Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi, PMII Jember Layangkan Somasi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar

Gambar "Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi, PMII Jember Layangkan Somasi" sumber Istimewa

Frensia.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jember mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat somasi kepada manajemen pusat perbelanjaan Roxy dan sejumlah akun media sosial yang diduga mencemarkan nama baik organisasi.

Somasi ini berkaitan dengan penyebarluasan surat permohonan dana kegiatan yang diajukan secara internal oleh PMII Jember.

Dalam surat somasi bernomor 098.PC-XLV.V-04.02-08.A-0.05.2025 yang dikirim pada awal 10 Mei 2025, PMII Jember menegaskan bahwa surat permohonan dana yang ditujukan kepada manajemen Roxy bersifat internal dan tidak dimaksudkan untuk konsumsi publik.

Namun, tanpa izin, surat tersebut telah difoto dan disebarluaskan ke berbagai platform media sosial dengan narasi yang dianggap provokatif.

Ketua PMII Jember, M Fathu Fikron, menjelaskan bahwa akun Instagram @winar_laksamana menjadi yang pertama mengunggah dokumen tersebut, diikuti oleh akun @jemberkeras.

Dalam unggahan itu, permohonan dana yang diajukan PMII Jember disebut-sebut sebagai bentuk tindakan premanisme.

Baca Juga :  Pemkab Jember Bakal Hidupkan Kembali Bandara Notohadinegoro yang Mati Suri

“Akun Instagram @winar_laksamana menjadi yang pertama mengunggah dokumen itu, disusul repost oleh akun @jemberkeras. Dalam unggahan tersebut, permohonan dana yang diajukan PMII Jember disebut-sebut sebagai bentuk tindakan premanisme” tulisnya semagaimana dilansir detik nusantara.

Beberapa akun lain seperti @prosijuki_marzuki, @raihanprasetyo168, @aslijembermat, serta akun TikTok Cewek Maung turut mengunggah konten serupa, yang semakin memperburuk citra organisasi.

“Tindakan ini tidak hanya melukai marwah organisasi kami, tetapi juga merusak citra PMII yang telah berdiri lebih dari setengah abad dan konsisten bersumbangsih bagi bangsa,” ungkap Fikron pada Sabtu 10/05/2025.

Ia menambahkan bahwa penyebaran surat dan narasi tersebut melanggar beberapa ketentuan hukum, termasuk pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca Juga :  Polres Jember Amankan Pelaku Penyimpangan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi, 1 Truk dan 3 Tin Pupuk Disita, Pelaku Ditangkap Tapi Tak Ditahan

Dalam somasinya, PMII Jember menuntut permohonan maaf terbuka dari pihak-pihak yang terlibat, serta penghapusan seluruh unggahan yang menyudutkan mereka dalam waktu 3×24 jam.

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum, baik secara pidana maupun perdata.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum seperti Pasal 26 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah, serta Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Dengan langkah ini, PMII Jember berharap agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang dan agar citra organisasi yang telah berkontribusi bagi masyarakat tetap terjaga.

Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur hukum jika tuntutan mereka tidak diindahkan, demi melindungi nama baik dan martabat PMII.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Upaya Tingkatkan Pengawasan! Bapemperda DPRD Banyuwangi Evaluasi Pelaksanaan PERDA
PWI Jember Latih Humas SMA/SMK dan SLB Kuasai Teknik Jurnalistik
Gus Fawait Memfasilitasi Pelantikan PC GP Ansor Kencong di Pendopo , Ketua Panitia: Dewan Pembina yang Ditugaskan Sebagai Bupati
Banyak Keluhan Jalan Rusak, Gus Fawait Sebut 56 Ruas Sudah Mulai Dibenahi
PC GP Ansor Kencong Menggelar Pelantikan di Pendopo Wahyawibawagraha Bupati Jember, Ketua PAC Kencong: Angkat Topi Setinggi-tingginya
PC Ansor Kencong Pelantikan di Pendopo, Bupati Jember Bangga
Tembus 103 Persen dalam Sebulan, Serapan Gabah dan Beras Bulog Jember Tertinggi se-Jawa Timur
Aksi Anarkis May Day, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah: Itu Tak Mencerminkan Sikap Buruh

Baca Lainnya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:58 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi, PMII Jember Layangkan Somasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:54 WIB

Upaya Tingkatkan Pengawasan! Bapemperda DPRD Banyuwangi Evaluasi Pelaksanaan PERDA

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:30 WIB

PWI Jember Latih Humas SMA/SMK dan SLB Kuasai Teknik Jurnalistik

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:09 WIB

Gus Fawait Memfasilitasi Pelantikan PC GP Ansor Kencong di Pendopo , Ketua Panitia: Dewan Pembina yang Ditugaskan Sebagai Bupati

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:50 WIB

Banyak Keluhan Jalan Rusak, Gus Fawait Sebut 56 Ruas Sudah Mulai Dibenahi

TERBARU

Religia

Memenuhi Undangan Allah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:32 WIB