Bulan Puasa Rutin Sholat Tarawih, Bagaimana Jika Tidak?

Selasa, 12 Maret 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber; Pixels

Ilustrasi, Sumber; Pixels

Frensia.id- Sholat tarawih umum rutin dilakukan setiap Bulan puasa yang penuh berkah. Banyak orang yang tidak ingin menyia-nyiakan momentum keberkahannya. Namun ada sebagian orang yang tidak menunaikannya. Bagaimana hukumnya?   

Ada banyak penjelasan ulama’ terkait hal ini, salah satunya, Al-Hafidh Ibnu Hajar al-‘Asqalani.

Ia memberikan penjelasan bahwa shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang khusus dilakukan selama bulan Ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kitabnya yang berjudul “Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari”, shalat ini dinamakan Tarawih karena para pelaksananya beristirahat sejenak di antara setiap empat rakaat atau antara dua kali salam.

Bahkan sebenarnya dalam hadis Nabi Muhammad telah secara lugas disabdakan,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ  (متفق عليه)

Baca Juga :  Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara

“Barang siapa melakukan shalat (Tarawih) pada Ramadhan dengan iman dan ikhlas (karena Allah SWT) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ‘Alaih).

Berdasarkan hadis tersebut, sholat terawih sebenarnya tidak diwajibkan oleh Allah SWT. Hukumnya sunnah.

Artinya, jika tidak dikerjakan tidak mendapatkan dosa, namun jika dikerjakan mendapatkan pahala.

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab “Syarhu Muslim” karangan Imam Al Nawawi. Menurutnya, hadis yang dipaparkan oleh jumhur ulama’ disepakati sebagai dasar kesunnahan solat tarawih.

Disebabkan hukumnya yang sunnah,  KH Bahauddin Mursalim (Gus Baha’) pernah menasihati Ummat Muslim. Ia menyarankan agar tidak buru-buru menilai orang yang tidak sholat tarawih itu buruk.

Baca Juga :  Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad

Ia menyarankan agar menghindari kebiasaan mengucapkan “rugi Ramadhan hanya satu tahu sekali kok gak sholat tarawih di Masjid Berjama’ah”. Sebab, ada potensi menyakiti perasaan orang lain.

Banyak orang yang tidak memiliki kesempatan sholat tarawih karena tanggung jawab kerjanya dalam  mencari Riski. Orang yang berprofesi seperti satpam, tukang parkir, penjaga toko dan sebagainya, berpotensi sakit hati mendengar ucapan tersebut

Sebenarnya mereka ingin sholat, namun tidak mampu atau memiliki tanggung jawab dalam kesibukannya mencari Riski Allah.

Tarawih itu sunnah, sedangkan nafkah itu wajib. Menghindari dari kemiskinan secara ekonomi supaya tidak menjadi beban orang lain, itu lebih utama”, tuturnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama
Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara
Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad
Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji
Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember
Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid
Tawadhu’! Pengasuh Pesantren Nurul Jadid Bicara Tentang Titel Pendidikannya
SMART, Tawaran Strategis Prof Hepni, Saat Hadiri Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Baca Lainnya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:47 WIB

Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:44 WIB

Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:12 WIB

Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji

Senin, 16 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember

TERBARU