Gagas Kewarisan Islam Berbasis Kemaslahatan dan Kearifan Lokal, Sri Lumatus Sa’adah Dikukuhkan sebagai Guru Besar Perempuan Pertama di Fakultas Syariah UIN KHAS

Thursday, 3 July 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Sri Lumatus Sa’adah, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Perdata Islam dalam acara Pengukuhan Guru besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Rabu (3/7/2025). Ia menjadi perempuan pertama yang meraih jabatan akademik tertinggi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Menggagas Pelaksanaan Kewarisan Berbasis Kemaslahatan dan Kearifan Lokal”, Sri Lumatusmenawarkan pendekatan baru dalam praktik kewarisan Islam. Ia menyoroti bagaimana masyarakat di Jember dan Lumajang tidak sepenuhnya menerapkan pembagian warisan secara tekstual sebagaimana diatur dalam surah An-Nisa ayat 11.

“Kenyataannya, saya melihat — bahkan dalam keluarga saya sendiri — ketentuan dua banding satu tersebut tidak sepenuhnya digunakan. Bahkan, tokoh elit agama seperti para kiai juga tidak menerapkan pembagian 2:1, melainkan lebih mengedepankan prinsip-prinsip kemaslahatan dan keadilan dalam keluarga,” paparnya di hadapan civitas akademika dan tamu undangan.

Baca Juga :  Kado Untuk Presiden Prabowo! Kejari Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Sosraperda DPRD Jember

Guru Besar kelahiran Tulugangung ini menguraikan bahwa hukum kewarisan Islam selama ini dipahami secara tekstual, namun dalam praktiknya sering berhadapan dengan dinamika sosial dan budaya lokal. Ia menyebut bahwa hukum Islam tidak lahir dalam ruang kosong, melainkan dalam ruang sosial-budaya dan ekonomi tertentu.

“Hukum Islam tidaklah turun begitu saja dalam ruang yang kosong, tetapi merupakan hukum yang hadir dalam ruang sosial, budaya, bahkan ekonomi masyarakat. Sehingga, hukum Islam itu sendiri menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari konteks sosio-kultural masyarakat,” ujarnya.

Ia tidak menafikan adanya kritik dari ulama klasik seperti Al-Ghazali dan Al-Syatibi, yang memandang pelanggaran terhadap nash sebagai hal yang tidak dapat dikompromikan. Namun, Sri Lumatus juga menunjukkan bahwa perkembangan fiqih modern memberikan ruang bagi pendekatan kontekstual, seperti yang diajukan oleh Fazlur Rahman dengan teori double movement-nya.

Baca Juga :  Polisi Jember Amankan Preman Gegara Buat Onar

Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi pijakan untuk mengakomodasi nilai-nilai lokalitas tanpa mengingkari esensi syariat. “Dengan demikian, hukum Islam yang diharapkan adalah hukum yang mengakomodir kepentingan dan nilai-nilai kebaikan menurut lokalitas atau kearifan lokal,” tandasnya.

Pengukuhan Sri Lumatus Sa’adah menandai capaian penting tidak hanya bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga bagi pemberdayaan akademisi perempuan di lingkungan UIN KHAS Jember dan pengembangan keilmuan hukum Islam yang inklusif, adil, dan kontekstual

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

25 Advokat Datangi Polres Jember, Minta Audiensi-Mediasi dengan Pelapor Rekannya
Keren! Program Lost and Found KAI, Amankan Barang Penumpang Hingga Mencapai 1,4 Miliar
Perempuan di Jember Muntah Darah Hingga Tewas
Komisi B DPRD Jember Tunda Rapat dengan DTPHP Gegara Plt Kepala Dinas Tidak Hadir
Pengembangan Perumahan di Jember Bikin Saluran Irigasi Pertanian Tertutup
Polisi Jember Amankan Preman Gegara Buat Onar
“Gus’e Menyapa” di Jombang Jember: Sosialisasikan Program Pemerintah hingga Perputaran Ekonomi Lokal
Bupati Fawait Ajak Petani Kumpul Pastikan Bantuan Pertanian Tak Salah Arah

Baca Lainnya

Monday, 1 December 2025 - 12:38 WIB

25 Advokat Datangi Polres Jember, Minta Audiensi-Mediasi dengan Pelapor Rekannya

Saturday, 29 November 2025 - 17:42 WIB

Keren! Program Lost and Found KAI, Amankan Barang Penumpang Hingga Mencapai 1,4 Miliar

Friday, 28 November 2025 - 23:00 WIB

Perempuan di Jember Muntah Darah Hingga Tewas

Thursday, 20 November 2025 - 23:25 WIB

Komisi B DPRD Jember Tunda Rapat dengan DTPHP Gegara Plt Kepala Dinas Tidak Hadir

Tuesday, 18 November 2025 - 10:22 WIB

Pengembangan Perumahan di Jember Bikin Saluran Irigasi Pertanian Tertutup

TERBARU