “Remember Palestine In Your Prayers” pada menit 1:56 sampai menit 2:21.
Berikut teks doa yang dibaca pada potongan video yang beredar:
اَللَّهُمَّ زَوِّجْ شَبَابَنَا بِمُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تَائِبَاتٍ عَابِدَاتٍ صَائِمَاتْ. يَا رَحْمَنُ يَا رَحِيْم. يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن. وَزَوِّجْ اَخَوَاتِنَا بِرِجَالٍ لَاتُلْهِيْهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ الله
Artinya: Ya Allah! Nikahkanlah para pemuda kami dengan wanita-wanita mukmin yang taat, bertaubat, beribadah, dan berpuasa. Wahai Dzat Yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang, Wahai Tuhan Semesta Alam. Dan nikahkanlah saudara perempuan kami dengan laki-laki yang tidak melalaikan mereka dengan berdagang atau berjualan dari mengingat Allah.
Lantas bagaimana hukum membaca qunut dengan bacaan redaksi diatas?
Dikutip dari kitab Kasyifatus Saja Syarhu Safinatin Naja karya Ulama legendari Indonesia, Imam Nawawi Al-Bantani bahwa qunut merupakan zikir khusus yang mencakup doa dan pujian, hal tersebut dapat terpenuhi dengan lafadz apa saja asal memuat keduanya (doa dan pujian).
Bahkan, dengan kalimat pendekpun asal memuat kedua hal yang disebutkan menurut Imam Nawawi tetap sah, beliau mencontohkan dengan lafadz:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي يَا غَفُوْرُ
Allahummaghfirlii artinya Ya Allah, ampunilah aku (Doa). Ya Ghafur artinya Wahai Dzat Yang Maha Pengampun (Pujiaan).
Demikian juga, menurut Syaikh Zainuddin Al-Malibari dalam karyanya Fathul Muin bahwa bacaan qunut tidak ditentukan secara spesifik sehingga sah dengan pembaca satu ayat Al-Quran yang di dalamnya terkandung doa.
Lebih lanjut, Syaikh Zainuddin menegaskan bahwa sekalipun doa yang dibaca saat qunut termasuk dari yang tidak ada keterangannya dalam Al-Qur’an dan hadits (ma’tsuraat), qunut tetap sah.
Sehingga, berdasarkan dari keterangan dua Ulama yang karyanya sangat familiar di dunia pesantren Indonesia ini, doa yang dibaca dalam ‘doa qunut untuk para jomblo’ tersebut boleh dan sah karena telah memuat doa dan pujian, serta sekalipun tidak ada keterangan dalam Al-Quran dan Hadits, sebagian besar redaksi diambil dari ayat Al-Quran.
Terlebih lagi secara keseluruhan doa yang dibacakan untuk mendoakan warga Palestina sebagaimana dalam judul video aslinya. Wallahu A’lam Bisshawab…