Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu (Sumber: Grafis Imam)

Gambar Diancam Pidana! Direktur Bina Haji dan Umroh Diangap Beri Keterangan Palsu (Sumber: Grafis Imam)

Frensia.id-  Diancam dipidanakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, karena telah memberikan keterangan palsu. Jaja Jaelani, dihujani pertanyaan dan diancam akan pidanakan karena dokumennya mengada-ada.

Jaja Jaelani yang merupakan Direktur Bina Haji Dan Umroh Khusus diundang Pansus Haji DPR RI 27/08/2024. Sebagaimana ramai diberitakan, DPR RI menduga adanya pelanggaran Undang-undang dalam penyelenggaran haji tahun ini.

“Kenapa harus kita selidiki, karena diduga ada hal yanv bertentangan dengan peraturan perundang-perundangan”, kata Arteri Dahlan membuka pembicaraan dalam sidang kemarin.

Dalam proses pengambilan kesaksian, salah satu anggota Pansus, Arteria Dahlan, menanyakan tentang kebenaran kronologi mekanisme penetapan haji. Ia menunjukkan draft dan menanyakan validatasnya.

“Menurut keyakinan saudara saksi. Hal hal yang ada di sini, memang sudah yang benar, apa ada yang keliru?,” katanya meragukan dokumen yang telah dibacanya.

Baca Juga :  Tidak Ingin Memberatkan Masyarakat, Gus Fawait Genjot PAD Tanpa Harus Menaikkan Pajak

Menanggapi pertanyaan itu, Jaja mengaku bahwa sepengatuan dirinya, berkas tersebut memuat hal yang benar.

“Sepengetahuan saya, benar pak”, jawabnya.

Mendengarnya, Arteri mengingatkan kembali agar Dirjen Bina Haji dan Umroh haji itu tidak memberikan kesaksian yang dibuat. Ia mengancam akan memidanakan, jika hal buruk itu dilakukan oleh Jaja.

“Hal-hal yang cenderung tidak benar, saya akan laporkan bapak ke penegak hukum”, tegas Artery.

Baginya, niatan memasukkan keterangan palsu pada persidangan yang dilaksanakan di hari tersebut, dianggapnya merupakan sebuah pelanggaran. DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan menindaklanjutinya melalui Pansus.

Ada beberapa keterangaan yang dianggapnya, secara tegas telah disangkal oleh DPR RI. Adapun yang dirasa mengada diantaranya, tanggal 13 Maret dan 1 April.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan

“Kemudian kita bicara 1 April, pemerintah disarankan mencari dasar hukum terkait kewenangan penetapan kuota haji. Seolah-olah ini akal-akalan DPR”, ungkap Arteri

Baginya, sang Direktur telah mengada-ada. Apalagi dalam keterangan draf tersebut, juga dijelaskan bahwa DPR meminta memutuskan tanpa rapat kerja dan semacamnya. Hal ini menurut Arteri telah dikonfrontir.

Jaja ternyata masih secara mengatakan mengikuti kebenaran yang ada di draft. Baginya, draft tersebut disusun oleh TIM dengan sebenar-benarnya.

Sontak semua anggota Pansus menghujaninya dengan banyak pertanyaan. Bahkan Nusron sangat tegas mengatakan kebenaran subjek hukum melekat pada yang dinyatakan bukan kepada tim di belakanya.

Nusron, sebagai anggota Pansus, meminta Jaja untuk tegas. Dokumen tersebut dianggapnya mengada-ada.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Jember Lakukan Evaluasi Menyeluruh Pasca Porprov ke-IX Jatim
DPC PKB Jember Sarankan Simpang Tiga Depan Hotel Bandung Permai Ditutup
Uji Coba Penutupan Simpang Empat Argopuro Jember Dilakukan Per-Hari ini
Prestasi Akademik menjadi Penilaian Utama, Ketua DPRD Jember Apresiasi Pelaksanaan SPMB SMA-SMKN 2025/2026
Sering Macet, Komisi C Berencana Lakukan Penutupan Simpang Empat Argopuro
Komisi C DPRD Jember Desak Kajian Ulang Penutupan Jalan Gumitir
Pemisahan Pemilu 2029: Jalan Tengah Demokrasi atau Tantangan Baru?
Berkunjung ke Puskesmas Silo, Bupati Jember Beri Bantuan dan Motivasi ke Pasien

Baca Lainnya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jember Lakukan Evaluasi Menyeluruh Pasca Porprov ke-IX Jatim

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:49 WIB

DPC PKB Jember Sarankan Simpang Tiga Depan Hotel Bandung Permai Ditutup

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:53 WIB

Uji Coba Penutupan Simpang Empat Argopuro Jember Dilakukan Per-Hari ini

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:00 WIB

Prestasi Akademik menjadi Penilaian Utama, Ketua DPRD Jember Apresiasi Pelaksanaan SPMB SMA-SMKN 2025/2026

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:48 WIB

Sering Macet, Komisi C Berencana Lakukan Penutupan Simpang Empat Argopuro

TERBARU

Owner Balad Group, Khalilur R Abdullah Sahlawy (kanan) (Sumber foto: istimewa)

Opinia

Menjinakkan Keliaran

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:54 WIB

Kepala Dispora Jember, Edy Budi Susilo saat diwawancarai (Sumber foto: Sigit)

Politia

Jember Lakukan Evaluasi Menyeluruh Pasca Porprov ke-IX Jatim

Kamis, 10 Jul 2025 - 11:55 WIB