Frensia.id – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat serta mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Tim Teknis P3PD Lakpesdam PCNU Lumajang mengadakan kegiatan penyuluhan bertajuk “Akuntabilitas Sosial dan Publik Speaking” di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, pada Kamis, 14 November 2024.
Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat yang antusias untuk belajar mengenai pentingnya peran akuntabilitas sosial dalam proses pembangunan desa.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Supiturang, Nurul Yakin Pribadi yang menuturkan bahwa di Desa kami, segala kelompok semuanya kita rangkul. Bahkan sikap gotong royong kita dalam menyelesaikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat disekitar selalu diutamakan tanpa memandang bulu.
“Dalam rangka membangun desa yang transparan dan akuntabel, kami selalu menjunjung tinggi nilai toleransi dan gotong royong dalam mengawali setiap hal yang berhubungan dengan masyarakat”, ujarnya.
Ketua P3PD Lakpesdam PCNU Lumajang, Mohammad Farid, M.Sy, juga menjelaskan bahwa akuntabilitas sosial bukan hanya kewajiban dari pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari masyarakat.
“Akuntabilitas sosial adalah bagian dari upaya kita bersama untuk menciptakan pemerintahan yang terbuka dan melayani, dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi,” ujarnya.
Menurutnya, melalui keterbukaan, masyarakat akan lebih memahami proses pengelolaan dana desa dan berperan dalam mengawal keberlanjutan pembangunan.
Sesi utama dalam kegiatan ini adalah penyampaian materi tentang konsep dan prinsip akuntabilitas sosial oleh pemateri Ustadz Akhmad Afnan Fajarudin, S.Pd. Dalam paparannya, beliau menjelaskan beberapa poin penting yang perlu dipahami oleh masyarakat, seperti transparansi anggaran, keterbukaan informasi publik, serta pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan hingga pengawasan program.
“Masyarakat punya hak untuk tahu bagaimana dana desa dikelola, dan pemerintah desa punya kewajiban untuk menjelaskan setiap alokasi dana agar tidak ada kesalahpahaman. Melalui keterbukaan, kita membangun kepercayaan,” jelas Afnan. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa transparansi anggaran desa adalah kunci untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana dan mengurangi potensi ketidakpercayaan masyarakat.
Melalui pendekatan ini, masyarakat dapat turut serta mengawasi penggunaan dana desa serta mengajukan masukan dalam proses perencanaan pembangunan.
Ustadz Afnan juga menekankan pentingnya kejujuran dalam penyusunan laporan anggaran yang dapat diakses oleh masyarakat.
“Keterbukaan ini bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga untuk masyarakat agar merasa lebih memiliki program-program yang ada di desanya,” tambahnya.
Setelah penyampaian materi akuntabilitas sosial, kegiatan berlanjut dengan diskusi interaktif antara peserta dan pemateri. Dalam sesi ini, masyarakat menyampaikan berbagai masukan dan harapan terkait peningkatan kualitas layanan publik di Desa Supiturang.
Beberapa warga menyatakan pentingnya penyediaan papan informasi anggaran yang mudah diakses, seperti di balai desa atau tempat umum lain, agar masyarakat dapat mengetahui alokasi dana secara rutin. Hal ini direspon positif oleh aparatur desa, yang menyatakan komitmen mereka untuk meningkatkan transparansi anggaran desa.
Dan pada kegiatan selanjutnya, Andre Wahyu Sofyan selaku pemateri dalam pelatihan publik speaking menjelaskan bahwa public speaking adalah keterampilan yang sangat berharga dalam kehidupan sehari-hari.
Keterampilan ini tidak hanya bermanfaat untuk menyampaikan ide dan gagasan, tetapi juga untuk mempengaruhi orang lain dan membangun hubungan yang lebih baik. Dalam konteks desa, kemampuan berbicara di depan umum memungkinkan warga untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka dengan lebih jelas kepada pihak berwenang. Ia menambahkan bahwa public speaking dapat meningkatkan kepercayaan diri individu.
“Setiap kali Anda berbicara di depan umum, Anda tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi juga mengasah kemampuan berpikir kritis dan komunikasi,” ujarnya.
Hal ini sangat penting, terutama dalam pengambilan keputusan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Andre juga menyoroti bahwa dalam dunia yang semakin terhubung saat ini, gadfshjl./ engan menguasai public speaking, warga dapat lebih aktif dalam diskusi publik dan mendorong perubahan positif di komunitas mereka,” jelasnya.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, P3PD Lakpesdam PCNU Lumajang juga melaksanakan survei kepuasan masyarakat terkait Pelayanan Administrasi Penduduk, Sanitasi, layanan publik yang tersedia di desa.
Survei ini dilakukan dengan melibatkan puluhan warga yang hadir dan dirancang untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap berbagai aspek pelayanan, seperti administrasi, infrastruktur, kebersihan lingkungan, keberadaan sekolah PAUD dan program kesehatan.
Survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi area yang masih memerlukan perbaikan, serta memahami harapan masyarakat dalam peningkatan layanan publik.
Berdasarkan hasil survei awal yang dilakukan, mayoritas masyarakat merasa puas dengan pelayanan administrasi desa yang dianggap responsif dan cepat. Namun, masyarakat juga menyoroti beberapa area yang masih membutuhkan perhatian, terutama terkait infrastruktur pelayanan yang rusak dan kurang luas.
Seorang warga, Ahmad Sulaiman, mengungkapkan bahwa perbaikan tempat pelayanan menjadi poin penting karena berpengaruh terhadap kenyamanan.
“Kami berharap, dana desa bisa dialokasikan untuk perbaikan tempat pelayanan yang rusak, karena hal ini sangat penting bagi kami,” ungkapnya.
Respon masyarakat yang baik dalam survei ini menunjukkan antusiasme mereka dalam berpartisipasi dan menyampaikan aspirasi. Masyarakat merasa lebih didengarkan, terutama dengan adanya survei kepuasan yang mengukur langsung kebutuhan dan harapan mereka terhadap layanan publik.
Hasil survei ini nantinya akan disampaikan kembali kepada pemerintah desa sebagai bahan evaluasi dan dasar perbaikan layanan.
P3PD Lakpesdam PCNU Lumajang berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk membangun budaya akuntabilitas yang kuat di Desa Supiturang. Dengan adanya pemahaman tentang akuntabilitas sosial, diharapkan masyarakat akan lebih aktif dalam mengawasi dan mendukung pembangunan desa.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan desa yang transparan dan demokratis. Kami ingin masyarakat Desa Gesang bisa terus terlibat dalam mengawal program-program desa agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh warga,” tutup Lihan.
Melalui kegiatan ini, P3PD Lakpesdam PCNU Lumajang tidak hanya ingin meningkatkan keterbukaan pemerintah desa, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat sebagai mitra dalam pembangunan.
Harapannya, Desa Supiturang dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berfokus pada kebutuhan masyarakat. (*)