DPRD Jember Respon Keluhan Masyarakat Jenggawah, Tentang Bangunan Yang Diduga Akan Jadi Swalayan

Friday, 31 January 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.Id- DPRD Jember respon keluhan para pedagang yang terdiri dari pemilik toko kelontong dan Pasar Lojejer di Kecamatan Wuluhan, yang mulai resah. Pasalnya, tak jauh dari lokasi itu berdiri bangunan yang diduga akan dijadikan toko swalayan berjaringan.

Keresahan mereka akhirnya terfasilitasi di ruang Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember melalui Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung pada Kamis (30/1/2025).

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pertemuannya bersama perwakilan pedagang, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Dinas Perdagangan (Disperindag) Jember, pemilik bangunan yang dimaksud itu belum memiliki izin.

“Dari penyampaian kedua OPD (PTSP dan Disperindag, Red) bahwa perizinan untuk menuju swalayan atau berjaringan itu sampai hari ini belum ada,” katanya, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga :  Viral di Medsos, Dua Bocah Nyaris Tenggelam di Pantai Payangan Jember

Kendati demikian, pemilik bangunan yang diduga akan dijadikan toko swalayan berjaringan itu, mengaku memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sedangkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum diurus melalui dinas terkait.

“Dan juga banyak izin-izin yang lain, persyaratan yang menjadi prinsip pendirian tersebut itu masih belum ada. Bangunan sudah berdiri dan ada logo-logo yang mengindikasikan itu adalah toko swalayan atau berjaringan,” ujarnya.

Candra juga menyinggung terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 yang mengatur terkait pasar rakyat dan swalayan berjaringan, mulai dari jarak hingga jumlah telah ditentukan di dalamnya.

“Kami di Komisi B mengindikasikan bahwa hari ini muncul toko-toko penjaringan atau swalayan yang tidak lewat dari induknya, tapi memakai tanda petik nama lain atau memakai pemilik lain,” tambahnya.

Baca Juga :  Bayi Laki-Laki di Jember Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Makam

Sementara itu, Pejabat Fungsional PTSP Jember, Fidyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima terkait perizinan bangunan yang berstatus dalam proses.

“Tadi sudah saya jelaskan bahwa yang sedang berjalan itu izin bangunannya, sedangkan untuk izin usaha toko swalayan belum ada permohonan,” ucapnya setelah mengikuti RDP Komisi B DPRD Jember.

Fidyah menyebut bahwa pemilik toko yang diduga akan mendirikan Indomaret itu hanya mengatakan akan membuka minimarket saat mendatangi PTSP Jember.

“Dia akan mendirikan minimarket, gitu aja. Dia tidak menyebutkan bahwa itu penjaringan,” tegasnya.

Terkait persoalan tersebut, PTSP dan Disperindag Jember akan menelusuri lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Penerbitan IUP Pertambangan Pasir Laut Jadi Rebutan KKP dengan ESDM, Owner Kabantara Grup Beberkan Penjelasannya
Jalinan Harmoni Antar Umat Beragama, Satkoryon Banser Umbulsari PAM di Gereja Sidorejo
Menteri ESDM Sedang Prioritaskan IUP, Kabantara Grup Siap Kuasai Bauksit Indonesia
Refleksi Akhir Tahun: PUSHAM dan PSAD UII Soroti Mandeknya Reformasi, Ajukan Lima Tuntutan pada Pemerintahan Prabowo–Gibran
Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Pemkab Bondowoso Matangkan Pilkades PAW 2026, Bupati Tekankan Kepastian Hukum dan Kualitas Kepemimpinan Desa
Pemkab Bondowoso Launching Indikasi Geografis Beras Sintanur Lembah Raung
Perempuan Bukan Penonton: KOPRI PMII Unibo Teguhkan Peran Strategis Perempuan
Tag :

Baca Lainnya

Sunday, 4 January 2026 - 21:40 WIB

Penerbitan IUP Pertambangan Pasir Laut Jadi Rebutan KKP dengan ESDM, Owner Kabantara Grup Beberkan Penjelasannya

Saturday, 3 January 2026 - 12:24 WIB

Jalinan Harmoni Antar Umat Beragama, Satkoryon Banser Umbulsari PAM di Gereja Sidorejo

Wednesday, 31 December 2025 - 19:40 WIB

Menteri ESDM Sedang Prioritaskan IUP, Kabantara Grup Siap Kuasai Bauksit Indonesia

Tuesday, 30 December 2025 - 15:45 WIB

Refleksi Akhir Tahun: PUSHAM dan PSAD UII Soroti Mandeknya Reformasi, Ajukan Lima Tuntutan pada Pemerintahan Prabowo–Gibran

Tuesday, 30 December 2025 - 12:47 WIB

Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan

TERBARU