Frensia.id- Film Dirty Vote banyak mendapat komentar dari politisi. Beberapa diantara politisi viral komentarnya adalah Cak Imin (Wapres 02) dan Jusuf Kalla (pendukungnya). Sayangnya, Kemarin (13/02/2024), keduanya dilaporkan ke Bawaslu.
Kelompok yang menamakan dirinya komunitas Advokat Lintas Nusantara (Lisan) melaporkan Cak Imin dan JK karena dianggap melanggar ketentuan pemilu.
Cak Imin bersalah karena mengupload trailer film Dirty Vote. Perbuatan tersebut dianggap memprovokasi karena didalamnya banyak menyudutkan pasangan 02. “Meskipun di dalamnya ada paslon yang lain, tapi lebih spesifik pasangan 02”, kata Fatoni, Ketua Lisan.
Begitupun JK, ia dianggap telah melanggar. Pelanggarannya, karena ia berkomentar film tersebut masih mengukapkan fakta 25%. Bagi Fatoni komentar tersebut memberikan kesan adanya kecurangan yang lebih besar.
Menanggapi hal tersebut, Cak Imin malah begitu santai. “Ha ha itu tanda panik saja”, ujarnya pada media.
Bukan hanya Cak Imin, warganet juga ada yang mengomentarinya. Salah satunya, sutradara yang baru tenar dengam film barunya, Denny Siregar. Ia menulis dalam akun X miliknya.
“Belum berkuasa aja semua orang dilaporin, besok2 kalo berkuasa, penjara seumur hidupnya”, postingannya dalam @Dennysiregar7.