Gender Equity & Ramadhan : Kesaksian Perempuan Menentukan Awal Ramadhan

Monday, 11 March 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.idGender Equity merupakan kondisi perempuan dan laki-laki memiliki relasi status yang setara serta memiliki akses kondisi yang sama untuk mewujudkan secara utuh hak asasi, potensi dan kompetensinya dalam menaruh peran dan kontribusi pada segala sektor kehidupan, termasuk dalam persoalan agama.

Perempuan memiliki akses yang sama dalam pembagunan Islam secara umum dan hukum Islam secara khusus bahkan sudah sejak Rasulullah saw.

Banyak hadits yang diriwayatkan Istri Rasulullah sendiri, jika kesaksian hadist yang menjadi sumber kedua hukum Islam diterima maka tidak ada masalah dengan kesaksian lainnya seperti menentukan awal ramadhan.

Jika kita amati Gender Equity ini terlihat dalam peranan perempuan memberikan kesaksian menentukan awal ramadhan. Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab menguraikan hal tersebut, sebagaimana ulasan ringkas berikut:

Madzhab hanafi, Apabila satu orang saja yang memiliki kompeten dalam bersaksi telah melihat hilal maka sudah sah persaksiannya. Dengan syarat muslim yang akil baligh dan kompeten untuk bersaksi. Tidak harus dilihat oleh sejumlah dan tidak harus laki-laki seorang perempuan pun boleh.

Baca Juga :  Peziarah Terhambat Ziarah ke Wali Lima Gegara Bus Masuk Sawah di Mayang Jember

Madzhab maliki dalam menentukan awal bulan ramadhan dilakukan dengan tiga kondisi. Pertama dilihat oleh dua orang yang adil yakni seoang laki-laki muslim yang akil baligh dan merdeka. Kedua dilihat oleh sekelompok orang yang jumlahnya cukup banyak.

Untuk kondisi ini tidak disyaratkan agar mereka semua harus laki-laki, atau juga bukan hamba sahaya. Ketiga, dilihat oleh satu orang saja tidak harus laki-laki dan tidak harus merdeka.

Madzhab Syafi’i, masuknya bulan Ramadhan harus ditentukan dengan persaksian satu orang yang kompeten untuk bersaksi. Adapun orang yang bersaksi itu syaratnya harus seorang muslim laki-laki yang akil baligh, bukan seorang hamba sahaya, dan layak untuk bersaksi.

Baca Juga :  Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat

Madzhab Hambali, penentuan bulan ramadhan dengan melihat hilal harus melalui kabar dari seorang yang adil secara lahiriyah dan batiniyah. Tidak boleh penentuan awal ramadhan orang dewasa yang tidak diketahui kompetensinya untuk bersaksi.

Meskipun dalam hal ini tidak ada bedanya antara laki-laki dan perempuan atau antara orang yang merdeka dan hamba sahaya.

Dari empat madzhab diatas hanya mazhab Syafi’i yang mensyaratkan laki-laki yang bisa memberikan kesaksian dalam menentukan awal ramadhan namun tiga madzhab yang lain memberikan peran sama bagi laki-laki dan perempuan.

Realitas menunjukkan perempuan saat ini juga terjun dan terlibat dalam rukyatul hilal untuk sama-sama menyaksikan waktu awal ramadhan.

Secara konseptual fikih dan secara empiris menempatkan perempuan sama dengan laki-laki dalam kesaksian menentukan awal ramadhan.

Lalu masihkah narasi kentalnya langgam budaya patriarki terus didengungkan ?

Selamat berpuasa..!

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat
Peziarah Terhambat Ziarah ke Wali Lima Gegara Bus Masuk Sawah di Mayang Jember
Di Momen Hari Santri Nasional, Brulantara Grup Gerakkan Santri Bangun Kemandirian Laut
Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri
Ketua Perbasi Jatim Sumbang Ring Basket ke Ponpes di Sidoarjo
Ketua Umum DKP Panji Bangsa Kecam Keras Trans7: Bela Kiai, Santri dan Martabat Pesantren
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo

Baca Lainnya

Sunday, 1 February 2026 - 18:05 WIB

Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat

Friday, 23 January 2026 - 13:37 WIB

Peziarah Terhambat Ziarah ke Wali Lima Gegara Bus Masuk Sawah di Mayang Jember

Wednesday, 22 October 2025 - 12:49 WIB

Di Momen Hari Santri Nasional, Brulantara Grup Gerakkan Santri Bangun Kemandirian Laut

Thursday, 16 October 2025 - 13:03 WIB

Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri

Wednesday, 15 October 2025 - 17:37 WIB

Ketua Perbasi Jatim Sumbang Ring Basket ke Ponpes di Sidoarjo

TERBARU

Truk tercebur ke sungai karena remnya blong di sebelah Puskesmas Gladak Pakem, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Jember (Foto: Istimewa).

News

Truk Gandeng Terjun ke Sungai Jember Gegara Rem Blong

Friday, 6 Feb 2026 - 14:16 WIB

Foto: Istimewa.

News

Akses Desa di Jember Lumpuh Total Gegara Tebing Longsor

Friday, 6 Feb 2026 - 00:20 WIB